TEMPO.CO, Jakarta - Setoran pajak pada triwulan I 2024 merosot 8,8 persen menjadi Rp 393,9 triliun dibanding pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 431,9 triliun. Jika penerimaan pajak terus anjlok di tengah melesatnya belanja negara, defisit anggaran bisa membengkak melampaui target 2,29 persen.
Ekbis
Sebab Penerimaan Pajak Anjlok
Penerimaan pajak triwulan I 2024 tercatat Rp 393,91 triliun atau anjlok 8,8 persen. Tahun ini setoran pajak diperkirakan turun.
Mengapa Penerimaan Bea dan Cukai Juga Turun?
Penerimaan bea dan cukai selama kuartal I 2024 turun 4,5 persen akibat kontraksi impor dan pengendalian rokok.
Nasional
Mengantisipasi Kecurangan Selama UTBK
UJIAN masuk perguruan tinggi negeri mulai digelar serentak pada Selasa, kemarin. Seleksi yang disebut Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) ini terbagi dalam dua gelombang. Pertama, pada 30 April dan 2-7 Mei 2024. Kedua, pada 14-20 Mei 2024. Isu kecurangan kerap muncul selama seleksi, misalnya tentang perjokian. Apa saja antisipasi yang dilakukan penyelenggara?
Baca selengkapnya di Koran Tempo:
Waspada Dampak Setoran Pajak Ambles
Mengapa Penerimaan Bea dan Cukai Juga Turun?
Mengantisipasi Kecurangan Selama UTBK