Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UKT Mahal, DPR Tuding Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Lakukan Komersialisasi Pendidikan Tinggi

image-gnews
Apa akar masalahnya sehingga biaya perguruan tinggi negeri kini malah lebih mahal dibanding swasta di zaman dulu
Apa akar masalahnya sehingga biaya perguruan tinggi negeri kini malah lebih mahal dibanding swasta di zaman dulu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - “Pendidikan tinggi adalah tertiary education, jadi bukan wajib belajar”. Sampai di sini, kalimat Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjandarie bisa kita maklumi. Pernyataannya menjadi problematik ketika ia melanjutkan bahwa, “Tidak seluruhnya lulusan SLTA/SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Itu sifatnya pilihan.”

Konteks pernyataan itu tentang uang kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri yang mahal. Dengan konteks itu, Ibu Tjitjik hendak menyatakan bahwa orang miskin tak perlu kuliah karena tak bisa membayar biaya sekolah. Bahkan seorang liberal tulen sekalipun, yang berpandangan negara tak usah ikut campur urusan orang kebanyakan, tak akan berbicara seterbuka itu ketika membahas pendidikan.

Tertiary education itu isitilah UNESCO dalam penggolongan jenis-jenis pendidikan. Ada pendidikan primer yang mengacu pada pendidikan dasar, ada pendidikan sekunder untuk sekolah menengah, dan pendidikan tersier untuk perguruan tinggi. Penggolongan itu untuk membedakan level pendidikan bagi masyarakat. Jadi, tersier di sana bermakna netral, sebagai penggolongan pendidikan tingkat ketiga.

Ibu Tjitjik memberikan makna yang bias kelas ketika mengatakan arti tersier sebagai pilihan. Apalagi, penjelasannya bersambung ke konteks meruyaknya protes biaya kuliah yang makin mahal di perguruan tinggi negeri. Apalagi, ada pernyataan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bahwa UKT mahal sebagai wujud keadilan: mahasiswa kaya menyubsidi mahasiswa miskin.

Agaknya, Ibu Tjitjik dan Nadiem Makarim perlu mempelajari lagi untuk apa negara didirikan, untuk apa para pendiri bangsa ini menyusun UUD 1945 sebagai dasar hidup kita bernegara. Di sana disebutkan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan yang layak bagi warga negara. Dari pendidikan primer, sekunder, hingga tersier. Karena itu, ada subsidi besar untuk menopangnya.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk mencapai kemajuan. Di awal kemerdekaan, Bung Karno sampai turun tangan mengajari orang banyak membaca dan menulis. Sebab, dengan membaca dan menulis bangsa kita akan terbuka melihat problem dan bisa mencarikan solusi atas masalah hidup sehari-hari. Maka, jika kini para pengurus negara ogah memberikan subsidi untuk pendidikan dan menganjurkan warga negara saling menyubsidi menyelenggarakan pendidikan, ada yang keliru dalam cara mereka berpikir.

Di negara-negara Eropa yang kapitalis sekali pun, kampus tak memberlakukan UKT. Pemerintahnya memandang pendidikan sebagai investasi. Mereka menyalurkan uang pajak untuk menyubsidi pendidikan sehingga biaya sekolah primer, sekunder, hingga tersier terjangkau oleh semua kalangan. Bahkan di Amerika Serikat yang menjadi kiblat kebijakan pendidikan di Indonesia.

Di Amerika Serikat, kampus memang layaknya korporasi, punya bisnis sehingga penyelenggaraan pendidikan bisa mandiri. Di kampus-kampus top Amerika, seperti Harvard yang menjadi almamater Menteri Pendidikan, hanya ada dua golongan mahasiswa: jika tidak pintar, mereka berasal dari keluarga kaya. Tapi, di Amerika Sekali pun, pendidikan tetap ditujukan bagi semua orang. Pemerintah menyediakan kredit pendidikan agar setiap siswa bisa mengenyam pendidikan tinggi. Pemerintahan Joe Biden-Kamala Harris bahkan menghapus tunggakan mahasiswa sebesar Rp 2.686 triliun.

Di edisi kali ini, kami membahas cerita di balik UKT mahal. Mengapa pemerintah seperti lepas tangan dan mengabaikan konstitusi membiaya pendidikan yang menjadi hak semua orang? Apa akar masalahnya sehingga biaya perguruan tinggi negeri kini malah lebih mahal dibanding swasta di zaman dulu? Selamat membaca.

Peran Menteri Nadiem Makarim dalam Kenaikan Biaya UKT

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim ditengarai merestui kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Cerita Calon Mahasiswa Batal Kuliah Gara-gara Biaya UKT Meroket

Sejumlah calon mahasiswa mundur karena tak mampu membayar uang kuliah tunggal. Penurunan UKT tak signifikan.

Bagaimana Anggota DPR Terpilih Kembali dengan Memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar?

Anggota Komisi Pendidikan DPR mendapat kuota penyaluran Kartu Indonesia Pintar atau KIP aspirasi. Ada dugaan tak tepat sasaran.

Mengapa Perguruan Tinggi Tidak Boleh Semena-mena Membebankan UKT kepada Mahasiswa

Uang kuliah tunggal (UKT) naik di beberapa perguruan tinggi negeri. Akibat subsidi kecil.

Ekbis

Ada Apa di Balik Kisruh Impor Bawang Putih

Harga bawang putih meroket setelah izin impornya tersendat. Pemerintah mempertahankan syarat RIPH untuk impor bawang putih.

Hukum

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aset Sitaan Korupsi Asuransi Jiwasraya Dilelang dengan Harga Murah, Siapa Untung?

Nilai lelang aset sitaan korupsi Asuransi Jiwasraya dituding di bawah harga pasar. Terhubung dengan eks narapidana kasus suap.

