TEMPO.CO, Jakarta -
Bukan kubu Ganjar Pranowo yang sat-set menggelindingkan hak angket kecurangan Pemilu 2024—seperti slogan kampanye mereka—tapi kubu Prabowo Subianto dengan manuver sebaliknya. Tahu iman politik para politikus pendukung Ganjar dan Anies Baswedan lemah, kubu Prabowo segera melancarkan bujuk rayu kepada mereka. Tujuan: mencegah hak angket bergulir di Senayan.
Strategi itu ampuh. Para politikus dari partai pendukung Ganjar dan Anies maju-mundur mengusung hak angket pemilu. Apalagi, ketua-ketua partai sudah bertemu dengan Prabowo Subianto. Mereka mendapat janji jatah kursi kabinet alias bergabung dengan pemerintahan jika menyetop laju hak angket pemilu.
Hak angket adalah hak DPR bertanya dalam penyelidikan atas kebijakan dan program pemerintah. Kubu Ganjar dan Anies menilai ada banyak kecurangan Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif. Perubahan UU Pemilu yang meloloskan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, adalah awal mula kecurangan.
UU Pemilu digugat oleh teman dekat Jokowi di Solo, keluarga pengacara yang suka melaporkan kasus-kasus korupsi ke KPK atau polisi, ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu disambut Anwar Usman, adik ipar Jokowi, yang memimpin Mahkamah Konstitusi. Hasilnya, tak perlu DPR mengubah UU Pemilu sesuai putusan MK, Gibran bisa melenggang masuk gelanggang Pemilu.
Setelah itu pengerahan aparatur negara di daerah mempengaruhi pemilih agar memilih Prabowo-Gibran. Terakhir adalah guyuran bantuan sosial. Politikus pendukung Prabowo Subianto berkampanye bahwa bansos dari APBN dan pajak orang Indonesia itu adalah bantuan Jokowi. Mereka berharap ada efek suara kepada Gibran.
Ternyata benar. Sejak hasil coblosan 14 Februari 2024 dibuka melalui hitung cepat, Prabowo Subianto langsung unggul. Hasil rekapitulasi KPU menyatakan, Prabowo menang telak dengan 58,6 persen suara. Kini hasil itu coba digugat melalui hak angket. Namun, politikus lemah iman tak tahan dengan iming-iming jabatan dan ancaman kasus hukum.
Kini jalur terakhir menggugat hasil Pemilu tinggal melalui Mahkamah Konstitusi. Komposisi hakim sudah berubah. Anwar Usman sudah dipecat dan ia dilarang ikut mengadili sengketa Pemilu. Akankah Mahkamah Konstitusi membuat putusan progresif? Selamat membaca.
Laporan Utama
Gerilya Mencegah Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Melaju di DPR
Hak angket kecurangan Pemilu 2024 diperkirakan bakal kandas di DPR. Dipengaruhi tawaran kursi menteri di kabinet Prabowo.
Komik: Nasib Gelap Hak Angket
Rencana penggunaan hak angket kecurangan Pemilihan Umum 2024 di Dewan Perwakilan Rakyat mulai meredup.
Mahkamah Konstitusi: Jalur Terakhir Menggugat Kecurangan Pilpres 2024
Anies dan Ganjar tinggal mengandalkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena jalur hak angket buntu. Berfokus pada cawe-cawe Presiden Jokowi.
Mengapa Inkumben dan Pesohor Gagal Kembali Masuk Senayan
Masifnya politik uang membuat Pemilu 2024 dianggap sebagai pemilu terbrutal. Banyak inkumben gagal ke Senayan.
Ekonomi
Siapa Saja Pengusaha di Balik Izin Pemanfaatan Sedimentasi Laut
Sejumlah perusahaan mulai mengajukan izin pemanfaatan sedimen, termasuk pasir laut. Menguruk kawasan reklamasi korporasi besar.
Selingan
Kampanye Toleransi Komunitas Cadar Garis Lucu
Harmoni dan toleransi ditunjukkan oleh para pemuka agama Katolik dan komunitas Cadar Garis Lucu saat berbuka bersama.
Lingkungan
Mengapa Denda Pemutihan Tambang Susut?
Denda administratif pemutihan tambang dinilai tak mampu menutup kerusakan lingkungan. Hitungan denda rentan dikorupsi.
Wawancara
Bahlil Lahadalia Soal Pencabutan Izin Tambang dan Dugaan Permintaan Uang
Bahlil Lahadalia menjelaskan kisruh pencabutan izin tambang serta dugaan permintaan uang dan saham untuk menghidupkan kembali izin.
Hukum
Mengapa Ferienjob ke Jerman Masuk Kategori Perdagangan Orang
Polisi menetapkan lima tersangka perdagangan orang (TPPO) ferienjob di Jerman. Dibungkus kerja magang Merdeka Belajar.
Internasional
Mengapa Putin Menang Telak dalam Pemilihan Presiden Rusia
Vladimir Putin menang besar lagi dalam pemilihan Presiden Rusia. Tingkat persetujuan publik sangat tinggi.
Anda dapat membaca lebih lengkap laporan di Majalah Tempo:
Gerilya Mencegah Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Melaju di DPR
Mahkamah Konstitusi: Jalur Terakhir Menggugat Kecurangan Pilpres 2024
Mengapa Inkumben dan Pesohor Gagal Kembali Masuk Senayan
Siapa Saja Pengusaha di Balik Izin Pemanfaatan Sedimentasi Laut
Mengapa Denda Pemutihan Tambang Susut?
Bahlil Lahadalia Soal Pencabutan Izin Tambang dan Dugaan Permintaan Uang
Mengapa Ferienjob ke Jerman Masuk Kategori Perdagangan Orang