Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

image-gnews
Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Iklan

Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!

Monash University, Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meluncurkan dasbor atau visualisasi data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menjelang Pilpres 2024. Hasilnya, ujaran kebencian meningkat dan menyasar kelompok-kelompok minoritas selama masa kampanye calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu.

Bagaimana ujaran kebencian ini menyebar dan melonjak justru di saat demokrasi dan toleransi seharusnya dijunjung tinggi?

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Bagian ini ditulis oleh Artika Rachmi Farmita dari Tim Cek Fakta Tempo

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Hate speech atau ujaran kebencian–terutama yang menyebar secara daring–mengandung bahaya yang penting diwaspadai. Selain dapat diakses melalui internet di mana saja dan kapan saja, ujaran kebencian muncul pada kondisi sosial yang tidak menentu. Hal ini terlihat pada masa kampanye, saat perbedaan preferensi politik semakin menguat. 

Ujaran kebencian juga berpotensi memicu perselisihan sosial. Untuk itu, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak untuk menghentikan penyebaran informasi berbahaya, mendorong penggunaan internet yang aman dan ramah.

Monash University dan AJI Indonesia melihat perlunya penghapusan ujaran kebencian secara daring ini karena terbukti mempengaruhi opini publik. Dilansir dari dasbor Hate Speech Monitoring, terdapat dua peristiwa penting yang memantik percakapan di media sosial selama masa pemantauan di tiga platform media sosial sepanjang 1 September 2023 hingga Januari 2024.

Pertama, momen penyerangan Gaza oleh Israel. Kedua, kedatangan pengungsi Rohingya. Peneliti Monash, Derry Wijaya mengatakan bahwa ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi karena peristiwa serangan Israel di Gaza. 

Ketika para peneliti menambahkan kategori pencarian berupa “Yahudi” dan “Rohingya”, sebanyak 26,9 persen atau 182.118 dari total 678.106 teks ditemukan mengandung ujaran kebencian.

Sedangkan 61.340 teks atau sekitar 9,05 persen berkaitan langsung dengan isu pemilihan umum. Artinya dari jumlah tersebut, 46,31 persen mengandung ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas.

Di samping 2 kategori tersebut, terdapat 67 kata kunci lain yang digunakan dalam pemantauan. Yang berkaitan dengan pemilu, serta tujuh kelompok minoritas yakni Kristen, Katolik, Tionghoa, Syiah, Ahmadiyah, Lesbian, Biseksual, Biseksual, Transgender, dan Queer atau LGBTQ, serta Penyandang Disabilitas.

Terkait kelompok disabilitas, terdapat percakapan intens tentang buta hukum, tuli terhadap suara rakyat, yang menekankan konteks kecacatan hukum dan kecacatan demokrasi.

Tim peneliti Monash University menemukan ujaran kebencian paling banyak muncul di Twitter atau sebanyak 51,2 persen. Disusul ujaran kebencian di Facebook sebanyak 45,15 persen dan Instagram 3,34 persen. “Jumlah ujaran kebencian tertinggi terjadi dua hari setelah debat calon presiden pada 7 Januari 2024 yang bertema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik,” kata peneliti Monash University, Ika Idris.

Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo Media Lab

Cek Fakta Pilihan

Benarkah Cak Imin Merayakan Kemenangan Prabowo dalam Pemilu 2024?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebuah video dibagikan ke Instagram [arsip] pada 18 Februari 2024 dengan narasi: "Ternyata 01 diprank sama Cak Imin ternyata 02". Video tersebut dibagikan dengan klaim bahwa Cak Imin ikut merayakan kemenangan Prabowo. Di dalam video, tampak Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berpelukan dengan Calon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh partai politik pendukungnya.

| Hasil Pemeriksaan fakta

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo terlebih dahulu memfragmentasi video dengan menggunakan alat InVid. Selanjutnya penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image Google. Hasilnya, video tersebut telah beredar di internet sejak Agustus 2023. Tepatnya saat perayaan HUT Partai Amanat Nasional atau PAN di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, 28 Agustus 2023 malam.

Baca selengkapnya

Waktunya Trivia!

Benarkah Tangkapan Layar Berita tentang Aturan Seragam Sekolah yang Terbit 2021?

Sebuah tangkapan layar tentang aturan seragam sekolah pada tahun 2021 beredar di media sosial. Tangkapan layar berjudul "Resmi! Pemerintah Larang Sekolah Negeri Pakai Seragam Agama Tertentu" itu, dilengkapi foto Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Tempo kemudian mendapatkan permintaan pembaca melalui Whatsapp untuk memverifikasi tangkapan layar berita yang beredar di WhatsApp itu.

Mari kita cek faktanya!

Ada Apa Pekan Ini?

Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial didominasi dengan isu pemilu dan laporan dugaan kecurangan pemilu. Buka tautannya ke kanal Cek Fakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi ChatBot kami.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Telegram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

2 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

4 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.