Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

image-gnews
Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar UU.
Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar UU.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang. Rekam jejak buruk Prabowo di militer seharusnya merintangi menantu Presiden Soeharto itu mendapat kenaikan pangkat kehormatan.

Kecewa Keluarga Korban atas Pangkat Kehormatan Prabowo

Keluarga korban penculikan aktivis 1998 mengecam pemberian pangkat jenderal kehormatan terhadap Prabowo Subianto.

Hukum

Akar Kekerasan Seksual di Kampus

Aturan khusus untuk mencegah kekerasan seksual di perguruan tinggi belum sepenuhnya berfungsi. Ada faktor relasi kuasa.

Lingkungan

Terantuk Masalah Timbunan Sampah

Sumatera Barat dilanda krisis pengelolaan sampah. Apa pemicunya?

Opini

Ilusi Aksi Filantropis Politikus

Pemerintah dan para pejabat kian sering memperlihatkan aksi-aksi filantropis. Mengapa buruk bagi demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Editorial

Jenderal Kehormatan yang Tidak Hormat

DKP yang dibentuk TNI menyatakan Prabowo bersalah karena memerintahkan penculikan aktivis. Jokowi mengkhianati reformasi.

.

Anda dapat membaca lebih lengkap laporan di Koran Tempo: 

Akal-akalan Jenderal Kehormatan

Kecewa Keluarga Korban atas Pangkat Kehormatan Prabowo

Akar Kekerasan Seksual di Kampus

Terantuk Masalah Timbunan Sampah

Ilusi Aksi Filantropis Politikus

Jenderal Kehormatan yang Tidak Hormat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

3 jam lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

Bappenas mengatakan fokus pemerintah menjalankan program makan siang gratis ialah menurunkan tingkat kekurangan gizi pada anak.


Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

Sejumlah pakar menilai pembentukan presidential club oleh Prabowo Subianto sulit terbentuk mengingat hubungan antara Megawati, SBY, dan Jokowi.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

20 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.


Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.


Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

1 hari lalu

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin usai acara Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

Dubes Ukraina mengatakan pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kehadiran di KTT Perdamaian, yang akan berlangsung di Swiss bulan depan.


Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Bagi-bagi Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Bagi-bagi Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Ia punya waktu hingga Oktober untuk menimbang dan menyusun kabinet Prabowo dalam pemerintahannya.


Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.


Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?


Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY berbicara dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Sebelumnya, Prabowo bertemu di kediaman presiden keenam RI, SBY, pada pekan lalu. Dok.istimewa
Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.