Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Firli Bahuri Copot Direktur KPK Imbas Kasus Formula E

image-gnews
Di tengah kembali buntunya gelar perkara kasus Formula E, pimpinan KPK memberhentikan Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro.
Di tengah kembali buntunya gelar perkara kasus Formula E, pimpinan KPK memberhentikan Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah kembali buntunya gelar perkara kasus Formula E, pimpinan KPK Firli Bahuri memberhentikan Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro. Pencopotan janggal ini dianggap menerabas aturan dan berlawanan dengan keputusan Mabes Polri yang memperpanjang masa penugasan Endar. Tensi hubungan Kuningan dan Trunojoyo memanas?

Nasional

Dikejar Tenggat Usulan Penjabat Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD di 41 daerah menyetor bakal calon penjabat kepala daerah. Sejumlah daerah kebingungan dengan mekanisme pengusulan karena tak adanya petunjuk teknis. Mengapa mekanismenya tetap dianggap tak demokratis?

Ekbis 

Ancaman Kebakaran Berulang Fasilitas Pertamina

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga insiden berujung kebakaran melanda fasilitas milik PT Pertamina (Persero) dalam kurun waktu sebulan. Dari tempat penyimpanan, kapal pengangkut BBM, hingga teranyar kilang Pertamina di Dumai, Riau. Mengapa sejumlah insiden itu terjadi?

Metro

Warung Madura di Sekitar Kita

Eksistensi warung kelontong yang dikelola orang Madura kian nyata sejak pandemi Covid-19 merebak. Buka 24 jam, lapak mereka menjadi satu-satunya tujuan warga untuk membeli kebutuhan saat tengah malam. Seperti toko kelontong lainnya, warung Madura sempat diprediksi habis tergusur minimarket modern. Kini, mereka malah bertambah banyak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Usut Dugaan Markup Dana Penempatan Iklan Hingga Rp 200 Miliar oleh Bank BJB

2 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Umum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka baru, Mochamad Cholidi, Mochamad Khoiri dan Muhchin Karli terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 79,5 Ha mengakibatkan keuangan negara sebesar Rp.30,2 miliar dari pengajuan anggaran senilai Rp.150 milar oleh PT. Perkebunan Nusantara XI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usut Dugaan Markup Dana Penempatan Iklan Hingga Rp 200 Miliar oleh Bank BJB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB.


KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Jasindo, Kerugian Negara Capai Rp 38 Miliar

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi PLTU Bukit Asam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. KPK menahan General Manager pada PT. PLN (Persero) UIK SBS Bambang Anggono, Manager Enjiring PT. PLN (Persero) UIK SBS Budi Widi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI) Nehemia Indrajaya dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) Tahun 2017 - 2022 yang merugikan negara sekitar Rp25 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Jasindo, Kerugian Negara Capai Rp 38 Miliar

Tersangka mengambil keuntungan dari komisi agen yang dibayarkan oleh PT Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras.


Eks Penyidik Sebut KPK Harus Periksa LHKPN Pejabat Kejagung Mertua Jelita Jeje

8 jam lalu

Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
Eks Penyidik Sebut KPK Harus Periksa LHKPN Pejabat Kejagung Mertua Jelita Jeje

Yudi mengapresiasi rencana KPK yang proaktif menyurati suami Jelita Jeje agar mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).


Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Ungkap Kasus Sudah Naik Penyidikan tapi Belum Tetapkan Tersangka

9 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Ungkap Kasus Sudah Naik Penyidikan tapi Belum Tetapkan Tersangka

Wakil KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI masih dalam penyidikan dan belum ada tersangka.


Gubernur Kepri Akan Panggil Suami Jelita Jeje Untuk Klarifikasi Soal Dugaan Gratifikasi

1 hari lalu

Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
Gubernur Kepri Akan Panggil Suami Jelita Jeje Untuk Klarifikasi Soal Dugaan Gratifikasi

Gubernur Kepri menyatakan akan memanggil Farid Irfan Siddik, suami Jelita jeje, untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi


Alibi Gazalba Saleh Soal Asal Usul Hartanya: Temukan Batu Permata di Australia

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Alibi Gazalba Saleh Soal Asal Usul Hartanya: Temukan Batu Permata di Australia

Gazalba Saleh mengaku sempat menemukan batu permata saat bekerja di sebuah perusahaan perkebunan di Australia.


Dugaan Gratifikasi Diungkap Menantu, Desakan Periksa Jaksa Asri Agung Putra Menguat

1 hari lalu

Jaksa Asri Agung Putra. ANTARA/Laily Rahmawaty
Dugaan Gratifikasi Diungkap Menantu, Desakan Periksa Jaksa Asri Agung Putra Menguat

Mertua Jelita Jeje sekaligus pejabat Kejagung, Asri Agung Putra, diduga menerima gratifikasi dari pengusaha.


MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron, Eks Penyidik KPK Singgung Pelanggaran Etik Firli Bahuri

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron, Eks Penyidik KPK Singgung Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Eks penyidik desak Dewas KPK segera bacakan hasil sidang etik Nurul Ghufron, karena yang bersangkutan sedang menjalani proses pemilihan capim KPK.


KPK Tanggapi Desakan Untuk Selidiki Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra

2 hari lalu

Jaksa Asri Agung Putra. ANTARA/Laily Rahmawaty
KPK Tanggapi Desakan Untuk Selidiki Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra

KPK meminta masyarakat memberikan petunjuk dengan melaporkan ke saluran pengaduan mereka soal dugaan gratifikasi pejabat Kejagung Asri Agung Putra.


Suami Jelita Jeje Farid Irfan Tak Lapor LHKPN, KPK: Kami Tindak Lanjuti

2 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Suami Jelita Jeje Farid Irfan Tak Lapor LHKPN, KPK: Kami Tindak Lanjuti

Kepala BP Bintan dan suami Jelita Jeje, Farid Irfan Siddik, belum lapor LHKPN