Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UKT Mahal, DPR Tuding Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Lakukan Komersialisasi Pendidikan Tinggi

image-gnews
Apa akar masalahnya sehingga biaya perguruan tinggi negeri kini malah lebih mahal dibanding swasta di zaman dulu
Apa akar masalahnya sehingga biaya perguruan tinggi negeri kini malah lebih mahal dibanding swasta di zaman dulu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - “Pendidikan tinggi adalah tertiary education, jadi bukan wajib belajar”. Sampai di sini, kalimat Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjandarie bisa kita maklumi. Pernyataannya menjadi problematik ketika ia melanjutkan bahwa, “Tidak seluruhnya lulusan SLTA/SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Itu sifatnya pilihan.”

Konteks pernyataan itu tentang uang kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri yang mahal. Dengan konteks itu, Ibu Tjitjik hendak menyatakan bahwa orang miskin tak perlu kuliah karena tak bisa membayar biaya sekolah. Bahkan seorang liberal tulen sekalipun, yang berpandangan negara tak usah ikut campur urusan orang kebanyakan, tak akan berbicara seterbuka itu ketika membahas pendidikan.

Tertiary education itu isitilah UNESCO dalam penggolongan jenis-jenis pendidikan. Ada pendidikan primer yang mengacu pada pendidikan dasar, ada pendidikan sekunder untuk sekolah menengah, dan pendidikan tersier untuk perguruan tinggi. Penggolongan itu untuk membedakan level pendidikan bagi masyarakat. Jadi, tersier di sana bermakna netral, sebagai penggolongan pendidikan tingkat ketiga.

Ibu Tjitjik memberikan makna yang bias kelas ketika mengatakan arti tersier sebagai pilihan. Apalagi, penjelasannya bersambung ke konteks meruyaknya protes biaya kuliah yang makin mahal di perguruan tinggi negeri. Apalagi, ada pernyataan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bahwa UKT mahal sebagai wujud keadilan: mahasiswa kaya menyubsidi mahasiswa miskin.

Agaknya, Ibu Tjitjik dan Nadiem Makarim perlu mempelajari lagi untuk apa negara didirikan, untuk apa para pendiri bangsa ini menyusun UUD 1945 sebagai dasar hidup kita bernegara. Di sana disebutkan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan yang layak bagi warga negara. Dari pendidikan primer, sekunder, hingga tersier. Karena itu, ada subsidi besar untuk menopangnya.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk mencapai kemajuan. Di awal kemerdekaan, Bung Karno sampai turun tangan mengajari orang banyak membaca dan menulis. Sebab, dengan membaca dan menulis bangsa kita akan terbuka melihat problem dan bisa mencarikan solusi atas masalah hidup sehari-hari. Maka, jika kini para pengurus negara ogah memberikan subsidi untuk pendidikan dan menganjurkan warga negara saling menyubsidi menyelenggarakan pendidikan, ada yang keliru dalam cara mereka berpikir.

Di negara-negara Eropa yang kapitalis sekali pun, kampus tak memberlakukan UKT. Pemerintahnya memandang pendidikan sebagai investasi. Mereka menyalurkan uang pajak untuk menyubsidi pendidikan sehingga biaya sekolah primer, sekunder, hingga tersier terjangkau oleh semua kalangan. Bahkan di Amerika Serikat yang menjadi kiblat kebijakan pendidikan di Indonesia.

Di Amerika Serikat, kampus memang layaknya korporasi, punya bisnis sehingga penyelenggaraan pendidikan bisa mandiri. Di kampus-kampus top Amerika, seperti Harvard yang menjadi almamater Menteri Pendidikan, hanya ada dua golongan mahasiswa: jika tidak pintar, mereka berasal dari keluarga kaya. Tapi, di Amerika Sekali pun, pendidikan tetap ditujukan bagi semua orang. Pemerintah menyediakan kredit pendidikan agar setiap siswa bisa mengenyam pendidikan tinggi. Pemerintahan Joe Biden-Kamala Harris bahkan menghapus tunggakan mahasiswa sebesar Rp 2.686 triliun.

Di edisi kali ini, kami membahas cerita di balik UKT mahal. Mengapa pemerintah seperti lepas tangan dan mengabaikan konstitusi membiaya pendidikan yang menjadi hak semua orang? Apa akar masalahnya sehingga biaya perguruan tinggi negeri kini malah lebih mahal dibanding swasta di zaman dulu? Selamat membaca.

Peran Menteri Nadiem Makarim dalam Kenaikan Biaya UKT

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim ditengarai merestui kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Cerita Calon Mahasiswa Batal Kuliah Gara-gara Biaya UKT Meroket

Sejumlah calon mahasiswa mundur karena tak mampu membayar uang kuliah tunggal. Penurunan UKT tak signifikan.

Bagaimana Anggota DPR Terpilih Kembali dengan Memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar?

Anggota Komisi Pendidikan DPR mendapat kuota penyaluran Kartu Indonesia Pintar atau KIP aspirasi. Ada dugaan tak tepat sasaran.

