Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moratorium Proses Hukum untuk Peserta Pemilu 2024 dari Kejaksaan Agung Ancam Pemberantasan Korupsi

image-gnews
Kejaksaan Agung melakukan moratorium proses hukum terhadap kontestan pemilu untuk kasus yang dilaporkan pada Oktober 2023-Februari 2024.
Kejaksaan Agung melakukan moratorium proses hukum terhadap kontestan pemilu untuk kasus yang dilaporkan pada Oktober 2023-Februari 2024.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan moratorium proses hukum terhadap kontestan pemilu 2024 untuk kasus yang dilaporkan pada Oktober 2023-Februari 2024. Alasannya, demi menjaga netralitas dan independensi penegak hukum. Namun pegiat antikorupsi dan demokrasi mengkritik kebijakan itu karena dinilai dapat mengancam pemberantasan korupsi. Apa dampak buruk dan bahaya moratorium itu?

Nasional 

Risiko Tumpang-Tindih Kewenangan Telik Sandi

Usulan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar bisa terlibat dalam penyidikan kasus siber dinilai terlalu berisiko. Lembaga telik sandi itu memiliki kewenangan yang berbeda dengan penyidik kepolisian atau penyidik pegawai negeri. Mengapa BSSN ngotot terlibat dengan meminta revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik?

Ekbis

Risiko Intervensi Bank Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menjaga stabilitas perekonomian dalam negeri dan nilai tukar rupiah dari tekanan suku bunga The Fed, Bank Indonesia menggunakan strategi intervensi jalur non-suku bunga. Berisiko menggerus cadangan devisa?

Budaya

Kejar Target Revitalisasi Candi Muaro Jambi

Dengan luas 3.891 hektare, kompleks Candi Muaro Jambi diperkirakan merupakan percandian terbesar di Asia Tenggara. Masih banyak candi yang belum tergali dan berada di lahan warga. Revitalisasi kompleks Candi Muaro Jambi ditargetkan rampung pada tahun depan. Bagaimana warga lokal banyak berperan dalam pelestarian percandian ini?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup dengan Hanya Pidato dan Omon-omon

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi PLTU Bukit Asam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. KPK menahan General Manager pada PT. PLN (Persero) UIK SBS Bambang Anggono, Manager Enjiring PT. PLN (Persero) UIK SBS Budi Widi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI) Nehemia Indrajaya dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) Tahun 2017 - 2022 yang merugikan negara sekitar Rp25 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup dengan Hanya Pidato dan Omon-omon

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, KPK tak bisa menuntaskan masalah korupsi lebih dari 30 persen. Ada yang jadi tanggung jawab presiden.


Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

7 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.


Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

2 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

Eks Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk kembali menceritakan pertemuan antara dirinya dnegan Harvey Moeis dan Mukti Juharsa.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

3 hari lalu

Yayuk Basuki. TEMPO/Dwianto Wibowo
Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

Hari Olahraga nasional (Haornas) mengingatkan beberapa atlet yang kerap mengharumkan nama bangsa, atlet tenis Yayuk Basuki, salah satunya.


Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

4 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menerima penghargaan Nugraha Mahottama dalam Bali Tourism Awards 2024 di Denpasar, Bali, Selasa 6 Agustus 2024. Bali Tourism Awards ke-9 tahun 2024 diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku jasa pariwisata yang mendukung pembangunan dalam rangka memajukan industri dan objek wisata di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

GIPI dan PHRI setuju dengan rencana pemerintah menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi komersial dan memoratorium hotel di kawasan Bali Selatan.


Bamsoet Dukung Prinsip Ultimum Remedium untuk Pemberantasan Korupsi

4 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus dosen tetap Pascasarjana Fakultas Hukum, Bambang Soesatyo saat menjadi penguji internal Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, berjudul 'Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remedium. Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara', di Universitas Borobudur Jakarta, Ahad, 8 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dukung Prinsip Ultimum Remedium untuk Pemberantasan Korupsi

Bambang Soesatyo, menegaskan pentingnya penerapan prinsip ultimum remedium dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

5 hari lalu

Suasana di Jalan Sartika, Kuta, Badung pada Selasa, 17 November 2020. Kuta sebagai salah satu pusat pariwisata Bali mati suri saat pandemi. TEMPO/Made Argawa
Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

Bali sudah mengusulkan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan selama 1-2 tahun.


Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

8 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.