Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UKT Mahal, DPR Tuding Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Lakukan Komersialisasi Pendidikan Tinggi

image-gnews
Apa akar masalahnya sehingga biaya perguruan tinggi negeri kini malah lebih mahal dibanding swasta di zaman dulu
Apa akar masalahnya sehingga biaya perguruan tinggi negeri kini malah lebih mahal dibanding swasta di zaman dulu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - “Pendidikan tinggi adalah tertiary education, jadi bukan wajib belajar”. Sampai di sini, kalimat Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjandarie bisa kita maklumi. Pernyataannya menjadi problematik ketika ia melanjutkan bahwa, “Tidak seluruhnya lulusan SLTA/SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Itu sifatnya pilihan.”

Konteks pernyataan itu tentang uang kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri yang mahal. Dengan konteks itu, Ibu Tjitjik hendak menyatakan bahwa orang miskin tak perlu kuliah karena tak bisa membayar biaya sekolah. Bahkan seorang liberal tulen sekalipun, yang berpandangan negara tak usah ikut campur urusan orang kebanyakan, tak akan berbicara seterbuka itu ketika membahas pendidikan.

Tertiary education itu isitilah UNESCO dalam penggolongan jenis-jenis pendidikan. Ada pendidikan primer yang mengacu pada pendidikan dasar, ada pendidikan sekunder untuk sekolah menengah, dan pendidikan tersier untuk perguruan tinggi. Penggolongan itu untuk membedakan level pendidikan bagi masyarakat. Jadi, tersier di sana bermakna netral, sebagai penggolongan pendidikan tingkat ketiga.

Ibu Tjitjik memberikan makna yang bias kelas ketika mengatakan arti tersier sebagai pilihan. Apalagi, penjelasannya bersambung ke konteks meruyaknya protes biaya kuliah yang makin mahal di perguruan tinggi negeri. Apalagi, ada pernyataan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bahwa UKT mahal sebagai wujud keadilan: mahasiswa kaya menyubsidi mahasiswa miskin.

Agaknya, Ibu Tjitjik dan Nadiem Makarim perlu mempelajari lagi untuk apa negara didirikan, untuk apa para pendiri bangsa ini menyusun UUD 1945 sebagai dasar hidup kita bernegara. Di sana disebutkan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan yang layak bagi warga negara. Dari pendidikan primer, sekunder, hingga tersier. Karena itu, ada subsidi besar untuk menopangnya.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk mencapai kemajuan. Di awal kemerdekaan, Bung Karno sampai turun tangan mengajari orang banyak membaca dan menulis. Sebab, dengan membaca dan menulis bangsa kita akan terbuka melihat problem dan bisa mencarikan solusi atas masalah hidup sehari-hari. Maka, jika kini para pengurus negara ogah memberikan subsidi untuk pendidikan dan menganjurkan warga negara saling menyubsidi menyelenggarakan pendidikan, ada yang keliru dalam cara mereka berpikir.

Di negara-negara Eropa yang kapitalis sekali pun, kampus tak memberlakukan UKT. Pemerintahnya memandang pendidikan sebagai investasi. Mereka menyalurkan uang pajak untuk menyubsidi pendidikan sehingga biaya sekolah primer, sekunder, hingga tersier terjangkau oleh semua kalangan. Bahkan di Amerika Serikat yang menjadi kiblat kebijakan pendidikan di Indonesia.

Di Amerika Serikat, kampus memang layaknya korporasi, punya bisnis sehingga penyelenggaraan pendidikan bisa mandiri. Di kampus-kampus top Amerika, seperti Harvard yang menjadi almamater Menteri Pendidikan, hanya ada dua golongan mahasiswa: jika tidak pintar, mereka berasal dari keluarga kaya. Tapi, di Amerika Sekali pun, pendidikan tetap ditujukan bagi semua orang. Pemerintah menyediakan kredit pendidikan agar setiap siswa bisa mengenyam pendidikan tinggi. Pemerintahan Joe Biden-Kamala Harris bahkan menghapus tunggakan mahasiswa sebesar Rp 2.686 triliun.

Di edisi kali ini, kami membahas cerita di balik UKT mahal. Mengapa pemerintah seperti lepas tangan dan mengabaikan konstitusi membiaya pendidikan yang menjadi hak semua orang? Apa akar masalahnya sehingga biaya perguruan tinggi negeri kini malah lebih mahal dibanding swasta di zaman dulu? Selamat membaca.

