Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Selidiki Kisruh Ibadah Haji Lewat Panitia Khusus, Kementerian Agama Tawarkan Uang Pelicin

image-gnews
DPR sigap meributkan penyelewengan tambahan kuota haji khusus yang menyalahi kesepakatan. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.
DPR sigap meributkan penyelewengan tambahan kuota haji khusus yang menyalahi kesepakatan. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta

Celah Korupsi Haji Khusus

Halo pembaca,

Hanya di Indonesia, pemerintahnya sibuk mengurus ibadah haji, ibadah umat Islam tiap tahun ke Mekkah, Arab Saudi. Kita bahkan punya undang-undang khusus yang mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Undang-undang ini memberikan diskresi besar kepada Menteri Agama mengatur kuota yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Dalam undang-undang itu jenis ibadah haji dibagi dua: haji reguler dan haji khusus. Haji reguler mendapatkan subsidi yang nilainya separuh biaya perjalanan haji per jemaah yang ditetapkan sebesar hampir Rp 100 juta. Sementara haji khusus mengikuti harga pasar. Diskresi dan jalur haji khusus ini yang menjadi celah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Syahdan, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan tahun ini sebanyak 20 ribu. Tambahan ini sebetulnya berkah bagi calon haji karena bisa memangkas waktu antrean yang sangat lama. Warga Bantaeng baru bisa ke Mekkah pada 2060. Tambahan kuota ini, yang menjadi 241 ribu, membuat Indonesia menjadi negara dengan jemaah terbesar sepanjang sejarah.

Mendapat tambahan itu, Menteri Agama langsung membaginya menjadi haji reguler dan haji khusus. Masalahnya, tambahan kuota haji khusus itu menyalahi kesepakatan dengan DPR akhir tahun lalu. Dalam kesepakatan mereka, haji khusus maksimal 8 persen atau 19.280 orang sesuai pasal 64 UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dengan tambahan 10 ribu, jemaah haji khusus mencapai 27.680 orang.

DPR sigap meributkan penyelewengan ini. Mereka segera membentuk panitia khusus untuk mengusutnya, termasuk kekisruhan ibadah haji yang membuat jemaah telantar dan minim layanan. Untuk meredamnya, pejabat Kementerian Agama yang didukung agen perjalanan penyelenggara haji melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.

Uang pelicin itu muncul karena celah-celah korupsinya memang disediakan regulasi. Dalam UU Haji, biro perjalanan boleh mengutip biaya tambahan dari jemaah sesuai layanan yang mereka tawarkan. Diskriminasi ini yang membuat antrean haji sangat lama. Mereka yang tak mampu membayar biaya jalur khusus harus menunggu lebih lama dibanding mereka yang lebih kaya.

Bagaimana modus dan nilai uang pelicin itu? Kami bahas secara detail dalam edisi pekan ini. Selamat membaca.

Bagja Hidayat

Wakil Pemimpin Redaksi

 

Modus Hanky-Panky Kuota Haji Khusus di DPR

Ibadah haji 2024 kisruh akibat alokasi haji khusus terlalu banyak. Ada bagi-bagi jatah kuota haji dan pemberian komisi ke DPR.

Sasaran Pansus Haji DPR Membongkar Permainan Kuota Haji Khusus

Pansus haji DPR menelusuri permainan kuota haji khusus di Kementerian Agama. Siapa sasarannya?

Kekacauan Ibadah Haji 2024. Apa Penyebabnya?

Di tengah ibadah haji 2024 di Mina, sejumlah jemaah terpaksa tidur berdesakan. Ada petugas haji tak ikut seleksi.

Nasional

Di Balik Siasat DPR Menghidupkan Kembali DPA

Cara kilat DPR menghidupkan lagi DPA yang telah dibubarkan.

Ekbis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kisruh di Balik PHK Massal Industri Tekstil

PHK massal menimpa industri tekstil. Aturan impor terbaru memicu banjir impor tekstil sehingga pelaku industri lokal berguguran.

Hukum

Kartel Narkoba Meksiko Menyerbu Indonesia

Kartel narkoba Meksiko menyerbu pasar narkoba di Indonesia. Kartel Sinaloa mengirim sabu di kotak keramik.

Internasional

Gaza Kedua di Libanon Selatan

Perang antara Israel-Hizbullah bisa menciptakan ”Gaza kedua”. Tekanan terhadap upaya gencatan senjata di Gaza.

Wawancara

PPATK: Pemain Judi Online Umumnya Kelas Menengah-Bawah

Temuan PPATK tentang pemain judi online dan transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR. Mengapa sulit diberantas?

Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Proyek IKN Merembet ke Sulawesi Tengah

Dampak proyek IKN merembet ke Sulawesi Tengah. Penambangan galian C untuk material pembangunan Ibu Kota Nusantara makin masif.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo:

Modus Hanky-Panky Kuota Haji Khusus di DPR

Sasaran Pansus Haji DPR Membongkar Permainan Kuota Haji Khusus

Di Balik Siasat DPR Menghidupkan Kembali DPA

Kisruh di Balik PHK Massal Industri Tekstil

Kartel Narkoba Meksiko Menyerbu Indonesia

PPATK: Pemain Judi Online Umumnya Kelas Menengah-Bawah

Kerusakan Lingkungan Proyek IKN Merembet ke Sulawesi Tengah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

2 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

2 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

3 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

3 hari lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.