Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhir Hikayat Hutan Adat

image-gnews
Masyarakat adat di Tapanuli Utara dan Samosir di Provinsi Sumatera Utara ini sedang mempertahankan ruang hidup mereka sejak ratusan tahun lalu karena akan diambil oleh pemerintah untuk jadi hutan negara.
Masyarakat adat di Tapanuli Utara dan Samosir di Provinsi Sumatera Utara ini sedang mempertahankan ruang hidup mereka sejak ratusan tahun lalu karena akan diambil oleh pemerintah untuk jadi hutan negara.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat adat di Tapanuli Utara dan Samosir di Provinsi Sumatera Utara ini sedang mempertahankan hutan adat mereka sejak ratusan tahun lalu karena akan diambil oleh pemerintah untuk jadi hutan negara. Pengambilalihan tanah adat itu berlangsung diam-diam, tanpa pemberitahuan ataupun sosialisasi.

Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memasang tonggak batas tanah mengatakan bahwa pancang dari beton yang ditanam sangat dekat dengan perkampungan pada akhir tahun lalu itu adalah patok api yang memiliki sensor untuk mencegah kebakaran hutan. Baru di awal tahun ini, masyarakat adat menyadari jika patok-patok tersebut sebagai batas kawasan hutan negara seperti tertulis di plang.

Patok-patok hutan negara itu tidak hanya dipasang di perkampungan, juga di persawahan, perkebunan, pemakaman desa, dan area sakral yang dipenuhi artefak peninggalan nenek moyang masyarakat adat. Seperti yang terjadi di Desa Holbung, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir. Menurut Panatua Masyarakat Adat Holbung, Cosmas Siringo-ringo, dari 1.480 hektare luas wilayah Masyarakat Adat Holbung, akan hilang karena terkena patok adalah seluas 1.200 hektare.

Adapun di Tapian Nauli II di Kabupaten Tapanuli Utara, dari luas desa yang 1.900 hektare itu, ada 500 hektare tanah adat yang diserobot negara. Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tano Batak, Roganda Simanjuntak, 2 juta hektare lahan masyarakat adat di sekeliling Danau Toba bakal diambil alih pemerintah untuk memenuhi target 3,06 juta hektare hutan negara sesuai keputusan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan bernomor SK.579/Menhut-II/2014.

SK.579 itu merupakan pengganti SK.44/Menhut-II/2005 yang dibatalkan Mahkamah Agung pada 2011. Permohonan uji materi atas surat keputusan tersebut diajukan oleh Ketua Forum Peduli Bona Pasogit, Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing, dan Bupati Samosir Mangindar Simbolon kala itu. Menurut MA, surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Kehutanan Malem Sabat Kaban itu melanggar Undang-Undang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan.

Bukankah pengambilalihan itu melanggar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa hutan adat bukan hutan negara? Kami mengurai konflik agraria ini di edisi kali ini. Selamat membaca.

Dody Hidayat

Redaktur Pelaksana

Dusta Patok Hutan Negara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah masyarakat adat di Sumatera Utara memprotes penyerobotan lahan ulayat mereka untuk hutan negara. Tidak ada transparansi pemasangan patok batas.

Bertumpu pada Raja Bius

Selama ratusan tahun masyarakat adat Holbung Sitio-tio mengelola wilayah adat. Dilarang menebang pohon di hutan secara serampangan.

OPINI: Akhir Hayat Tanah Adat

Ada banyak aturan yang diterabas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ketika hendak mengambil alih tanah adat masyarakat Holbung Sitio-tio. Apa saja?

OLAHRAGA

Semangat Membara Tim Thomas India

Bagaimana Tim Thomas India bisa mengalahkan Indonesia untuk pertama kali? Ada peran pelatih asing di sana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

58 hari lalu

Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA (Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua)
Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

Perwakilan masyarakat adat Awyu dan Moi Sigin menyerahkan petisi dukungan ke MA pada Senin pagi untuk memperjuangkan hutan adat di Papua.


Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

8 Juni 2024

Masyarakat Papua menyerukan gerakan All Eyes On Papua untuk melawan perampasan tanah adat di Papua.
Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

Tagar All Eyes On Papua bukan hanya sebuah isu selintas di jagat maya. Kerusakan lingkungan dan soal tanah adat menjadi perhatian berbagai pihak.


Hutan Adat Papua Terancam Digusur Sawit, AHY: Dimengertikan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

7 Juni 2024

Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY melaporkan 100 hari kerja sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ketua Umum Partai Demokrat itu menyampaikan laporannya di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Hutan Adat Papua Terancam Digusur Sawit, AHY: Dimengertikan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

AHY turut merespons polemik proyek sawit yang menggusur hutan adat masyarakat Awyu dan Moi di Papua.


Kata Para Tokoh Soal Seruan All Eyes on Papua

7 Juni 2024

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Para Tokoh Soal Seruan All Eyes on Papua

Merespons sorotan dalam tagar All Eyes on Papua, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan pemda harus berkomunikasi dengan kepala-kepala adat dan masyarakat.


Seruan All Eyes on Papua Viral di Media Sosial, Apa Artinya?

5 Juni 2024

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Seruan All Eyes on Papua Viral di Media Sosial, Apa Artinya?

Tagar All Eyes on Papua menjadi populer sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Papua yang tengah berjuang menolak pembangunan perkebunan sawit di wilayah mereka.


INFID Soroti Kasus Perampasan Hutan Adat Papua, Sebut Bagian dari Pembunuhan Alam dan Kejahatan HAM

5 Juni 2024

Aktivis membentangkan poster saat perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
INFID Soroti Kasus Perampasan Hutan Adat Papua, Sebut Bagian dari Pembunuhan Alam dan Kejahatan HAM

INFID mengatakan, perampasan hutan adat Papua itu merupakan tindakan pembunuhan alam dan kejahatan hak asasi manusia atau HAM.


Seruan All Eyes on Papua, Kenapa Kita Harus Peduli?

5 Juni 2024

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Seruan All Eyes on Papua, Kenapa Kita Harus Peduli?

Seruan "All Eyes on Papua" tengah viral di media sosial, simak alasan di baliknya.


All Eyes on Papua: Tiga Kerugian Jika Hutan Adat Tak Dikembalikan ke Suku Awyu dan Moi

4 Juni 2024

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
All Eyes on Papua: Tiga Kerugian Jika Hutan Adat Tak Dikembalikan ke Suku Awyu dan Moi

Dua suku di Papua mengguat pemerintah yang memberikan izin kepada dua perusahaan untuk mendirikan kebun sawit di hutan adat


Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

4 Juni 2024

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

#AllEyesOnPapua viral di X, tagar ini merupakan bentuk solidaritas warganet terhadap gugatan hukum masyarakat adat Awyu dan Moi, Papua.


Dua Suku di Papua Lawan Konsesi Sawit: Kalau Hutan Adat Hilang, ke Mana Kami Pergi?

27 Mei 2024

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Suku di Papua Lawan Konsesi Sawit: Kalau Hutan Adat Hilang, ke Mana Kami Pergi?

Pejuang lingkungan hidup dari Suku Awyu dan Suku Moi Sigin, keduanya dari tanah Papua, menggelar doa dan ritual di depan Gedung MA