Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cekfakta #241 Cara-cara Menguji Pernyataan Para Politisi

image-gnews
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!

Seperti halnya profesi lain, politisi–disadari atau tidak–berpotensi melontarkan pernyataan yang benar, salah, atau menyesatkan ketika mereka berbicara. Politisi di sini maksudnya bukan hanya presiden atau para menteri, tapi juga pejabat publik di tingkat daerah seperti walikota, kepala dinas, maupun anggota DPRD. 

Kita patut mempertanyakan kebenaran pernyataan politisi, karena dapat akan berdampak pada persepsi masyarakat, bahkan mengubah regulasi. Lalu, bagaimana memeriksa klaim politisi; mana yang benar dan mana yang tidak klaim?

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Bagian ini ditulis oleh Artika Rachmi Farmita dari Tim Cek Fakta Tempo

Prebunking Series (54)
Cara-cara Menguji Pernyataan Para Politisi

Di masa kampanye Pemilihan Presiden dan Legislatif 2024 ini, informasi menjadi alat ampuh yang membentuk opini publik, mempengaruhi keputusan pemilih, dan menciptakan narasi seputar kandidat dan isu-isu. Namun dengan semakin banyaknya berita palsu, misinformasi, disinformasi, dan berita bohong, kebutuhan akan informasi yang akurat dan dapat diandalkan menjadi semakin penting. Terutama seputar pernyataan para politisi.

Tak hanya perkara akurasi, masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban atas pernyataan kandidat dan pejabat publik selama kampanye maupun pidato-pidato. Dengan mencari tahu fakta dari ucapan mereka itu, kita bisa menciptakan kondisi yang egaliter sekaligus mencegah penyebaran informasi palsu atau menyesatkan. 

Disarikan dari Poynter, berikut beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk menguji pernyataan para politisi:

  1. Cermati apakah pernyataan tersebut merupakan klaim atas fakta, opini, atau janji. Tidak semua pernyataan para politisi atau kandidat capres/cawapres dapat dicek kebenarannya. Pernyataan berupa opini dan janji-janji tidak bisa diverifikasi karena bukan fakta yang bisa diukur implementasinya. Sedangkan pernyataan maupun klaim yang berakar pada fakta, dapat kita verifikasi.

Contohnya pernyataan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dalam Rakerda Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat (Jabar) 2023 di GOR C-Tra Arena Bandung, Kamis, 23 November 2023. “Kita akan jadi satu-satunya negara di dunia yang bisa menghasilkan BBM semuanya dari tanaman dan ini adalah sehat. Ini yang dianggap nanti adalah BBM hijau, energi hijau, energi yang tidak bikin rusak lingkungan hidup.”

Namun hasil pemeriksaan fakta Tempo, pernyataan Prabowo itu keliru. Menurut data dari Statista, Indonesia bukanlah negara satu-satunya yang telah memproduksi bahan bakar minyak dari tanaman (biofuel).

  1. Cari buktinya. Meski Anda bukan jurnalis, Anda bisa mencari bukti-bukti yang mendukung atau berlawanan dengan pernyataannya. Selain mencari melalui sumber data-data terbuka, sebagian besar politisi memiliki situs web dan akun Twitter. Dari situ kita bisa meminta bukti dari mereka secara langsung.
  2. Jika politisi memberikan bukti, periksalah kredibilitas informasinya. Kapan informasi sanggahan atau pendukung pernyataan politisi itu diperoleh? Bagaimana penyusunannya, dan siapa yang membuat? Dari mana sumber datanya? Apakah kredibel? Jika menyangkut riset atau 
  3. Temukan sumber terpercaya untuk menguji klaim tersebut. Bagian tersulit dalam pengecekan fakta adalah menemukan sumber informasi yang paling tepat untuk menguji suatu klaim karena bergantung pada jenis klaim yang diperiksa. Inilah alasan mengapa beberapa organisasi pemeriksa fakta, seperti Cek Fakta Tempo, Kompas.com, Liputan6.com, dan lainnya, membuat panduan dari sumber yang dapat dipercaya. Sumber yang kredibel bisa berupa makalah pemerintahan dan statistik resmi, laporan perusahaan, studi ilmiah, atau laporan lembaga think tank

Tidak ada cara sederhana mengenai sumber terpercaya, namun berikut beberapa aturan dasar untuk pemeriksa fakta: Jangan hanya mengandalkan satu sumber; periksa metodologi dan keuangan mereka; bersikap skeptis, bukan sinis.

Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo Media Lab

Cek Fakta Pilihan

Benarkah Pengungsi Rohingya Mulai Masuk Wilayah Kenjeran Surabaya?

Sebuah video dibagikan dengan narasi bahwa pengungsi Rohingya telah masuk Daerah Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Dibagikan akun TikTok ini [arsip] pada 25 Desember 2023, video itu memperlihatkan sejumlah warga berusaha merobohkan pagar pembatas jalan dengan areal pantai. 

| Hasil Pemeriksaan fakta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video dengan menggunakan tools InVid. Selanjutnya penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image Google. Hasilnya, warga yang mengamuk dan berusaha merobohkan pagar dalam video tersebut bukanlah pengungsi Rohingya, melainkan pedagang kaki lima di daerah Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, pada Desember 2023. 

Baca selengkapnya

Waktunya Trivia!

Benarkah Al Jazeera Menyebut Gibran Sebagai "Nepo Baby"?

Video reel berisi gambar tangkapan layar situs berita Al Jazeera yang menyoroti calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, beredar di Instagram. Video tersebut dibagikan dengan klaim bahwa Al Jazeera menyebut Gibran sebagai "Nepo Baby". Di Instagram, video tersebut dibagikan akun ini pada 25 Desember 2023. Akun inipun menuliskan narasi: "Media asing terkemuka Al Jazeera menyebut Cawapres Gibr4n sebagai ‘nepo baby’ atau bayi nepotisme dan kurangnya pengalaman. Gibr4n dipandang sebagai salah satu Cawapres paling kontroversial di sepanjang sejarah Indonesia".

| Bagaimana hasil pemeriksaan faktanya?

Mari kita cek faktanya!

Ada Apa Pekan Ini?

Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial memiliki isu yang sangat beragam, mulai dari isu politik, sosial dan kesehatan. Buka tautannya ke kanal Cek Fakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi ChatBot kami.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Telegram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

8 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

9 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

10 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

1 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.