Mengapa Perguruan Tinggi Tidak Boleh Semena-mena Membebankan UKT kepada Mahasiswa

Uang kuliah tunggal (UKT) naik di beberapa perguruan tinggi negeri. Akibat subsidi kecil.

Ekbis

Ada Apa di Balik Kisruh Impor Bawang Putih

Harga bawang putih meroket setelah izin impornya tersendat. Pemerintah mempertahankan syarat RIPH untuk impor bawang putih.

Hukum

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aset Sitaan Korupsi Asuransi Jiwasraya Dilelang dengan Harga Murah, Siapa Untung?

Nilai lelang aset sitaan korupsi Asuransi Jiwasraya dituding di bawah harga pasar. Terhubung dengan eks narapidana kasus suap.

Lingkungan

Putusan Eksekusi Kebakaran Hutan Mangkrak. Kenapa?

Putusan eksekusi sedikitnya Rp 20,7 triliun terhadap pelaku kebakaran hutan mangkrak. Pemerintah siap menyita aset secara paksa.

Wawancara

Budi Arie Setiadi: Dunia Pers Tak Bisa Dibatasi

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan polemik revisi UU Penyiaran dan layanan Internet Starlink.

Internasional

Mungkinkah Hakim Pengadilan Kejahatan Internasional Mengabulkan Permintaan Menangkap Netanyahu?

Jaksa ICC meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang seakan-akan kebal hukum.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo:

Peran Menteri Nadiem Makarim dalam Kenaikan Biaya UKT

Cerita Calon Mahasiswa Batal Kuliah Gara-gara Biaya UKT Meroket

Bagaimana Anggota DPR Terpilih Kembali dengan Memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar?

Ada Apa di Balik Kisruh Impor Bawang Putih

Aset Sitaan Korupsi Asuransi Jiwasraya Dilelang dengan Harga Murah, Siapa Untung?

Putusan Eksekusi Kebakaran Hutan Mangkrak. Kenapa?

Budi Arie Setiadi: Dunia Pers Tak Bisa Dibatasi

Mungkinkah Hakim Pengadilan Kejahatan Internasional Mengabulkan Permintaan Menangkap Netanyahu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

1 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

PPATK mengungkap 7 ribu transaksi permainan judi online yang terjadi di DPR yang diduga melibatkan anggota DPR hingga pegawai di sekretariat jenderal


Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

1 jam lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

Ketua Banggar DPR menyatakan alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis tak akan mengganggu fiskal negara.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

3 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.


Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

PPATK mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota dewan terlibat transaksi judi online. Komisi III pun merespons pernyataan PPATK tersebut.


PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

5 jam lalu

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Cinta Mega yang mengenakan blazer pink sudah memainkan game di iPad ketika Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Dia masih terlihat bermain game di iPad-nya saat Heru Budi membacakan laporan APBD. Tindakan Cinta  juga terekam dalam siaran langsung YouTube DPRD DKI Jakarta dengan judul Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta - 20 Juli 2023. Namun tampaknya, video yang sebelumnya disiarkan di Channel Youtube DPRD DKI Jakarta itu sudah tidak tersedia. Instagram/undercover.id
PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

PPATK mengungkap bahwa lebih dari 1000 anggota legislatif terlibat judi online.


Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

11 jam lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

Bamsoet menyatakan ingin mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia pendidikan, setelah tidak lagi menjadi anggota DPR.


Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

18 jam lalu

Ketua Forum Udang Indonesia (FUI), Budhi Wibowo, usai menghadiri audiensi dengan Komisi IV DPR RI. Audiensi tersebut membahas prospek pertambakan udang dan persoalan tambak udang di Karimunjawa, Jawa Tengah, Senin 24 Juni 2024. TEMPO/Nandito Putra
Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

Ketua Umum Forum Udang Indonesia Budhi Wibowo mengatakan sudah dua tahun terakhir kondisi eksportir udang di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.


MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

19 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan MPR RI, di ruang rapat pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (25/6/24).
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

Menurut Bamsoet, keputusan MKD cacat prosedural dan berpotensi mengganggu upaya membangun hubungan baik antara MPR dan DPR.


Soal Legalisasi Kratom, Anggota DPR Minta Tunggu Penelitian

21 jam lalu

Warga memetik daun kratom atau daun purik saat panen di perkarangan rumahnya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu, 10 Februari 2024. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) yang merupakan bahan baku minuman sejenis jamu khas Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dijual warga setempat dalam bentuk daun mentah/basah seharga Rp2.500 - Rp3.000 per kilogram, dan remahan atau cacahan seharga Rp12 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Soal Legalisasi Kratom, Anggota DPR Minta Tunggu Penelitian

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto legalisasi kratom masih menunggu penelitian dari BRIN yang didampingi BPOM.


Seratusan Emak-emak Demo, Sebut PPDB Kota Depok Amburadul dan Tuntut Transparansi

22 jam lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Seratusan Emak-emak Demo, Sebut PPDB Kota Depok Amburadul dan Tuntut Transparansi

Seperti juga unjuk rasa yang telah mereka lakukan setahun lalu, massa DKR menilai banyak persoalan dalam proses PPDB, termasuk pada tahun ini.