Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Selidiki Kisruh Ibadah Haji Lewat Panitia Khusus, Kementerian Agama Tawarkan Uang Pelicin

image-gnews
DPR sigap meributkan penyelewengan tambahan kuota haji khusus yang menyalahi kesepakatan. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.
DPR sigap meributkan penyelewengan tambahan kuota haji khusus yang menyalahi kesepakatan. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta

Celah Korupsi Haji Khusus

Halo pembaca,

Hanya di Indonesia, pemerintahnya sibuk mengurus ibadah haji, ibadah umat Islam tiap tahun ke Mekkah, Arab Saudi. Kita bahkan punya undang-undang khusus yang mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Undang-undang ini memberikan diskresi besar kepada Menteri Agama mengatur kuota yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Dalam undang-undang itu jenis ibadah haji dibagi dua: haji reguler dan haji khusus. Haji reguler mendapatkan subsidi yang nilainya separuh biaya perjalanan haji per jemaah yang ditetapkan sebesar hampir Rp 100 juta. Sementara haji khusus mengikuti harga pasar. Diskresi dan jalur haji khusus ini yang menjadi celah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Syahdan, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan tahun ini sebanyak 20 ribu. Tambahan ini sebetulnya berkah bagi calon haji karena bisa memangkas waktu antrean yang sangat lama. Warga Bantaeng baru bisa ke Mekkah pada 2060. Tambahan kuota ini, yang menjadi 241 ribu, membuat Indonesia menjadi negara dengan jemaah terbesar sepanjang sejarah.

Mendapat tambahan itu, Menteri Agama langsung membaginya menjadi haji reguler dan haji khusus. Masalahnya, tambahan kuota haji khusus itu menyalahi kesepakatan dengan DPR akhir tahun lalu. Dalam kesepakatan mereka, haji khusus maksimal 8 persen atau 19.280 orang sesuai pasal 64 UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dengan tambahan 10 ribu, jemaah haji khusus mencapai 27.680 orang.

DPR sigap meributkan penyelewengan ini. Mereka segera membentuk panitia khusus untuk mengusutnya, termasuk kekisruhan ibadah haji yang membuat jemaah telantar dan minim layanan. Untuk meredamnya, pejabat Kementerian Agama yang didukung agen perjalanan penyelenggara haji melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.

Uang pelicin itu muncul karena celah-celah korupsinya memang disediakan regulasi. Dalam UU Haji, biro perjalanan boleh mengutip biaya tambahan dari jemaah sesuai layanan yang mereka tawarkan. Diskriminasi ini yang membuat antrean haji sangat lama. Mereka yang tak mampu membayar biaya jalur khusus harus menunggu lebih lama dibanding mereka yang lebih kaya.

Bagaimana modus dan nilai uang pelicin itu? Kami bahas secara detail dalam edisi pekan ini. Selamat membaca.

Bagja Hidayat

Wakil Pemimpin Redaksi

 

Modus Hanky-Panky Kuota Haji Khusus di DPR

Ibadah haji 2024 kisruh akibat alokasi haji khusus terlalu banyak. Ada bagi-bagi jatah kuota haji dan pemberian komisi ke DPR.

Sasaran Pansus Haji DPR Membongkar Permainan Kuota Haji Khusus

Pansus haji DPR menelusuri permainan kuota haji khusus di Kementerian Agama. Siapa sasarannya?

Kekacauan Ibadah Haji 2024. Apa Penyebabnya?

Di tengah ibadah haji 2024 di Mina, sejumlah jemaah terpaksa tidur berdesakan. Ada petugas haji tak ikut seleksi.

Nasional

Di Balik Siasat DPR Menghidupkan Kembali DPA

Cara kilat DPR menghidupkan lagi DPA yang telah dibubarkan.

Ekbis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kisruh di Balik PHK Massal Industri Tekstil

PHK massal menimpa industri tekstil. Aturan impor terbaru memicu banjir impor tekstil sehingga pelaku industri lokal berguguran.

Hukum

Kartel Narkoba Meksiko Menyerbu Indonesia

Kartel narkoba Meksiko menyerbu pasar narkoba di Indonesia. Kartel Sinaloa mengirim sabu di kotak keramik.

Internasional

Gaza Kedua di Libanon Selatan

Perang antara Israel-Hizbullah bisa menciptakan ”Gaza kedua”. Tekanan terhadap upaya gencatan senjata di Gaza.

Wawancara

PPATK: Pemain Judi Online Umumnya Kelas Menengah-Bawah

Temuan PPATK tentang pemain judi online dan transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR. Mengapa sulit diberantas?

Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Proyek IKN Merembet ke Sulawesi Tengah

Dampak proyek IKN merembet ke Sulawesi Tengah. Penambangan galian C untuk material pembangunan Ibu Kota Nusantara makin masif.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo:

Modus Hanky-Panky Kuota Haji Khusus di DPR

Sasaran Pansus Haji DPR Membongkar Permainan Kuota Haji Khusus

Di Balik Siasat DPR Menghidupkan Kembali DPA

Kisruh di Balik PHK Massal Industri Tekstil

Kartel Narkoba Meksiko Menyerbu Indonesia

PPATK: Pemain Judi Online Umumnya Kelas Menengah-Bawah

Kerusakan Lingkungan Proyek IKN Merembet ke Sulawesi Tengah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gejolak Demo Mulai Mereda, Pengamat: Kurs Rupiah Berpotensi Menguat Kembali

1 menit lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Gejolak Demo Mulai Mereda, Pengamat: Kurs Rupiah Berpotensi Menguat Kembali

Sehari setelah demonstrasi kawal putusan MK, pada pukul 12:35 WIB, rupiah berada di angka Rp 15.524 per dolar AS.


Banjir Pujian, Ini yang Membuat Aktor Reza Rahadian Tergerak Ikut Demo di Depan Gedung DPR Kemarin

1 jam lalu

Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus  2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Banjir Pujian, Ini yang Membuat Aktor Reza Rahadian Tergerak Ikut Demo di Depan Gedung DPR Kemarin

Aktor Reza Rahadian menilai pemerintah saat ini telah bersikap ugal-ugalan dalam pengambilan kebijakan.


Kronologi Ribuan Massa Kepung Gedung DPR Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

1 jam lalu

Polisi menembakkan water canon untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto
Kronologi Ribuan Massa Kepung Gedung DPR Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa kawal Putusan MK kepung Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ini kronologinya.


Komika Orasi di Depan Gedung DPR Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Kata Mereka Soal Putusan MK

2 jam lalu

Komika Bintang Emon dan ribuan orang dari berbagai latar belakng artis, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil berkumpul di depan komples parlemen DPR RI untuk mengawal putusan MK dan menuntut DPR mengikuti putusan MK soal ambang ambang batas syarat pencalonan kepala daerah di depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Komika Orasi di Depan Gedung DPR Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Kata Mereka Soal Putusan MK

Aksi unjuk rasa di DPR dukung Putusan MK turut diramaikan para komika. Beberapa komika memberikan orasi termasuk Mamat Alkatiri dan Bintang Emon.


Kala Janji KPU Bakal Adaptasi Putusan MK di Pilkada 2024 Kembali Diingatkan Bawaslu

3 jam lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi sejumlah anggota KPU memberikan keterangan pers soal putusan Mahkamah Konstitusi, di JCC, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. KPU menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan pencalonan Kepala Daerah dan mengatakan akan mengkaji putusan tersebut serta siap merevisi peraturan KPU terkait Pilkada 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Janji KPU Bakal Adaptasi Putusan MK di Pilkada 2024 Kembali Diingatkan Bawaslu

KPU RI menyatakan telah mengirim surat konsultasi ke DPR yang berisi kesepakatan untuk implementasi putusan MK.


Pesohor Turut Aksi Kawal Putusan MK, Siapa Lagi Selain Reza Rahadian?

3 jam lalu

Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus  2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Pesohor Turut Aksi Kawal Putusan MK, Siapa Lagi Selain Reza Rahadian?

Sejumlah komika dan artis turun ke jalan dalam aksi demonstrasi untuk mengawal putusan MK yang akan dianulir DPR. Selain Reza Rahadian, siapa lagi?


Media Asing Soroti Aksi Massa Protes DPR Anulir Putusan MK Melalui Revisi UU Pilkada, Ini Kata Mereka

4 jam lalu

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Media Asing Soroti Aksi Massa Protes DPR Anulir Putusan MK Melalui Revisi UU Pilkada, Ini Kata Mereka

Sejumlah media asing ramai soroti pergolakan politik di Indonesia imbas revisi UU Pilkada putusan MK memicu aksi demonstrasi pada Kamis kemarin.


Partai Buruh Batal Gelar Unjuk Rasa Lanjutan di DPR dan KPU Hari Ini

4 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Batal Gelar Unjuk Rasa Lanjutan di DPR dan KPU Hari Ini

Partai Buruh batal melakukan unjuk rasa lanjutan menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024.


Dua Jurnalis Tempo Diduga Jadi Korban Represif Aparat saat Meliput Demo Kawal Putusan MK

4 jam lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Dua Jurnalis Tempo Diduga Jadi Korban Represif Aparat saat Meliput Demo Kawal Putusan MK

Dua jurnalis Tempo, Y dan H, menjadi korban tindakan represif yang diduga dilakukan aparat saat meliput aksi Kawal Putusan MK.


Reza Rahadian Geram dengan DPR yang Abaikan Aspirasi Masyarakat atas Putusan MK

5 jam lalu

Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus  2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Reza Rahadian Geram dengan DPR yang Abaikan Aspirasi Masyarakat atas Putusan MK

Kata Reza Rahadian soal DPR yang berniat membatalkan putusan MK.