Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

image-gnews
Hanya tiga hakim MK, dari delapan, yang menyatakan terbukti kecurangan pemilu.
Hanya tiga hakim MK, dari delapan, yang menyatakan terbukti kecurangan pemilu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Halo pembaca,

Lazimnya orang memperbaiki kesalahan masa lalu dengan mengubah perilaku atau menunjukkan niatnya dengan berbuat sebaliknya dari tindakan keliru itu. Maka, jika kita tonton sidang sengketa pemilihan presiden, para hakim konstitusi terlihat menggali dugaan kecurangan Pemilu 2024 untuk memperbaiki kesalahan dan citra buruk lembaga hukum tertinggi ini.

Tahun lalu, Mahkamah Konstitusi membuat putusan di luar nalar: menerima gugatan batas usia menjadi calon presiden atau wakil presiden dalam Undang-Undang Pemilu. Akibatnya, Gibran Rakabuming Raka yang belum cukup umur bisa menjadi kandidat Pemilu. Masalahnya, putusan itu dibuat oleh hakim konstitusi yang dipimpin Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi, paman Gibran.

Ejekan “Mahkamah Keluarga”, yang diambil dari judul editorial majalah ini, menjadi populer. Citra Mahkamah Konstitusi yang sudah buruk karena ketuanya terjerat korupsi, semakin anjlok dengan putusan 90 itu. Karena itu, ketika ada pergantian ketua dari Anwar Usman yang dipecat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ke Suhartoyo, secara nalar MK akan memperbaiki putusannya.

Maka, banyak optimisme Suhartoyo bisa memberikan rasa adil dalam sengketa pilpres ini. Rupanya, itu harapan yang terlalu muluk. Putusan MK menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu itu tak terbukti. Hanya tiga hakim MK, dari delapan, yang menyatakan terbukti. Perbandingan 5:3 itu seharusnya imbang jika Suhartoyo ikut kubu yang menyatakan berbeda pendapat. Tapi, Suhartoyo ikut kubu hakim yang membuat pertimbangan secara konservatif terhadap norma undang-undang.

Dengan putusan itu, berakhir sudah drama Pemilu. Kita punya presiden dan wakil presiden baru setelah Oktober 2024: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Kini tinggal menghitung apakah partai-partai yang tak mendukung Prabowo akan menjadi oposisi di DPR. Jika mereka goyah dan ikut bujuk-rayu koalisi, tak ada lagi penyeimbang di parlemen.

Edisi kali ini membahas apa yang terjadi di balik putusan MK itu. Apa yang sesungguhnya menjadi pertimbangan? Benarkah sempat ada pembahasan mendiskualifikasi Gibran dari kemenangan Prabowo?

Selamat membaca.

Bagja Hidayat

Wakil Pemimpin Redaksi

Instruksi Satu Suara Sebelum Sidang: Cerita di Balik Putusan Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pilpres 2024. Sempat mencuat diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka.

Rencana Ganjar dan Anies Setelah Kalah di Mahkamah Konstitusi

Ganjar Pranowo akan aktif dalam isu lingkungan setelah putusan MK. Anies Baswedan mempertimbangkan bergabung dengan Prabowo-Gibran.

Iming-iming di Balik Gembosnya Hak Angket Kecurangan Pemilu

Hak angket kecurangan pemilu di DPR dipastikan gagal total setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Tinggal PKS yang konsisten.

Ekonomi

Bagaimana Aturan Impor Memukul Industri Terigu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Produsen terigu sulit mendapatkan bahan baku karena pembatasan impor. Regulasi lartas mengancam banyak sektor industri.

Nasional

Serangan Nurul Ghufron kepada Dewan Pengawas KPK

Rangkuman berita sepekan: dari konflik internal di KPK antara Nurul Ghufron dengan Albertina Ho hingga Jokowi dipecat PDIP.

Hukum

Jejaring Bisnis Robert Bonosusatya dalam Dugaan Korupsi Timah

Penyidik menelusuri aliran uang antara Robert Bonosusatya dan PT Refined Bangka Tin. Ada peran Harvey Moeis dan Helena Lim.

Wawancara

Cara Menteri Retno Marsudi Mencegah Konflik Iran-Israel Memburuk

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan perang Iran-Israel dan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo:

Instruksi Satu Suara Sebelum Sidang: Cerita di Balik Putusan Sengketa Pilpres

Rencana Ganjar dan Anies Setelah Kalah di Mahkamah Konstitusi

Iming-iming di Balik Gembosnya Hak Angket Kecurangan Pemilu

Bagaimana Aturan Impor Memukul Industri Terigu

Jejaring Bisnis Robert Bonosusatya dalam Dugaan Korupsi Timah

Cara Menteri Retno Marsudi Mencegah Konflik Iran-Israel Memburuk

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

10 jam lalu

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.


Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

13 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.


Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

2 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.


Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

2 hari lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.


Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

3 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.


Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

5 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.