Lingkungan

Putusan Eksekusi Kebakaran Hutan Mangkrak. Kenapa?

Putusan eksekusi sedikitnya Rp 20,7 triliun terhadap pelaku kebakaran hutan mangkrak. Pemerintah siap menyita aset secara paksa.

Wawancara

Budi Arie Setiadi: Dunia Pers Tak Bisa Dibatasi

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan polemik revisi UU Penyiaran dan layanan Internet Starlink.

Internasional

Mungkinkah Hakim Pengadilan Kejahatan Internasional Mengabulkan Permintaan Menangkap Netanyahu?

Jaksa ICC meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang seakan-akan kebal hukum.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo:

Peran Menteri Nadiem Makarim dalam Kenaikan Biaya UKT

Cerita Calon Mahasiswa Batal Kuliah Gara-gara Biaya UKT Meroket

Bagaimana Anggota DPR Terpilih Kembali dengan Memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar?

Ada Apa di Balik Kisruh Impor Bawang Putih

Aset Sitaan Korupsi Asuransi Jiwasraya Dilelang dengan Harga Murah, Siapa Untung?

Putusan Eksekusi Kebakaran Hutan Mangkrak. Kenapa?

Budi Arie Setiadi: Dunia Pers Tak Bisa Dibatasi

Mungkinkah Hakim Pengadilan Kejahatan Internasional Mengabulkan Permintaan Menangkap Netanyahu?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Siapkan Pansus untuk Evaluasi Haji 2024, Ini yang Bakal Disoroti

56 menit lalu

Pemandangan Ka'bah dari udara saat jamaah melakukan Tawaf di Masjidil Haram, saat menjalankan ibadah haji tahunan, di Mekah, Arab Saudi, 11 Juni 2024. REUTERS/Mohammed Torokman
DPR Siapkan Pansus untuk Evaluasi Haji 2024, Ini yang Bakal Disoroti

DPR akan mengevaluasi pelaksanaan haji 2024.


Airlangga Tanggapi Usulan Penurunan Defisit Anggaran Hingga Makan Siang Gratis

3 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Nikkei Forum 29th Future of Asia, Tokyo, Jumat (24/5/2024). ANTARA/Juwita Trisna Rahayu
Airlangga Tanggapi Usulan Penurunan Defisit Anggaran Hingga Makan Siang Gratis

Airlangga mengomentari rencana penurunan target defisit anggaran.


Reaksi Timwas DPR Soal Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus

6 jam lalu

Jamaah haji melempar jamrah aqobah di Jamarat, Makkah, Arab Saudi, Minggu 16 Juni 2024. Lempar jamrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Reaksi Timwas DPR Soal Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus

Timwas DPR menyatakan tak ada pembahasan soal pengalihan kuota tambahan untuk ONH Plus saat Panja Haji dibahas hingga diputuskan.


Timwas Haji DPR akan Bentuk Pansus, Apa Saja Evaluasinya?

22 jam lalu

Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Timwas Haji DPR akan Bentuk Pansus, Apa Saja Evaluasinya?

Timwas DPR menyatakan evaluasi penyelenggaraan haji oleh Pansus Haji akan mencakup efisiensi anggaran.


DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kementerian Investasi dan Kementerian Perdagangan, Berapa Tambahnya?

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Bahlil mengatakan bahwa Starlink sudah mengantongi izin investasi di Indonesia. Berdasarkan data pengurusan izin investasi Online Single Submission (OSS) yang dikantonginya, jumlah investasi yang ditanamkan Starlink di Indonesia hanya Rp30 miliar. Tak hanya itu, jumlah tenaga kerja yang terdaftar juga hanya 3 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kementerian Investasi dan Kementerian Perdagangan, Berapa Tambahnya?

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Perdagangan dan Kementerian investasi pada 2025.


DPR Dapat Laporan dari Jemaah Calon Haji di Arafah, Tenda Terlalu Sempit

1 hari lalu

Calon haji membaca Al Quran di tenda jelang pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
DPR Dapat Laporan dari Jemaah Calon Haji di Arafah, Tenda Terlalu Sempit

Seorang jemaah calon haji di Arafah melaporkan ke DPR jika tenda yang ia tempati terlalu sempit, sekitar 18x24 meter dan diisi sekitar 225 orang.


Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

1 hari lalu

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Feb.ui.ac.id
Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

FEB UI menilai polemik kenaikan UKT bisa diselesaikan dengan cara gotong royong dan kampus tidak menaikan biaya pendidikan hingga batas atas.


Anggota DPR Ashabul dan Arteria Dahla Disebut Ditangkap Polisi Arab karena Visa Ilegal, Ini Klarifikasinya

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Anggota DPR Ashabul dan Arteria Dahla Disebut Ditangkap Polisi Arab karena Visa Ilegal, Ini Klarifikasinya

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi tak membenarkan soal pemberitaan dirinya yang ditangkap oleh Polisi Arab Saudi (Askar) karena visa ilegal.


Catatan Muhaimin Iskandar Soal Fasilitas Jemaah Haji Indonesia selama Wukuf di Arafah

1 hari lalu

Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar memantau pelaksanaan haji di Arab Saudi. (ANTARA/HO-DPR)
Catatan Muhaimin Iskandar Soal Fasilitas Jemaah Haji Indonesia selama Wukuf di Arafah

Timwas Haji DPR menuturkan pemerintah harus meningkatkan penanganan transportasi jemaah.


Polisi Terpapar Judi Online, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Saran Polri Periksa Rutin Ponsel Anggotanya

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Polisi Terpapar Judi Online, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Saran Polri Periksa Rutin Ponsel Anggotanya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polri agar rutin memeriksa gawai anggotanya demi mencegah praktik judi online.