Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

image-gnews
Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Iklan

Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!

Ujaran kebencian kerap menjadi alat yang digunakan para aktor jahat dalam menyebarkan kabar bohong. Data menunjukkan bahwa ujaran kebencian meningkat dan menyasar kelompok-kelompok minoritas selama masa kampanye calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan yang beredar di Pemilu 2014 dan 2019 silam.

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Bagian ini ditulis oleh Artika Rachmi Farmita dari Tim Cek Fakta Tempo

Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Meningkatnya ujaran kebencian selama Pemilu 2024 ditangkap oleh dasbor Hate Speech Monitoring kerja sama Monash University, Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Hal ini terlihat dari perbandingan data hoaks di Facebook, Instagram, dan Twitter, antara 2 pekan sebelum hari-H pencoblosan dengan 2 pekan setelahnya.

Hoaks yang berkaitan dengan Pemilu, meningkat dari 35,79% untuk rentang 1 Februari-13 Februari, menjadi 45 persen untuk rentang 14 Februari-24 Februari. “Memang meningkat, dan ini naiknya signifikan,” ujar peneliti Monash, Derry Wijaya kepada Tempo. Peningkatan ini terlihat dari lonjakan (spike) saat hari-H pemungutan suara.

Selain itu, menjelang Pemilu 2024, terdapat pula peningkatan ujaran kebencian yang disangkutkan dengan Tiongkok. Padahal sebelum pencoblosan, ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi.

“Ujaran kebencian terhadap Yahudi mendominasi karena masalah serangan Israel ke Palestina. Setelah Pemilu, isu berkaitan dengan Tiongkok menjadi hampir sama banyaknya dengan Jewish,” ujar Derry.

Ujaran kebencian menyangkut Tiongkok ini, tak hanya dalam konteks etnis seperti hoaks salah satu kandidat adalah keturunan Cina. Namun juga narasi sentimen terhadap WNA Tiongkok yang digunakan untuk memenangkan suara kandidat tertentu, salah satu kandidat adalah antek asing (Cina), hingga tudingan dukungan kepada oligarki Cina.

Maka jika diperhatikan, narasi ujaran kebencian ini serupa dengan narasi hoaks yang beredar pada Pemilu-Pemilu sebelumnya. “Artinya, ya hoaks ini di-recycle terus,” pungkas Derry.

Nah, apakah Anda juga menyadari kebohongan yang didaur ulang ini saat Pemilu 2024?

Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo Media Lab

Cek Fakta Pilihan

Benarkah Mahfud MD Akan Mundur sebagai Cawapres Ganjar Pranowo?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebuah akun Instagram mengunggah video dengan klaim bahwa Mahfud MD mundur sebagai calon wakil presiden. Pada video itu tertulis, Mahfud MD mundur dari Cawapres karena Ganjar sibuk dengan pengajuan hak angket. Menurutnya, hak angket itu percuma dan tidak ada gunanya, karena mereka akan tetap kalah. Benarkah klaim ini? Berikut pemeriksaan faktanya.

| Hasil Pemeriksaan fakta

Tim Cek Fakta Tempo menelusuri sumber asli video tersebut di media sosial resmi Mahfud MD. Video tersebut pertama kali diunggah akun TikTok @mohmahfudmdofficial pada tanggal 29 Februari 2024. Akun TikTok ini merupakan akun resmi Mahfud MD.

Baca selengkapnya

Waktunya Trivia!

Benarkah Video Cara Kerja Chart Penggelembungan Suara Pilpres 2024?

Sebuah video beredar di YouTube dan Facebook akun ini dan ini, yang diklaim sebagai cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penggelembungan suara hasil Pilpres 2024 dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik mereka. Video itu memperlihatkan sebuah antarmuka perangkat lunak yang bisa menghasilkan chart atau diagram persentase hasil Pemilu 2024 dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Sebagian unggahan menyatakan perangkat lunak itu adalah Sirekap.

Mari kita cek faktanya!

Ada Apa Pekan Ini?

Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial didominasi dengan isu pemilu dan laporan dugaan kecurangan pemilu. Buka tautannya ke kanal Cek Fakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi ChatBot kami.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Telegram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Siber Jelaskan Peluang Pengungkapan Pemilik Akun Fufufafa

1 hari lalu

Pakar keamanan siber Pratama Persadha. ANTARA/Dokumen Pribadi
Pakar Siber Jelaskan Peluang Pengungkapan Pemilik Akun Fufufafa

Pengusutan siapa pemilik akun Kaskus Fufufafa memungkinkan dilakukan. Harus melalui mekanisme delik aduan.


Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Sejumlah hal perihal pelaksanaan Pemilu 2024 disorot anggota Komisi II DPR.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

3 hari lalu

Yayuk Basuki. TEMPO/Dwianto Wibowo
Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

Hari Olahraga nasional (Haornas) mengingatkan beberapa atlet yang kerap mengharumkan nama bangsa, atlet tenis Yayuk Basuki, salah satunya.


Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

4 hari lalu

Presiden Algeria Abdulmadjid Tebboune. REUTERS
Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

Abdulmadjid Tebboune terpilih menjadi presiden Aljazair dengan 95 persen suara.


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

4 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

6 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

Kampanye negatif di media sosial semakin rawan saat pilkada.


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

6 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Ketua KPU Bangladesh Mundur Menyusul Penjungkalan Sheikh Hasina

7 hari lalu

Ketua KPU Bangladesh Mundur Menyusul Penjungkalan Sheikh Hasina

Ketu KPU Bangladesh mundur setelah menyangkal campur tangan politik dalam pemilu Januari yang memilih kembali pemimpin otokratis Sheikh Hasina.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.