Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Kemungkinan Tambah Tersangka Korupsi BTS

image-gnews
Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G. Sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek berbiaya Rp 28,3 triliun itu.
Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G. Sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek berbiaya Rp 28,3 triliun itu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung terus menyelidiki kasus korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station  atau BTS 4G. Sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek berbiaya Rp 28,3 triliun itu. Tim penyidik Kejaksaan kemarin batal memeriksa Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate. Apakah Kejaksaan akan menambah lagi daftar tersangka kasus korupsi BTS?

Nasional 

Opsi Alternatif Bebaskan Pilot Susi Air

Pasukan TNI-Polri belum menemukan lokasi penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Kondisi medan dan ketiadaan sinyal telekomunikasi di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, menjadi kendala. Pemerintah berharap BIN melobi TPNPB-OPM.

Ekonomi dan Bisnis

Berbagi Sejahtera dengan Media

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo sedang menyusun rancangan perpres mengenai  pembagian pendapatan iklan antara perusahaan pers dan platform digital.  Selama ini, pendapatan iklan dari distribusi berita lebih banyak dinikmati media sosial. Apa saja keuntungan yang akan dinikmati oleh perusahaan pers jika perpres itu berlaku kelak?

Hobi

Menulis Lagu Bersama Endah N Rhesa

Duo Endah N Rhesa menggelar kelas menulis lagu secara gratis di kedai kopi milik mereka di Pamulang, Tangerang Selatan. Pertemuan berlangsung secara rutin tiap Senin malam dan kerap mendatangkan bintang tamu, seperti Once. Terbuka untuk semua orang tanpa memandang keahlian bermusik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

5 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah penegakan hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu dalam Pilkada 2024.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

6 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

6 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Kejagung: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah untuk Hindari Manipulasi Politik

9 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah untuk Hindari Manipulasi Politik

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan, Kejagung menunda proses hukum calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk menjaga objektivitas demokrasi dan mencegah manipulasi politik.


Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

12 hari lalu

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi timah Toni Tamsil alias Akhi menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/servio maranda
Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

Humas PN Pangkalpinang Wisnu Widodo mengatakan hakim menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi terbukti bersalah merintangi penyidikan.


Kejagung Tanggapi Munculnya Nama Brigjen Mukti Juharsa dalam Sidang Korupsi Timah

15 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Tanggapi Munculnya Nama Brigjen Mukti Juharsa dalam Sidang Korupsi Timah

Kejaksaan Agung merespons munculnya nama Brigjen Mukti Juharsa dalam sidang korupsi timah. Nama Mukti disebut dua kali dalam sidang.


Eks Penyidik Sebut KPK Harus Periksa LHKPN Pejabat Kejagung Mertua Jelita Jeje

15 hari lalu

Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
Eks Penyidik Sebut KPK Harus Periksa LHKPN Pejabat Kejagung Mertua Jelita Jeje

Yudi mengapresiasi rencana KPK yang proaktif menyurati suami Jelita Jeje agar mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).


Jelita Jeje Ungkap Dugaan Gratifikasi Asri Agung Putra, Ini Respons Kejaksaan Agung

16 hari lalu

Jaksa Asri Agung Putra. ANTARA/Laily Rahmawaty
Jelita Jeje Ungkap Dugaan Gratifikasi Asri Agung Putra, Ini Respons Kejaksaan Agung

Cuitan Jelita Jeje juga merujuk kepada mertuanya, Asri Agung Putra, yang disebut sering menerima fasilitas mewah dari pengusaha secara cuma-cuma.


KPK Diminta Investigasi Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Mertua Jelita Jeje

17 hari lalu

Yudi Purnomo Harahap. ANTARA/Sigid Kurniawan
KPK Diminta Investigasi Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Mertua Jelita Jeje

Eks Penyidik meminta KPK untuk proaktif melakukan investigasi adanya dugaan pejabat Kejaksaan Agung, Asri Agung Putra menerima gratifikasi.


Kejagung Bakal Panggil Sandra Dewi Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Ini Kata Pengacaranya

17 hari lalu

Artis Sandra Dewi (tengah) menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Bakal Panggil Sandra Dewi Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Ini Kata Pengacaranya

Sejumlah tas bermerek milik Sandra Dewi telah disita sebagai alat bukti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey Moeis.