Peran Menteri Nadiem Makarim dalam Kenaikan Biaya UKT

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim ditengarai merestui kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Cerita Calon Mahasiswa Batal Kuliah Gara-gara Biaya UKT Meroket

Sejumlah calon mahasiswa mundur karena tak mampu membayar uang kuliah tunggal. Penurunan UKT tak signifikan.

Bagaimana Anggota DPR Terpilih Kembali dengan Memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar?

Anggota Komisi Pendidikan DPR mendapat kuota penyaluran Kartu Indonesia Pintar atau KIP aspirasi. Ada dugaan tak tepat sasaran.

Mengapa Perguruan Tinggi Tidak Boleh Semena-mena Membebankan UKT kepada Mahasiswa

Uang kuliah tunggal (UKT) naik di beberapa perguruan tinggi negeri. Akibat subsidi kecil.

Ekbis

Ada Apa di Balik Kisruh Impor Bawang Putih

Harga bawang putih meroket setelah izin impornya tersendat. Pemerintah mempertahankan syarat RIPH untuk impor bawang putih.

Hukum

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aset Sitaan Korupsi Asuransi Jiwasraya Dilelang dengan Harga Murah, Siapa Untung?

Nilai lelang aset sitaan korupsi Asuransi Jiwasraya dituding di bawah harga pasar. Terhubung dengan eks narapidana kasus suap.

Lingkungan

Putusan Eksekusi Kebakaran Hutan Mangkrak. Kenapa?

Putusan eksekusi sedikitnya Rp 20,7 triliun terhadap pelaku kebakaran hutan mangkrak. Pemerintah siap menyita aset secara paksa.

Wawancara

Budi Arie Setiadi: Dunia Pers Tak Bisa Dibatasi

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan polemik revisi UU Penyiaran dan layanan Internet Starlink.

Internasional

Mungkinkah Hakim Pengadilan Kejahatan Internasional Mengabulkan Permintaan Menangkap Netanyahu?

Jaksa ICC meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang seakan-akan kebal hukum.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo:

Peran Menteri Nadiem Makarim dalam Kenaikan Biaya UKT

Cerita Calon Mahasiswa Batal Kuliah Gara-gara Biaya UKT Meroket

Bagaimana Anggota DPR Terpilih Kembali dengan Memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar?

Ada Apa di Balik Kisruh Impor Bawang Putih

Aset Sitaan Korupsi Asuransi Jiwasraya Dilelang dengan Harga Murah, Siapa Untung?

Putusan Eksekusi Kebakaran Hutan Mangkrak. Kenapa?

Budi Arie Setiadi: Dunia Pers Tak Bisa Dibatasi

Mungkinkah Hakim Pengadilan Kejahatan Internasional Mengabulkan Permintaan Menangkap Netanyahu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

1 hari lalu

Perolehan suara Golkar di dapil Lampung I sebanyak 249.053 hanya bisa dikonversi menjadi satu kursi. Dengan demikian, Lodewijk yang berada di urutan kedua kemungkinan tidak lolos kembali ke DPR. Instagram
Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

Golkar menyebut, keputusan penunjukan pimpinan DPR berada di tangan pimpinan partai.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

1 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

1 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.


Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memotong tumpeng didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) usai Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

Puan Maharani menyebutkan mekanisme dan cara-cara yang dilakukan DPR dalam membuat undang-undang juga mesti diperbaiki.


Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (keempat kiri), Sufmi Dasco Ahmad (keempat kanan) dan Rachmat Gobel (ketiga kiri) bersama Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan (kedua kiri), Daniel Lumban Tobing (kanan), Budi Prijono (kedua kanan), Bobby Adhityo Rizaldi (ketiga kanan) dan Akhsanul Khaq (kiri) berfoto bersama dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

Pelantikan anggota DPR dijadwalkan pada Selasa, 1 Oktober 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.


Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

1 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

"Memilih anggota DPR hari ini, semuanya vote buying, membeli suara, bayar masyarakat," kata Mercy.


Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

MoU tersebut, kata Puan Maharani, merupakan kesepakatan untuk melakukan dialog politik yang terlembaga antarparlemen kedua negara.


KY Belum Seleksi Ulang Calon Hakim Agung, Jubir: Kemungkinan Setelah DPR Baru

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan). TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KY Belum Seleksi Ulang Calon Hakim Agung, Jubir: Kemungkinan Setelah DPR Baru

Melihat masa jabatan DPR yang sebentar lagi habis, besar kemungkinan pertemuan soal seleksi hakim agung akan dilakukan bersama anggota DPR baru.


Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

1 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.