Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Balik Pemeriksaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Kasus Penyuapan Harun Masiku

image-gnews
Di edisi pekan ini Tempo ulas intrik-intrik di balik pemeriksaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dituduh menyembunyikan Harun Masiku, tersangka penyuao komisioner KPU.
Di edisi pekan ini Tempo ulas intrik-intrik di balik pemeriksaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dituduh menyembunyikan Harun Masiku, tersangka penyuao komisioner KPU.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Drama dan intrik politik pemilihan presiden belum berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka kasus Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan yang diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum agar bisa menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu. Harun Masiku raib dan KPK menuduh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyembunyikannya.

Dulu, pada 2020, KPK sebenarnya sudah hendak mencokok Hasto Kristiyanto yang berada di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta Selatan. Namun, waktu itu PDIP masih menjadi partai penguasa. Alih-alih bisa menyeret Hasto, justru para penyidik KPK yang diinterogasi sejumlah polisi.

Sejak itu, perburuan Harun Masiku yang tiba-tiba lenyap mulai redup. Hasto Kristiyanto juga tak kunjung diperiksa. Pemilu 2024 mengubah peta politik. Presiden Joko Widodo, yang menjadi bos KPK setelah revisi UU KPK mengamputasi independensi lembaga ini pada 2019, bersimpang jalan dengan PDIP dalam pemilihan presiden. KPK pun unjuk gigi lagi mengusut Hasto Kristiyanto.

PDIP bukan partai penguasa lagi. Jokowi kini punya PSI dan pendukung utama Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra. Ia mengajukan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai pendamping Prabowo. Cawe-cawe Jokowi ini membuat elite PDIP meradang. Hasto Kristiyanto acap mengkritik jalannya Pemilu dan ancaman demokrasi oleh nepotisme Jokowi.

Kritik itu membuahkan Hasto Kristiyanto bolak-balik diperiksa KPK. Buku dan telepon seluler ajudannya bahkan disita penyidik KPK. Di PDIP, posisi Hasto sebagai Sekjen—orang nomor dua setelah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri—juga digoyang. Hasto akan dilengserkan atau mundur akibat pemeriksaan KPK itu.

Penyidikan KPK itu bagus, meski terkesan berbau politis. Membuat jelas kasus korupsi Harun Masiku akan mendorong duduk perkaranya terang. Juga mengungkap seberapa besar peran Hasto Kristiyanto dalam suap-menyuap komisioner KPU itu. Terlepas dari motif politiknya, memeriksa Hasto hingga KPK menemukan dan menangkap Harun Masiku penting untuk memastikan korupsi mereka.

Di edisi pekan ini kami ulas intrik-intrik di balik pemeriksaan Hasto Kristiyanto. Kami juga membuat liputan panjang menguak kematian janggal Vina Dewi Arsita delapan tahun lalu. Publik kadung tergiring cerita ia diperkosa dan dibunuh geng motor bahkan terafiliasi dengan keluarga mantan Kapolri Jenderal Dai Bachtiar.

Kami menelusuri ulang kematian Vina dengan membedah hasil visum dan dokumen pengadilan. Selamat membaca.

Laporan Utama

Seberapa Besar Peran Hasto Kristiyanto dalam Korupsi Harun Masiku

KPK kembali memeriksa Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku. Benarkah Istana cawe-cawe?

Bagaimana KPK Melacak Keberadaan Harun Masiku

KPK sebenarnya telah mengetahui posisi Harun Masiku. Pernah berada di wilayah pemberontak Moro.

Kursi Goyang Sekjen PDIP Setelah KPK Memeriksa Hasto Kristiyanto

PDIP bersiap mengganti Hasto Kristiyanto setelah ia diperiksa KPK dalam kasus Harun Masiku. Mewaspadai cawe-cawe Istana.

Hukum

Visum Kematian Vina: Mengapa Tak Ada Luka Senjata Tajam?

Hasil visum dan autopsi kematian Eky dan Vina tak menyebutkan ada luka senjata tajam. Temuan sperma di tubuh Vina diragukan.

Ekbis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Balik PHK Massal Tokopedia

Tokopedia menggelar PHK besar-besaran setelah menyatukan operasi dengan TikTok. Buntut operasi yang tak efisien.

Lingkungan

Berebut Konsesi Perusahaan Restorasi Ekosistem

Izin restorasi ekosistem PT Rimba Raya Conservation yang dicabut KLHK hendak dicaplok. Perusahaan menggugat ke PTUN.

Wawancara

Uskup Agung Jakarta Monsinyur Ignatius Suharyo: Bisnis Tambang Jangan Bawa-bawa Agama

Ignatius Suharyo menjelaskan sikap Gereja Katolik soal izin tambang untuk ormas. Bisnis tambang dinilai merusak lingkungan.

Layar

Benyamin Sueb: Seniman Serba Bisa dari Kemayoran

Turut memeriahkan ulang tahun Jakarta ke-497, kami mengulas seniman legendaris Betawi: Benyamin Sueb. Ia seniman serba bisa.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo:

Seberapa Besar Peran Hasto Kristiyanto dalam Korupsi Harun Masiku

Kursi Goyang Sekjen PDIP Setelah KPK Memeriksa Hasto Kristiyanto

Visum Kematian Vina: Mengapa Tak Ada Luka Senjata Tajam?

Di Balik PHK Massal Tokopedia

Uskup Agung Jakarta Monsinyur Ignatius Suharyo: Bisnis Tambang Jangan Bawa-bawa Agama

Benyamin Sueb: Seniman Serba Bisa dari Kemayoran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan KPK tentang Majelis Hakim dalam Perkara Gazalba Saleh

4 jam lalu

KPK minta meminta Bawas MA dan Komisi Yudisial turun tangan memeriksa majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang mengabulkan putusan sela Gazalba Saleh.
Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan KPK tentang Majelis Hakim dalam Perkara Gazalba Saleh

Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majales hakim yang menangani perkara Gazalba Saleh.


KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

12 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.


Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

17 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali, total Rp 1,3 miliar. Katanya uang persahabatan.


Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

17 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Harun Masiku, hingga saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

Ronny menyatakan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto sangat menghambat PDIP dalam menyiapkan Pilkada 2024.


Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

18 jam lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

Majelis hakim sidang kasus korupsi LNG Pertamina menilai uang Rp 1,62 yang diterima Karen Agustiawan dari Blackstone adalah penghasilan resmi.


KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

19 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

KPK menjamin akan mengusut tuntas kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej. Perkaranya tengah ditangani aparat penegak hukum lain, tak mau berebutan.


Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

20 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

KPK memeriksa eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APD Covid-19.


KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

22 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Sidang ini menghadirkan SYL sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

Anak buah SYL sebut uang Rp 800 juta diberikan saat Firli Bahuri masih ketua KPK dan sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.


KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

22 jam lalu

Warga menenteng beras 5 kg gratis yang dibagikan di halaman Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, 30 Juni 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

KPK jadikan Kota Solo atau Surakarta salah satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024. Apa penilaiannya?


KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

23 jam lalu

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan banding terhadap perkara Gazalba Saleh, Senin, 24 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

KPK laporkan 3 hakim Pengadilan Tipikor kasus Gazalba Saleh: Fahzal Hendri ketua dengan anggota Rianto Adam Pontoh dan hakim Ad Hoc Sukartono.