Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mencegah Bank Terlalu Royal Bagikan Dividen

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

BERITA UTAMA

Mencegah Bank Terlalu Royal Bagikan Dividen

Kebiasaan bank-bank nasional menebar dividen besar setiap kali mencetak keuntungan membuat Otoritas Jasa Keuangan merasa perlu mengatur mekanisme pembagian laba kepada pemegang saham. OJK berpendapat, ketimbang bagi-bagi duit, perusahaan bank seharusnya memprioritaskan perolehan laba untuk memperkuat modal dan memenuhi kebutuhan investasi. Rencana ini dianggap baik karena bakal memperkuat kesehatan perbankan Tanah Air. Bagaimana respons investor dan pelaku pasar?

NASIONAL

Diskon Hukuman Berjemaah Pembunuh Yosua
    
Vonis Ferdy Sambo diubah dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Masa hukuman tiga terdakwa pembunuhan Yosua lainnya dikurangi 5 dan 10 tahun.

EKONOMI DAN BISNIS

Lumpuh Pertambangan Akibat Masalah Impor Ban

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gara-gara perkara hambatan impor ban alat berat, industri pertambangan Tanah Air terancam lumpuh dalam waktu tujuh bulan mendatang. Para pelaku usaha jasa pertambangan tak bisa lagi mengoperasikan truk dan alat berat secara optimal akibat stok ban mereka kian tipis. Produksi berbagai komoditas pertambangan bakal menurun. Apa solusi pemerintah?

KESEHATAN

Memacu Cakupan Pemberian ASI Eksklusif 

Cakupan ASI eksklusif untuk bayi di bawah usia 6 bulan di Indonesia cuma 37,9 persen. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjuk rendahnya dukungan dari lingkungan pekerjaan sebagai salah satu penyebab rendahnya cakupan ASI eksklusif. Para dokter anak mengkampanyekan pentingnya penyediaan ruang laktasi di tempat kerja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

1 hari lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.


Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

3 hari lalu

Sejumlah operator dump truck mengangkut slag atau limbah nikel ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

Vale Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang yang dikenal karena fokusnya di industri pertambangan, tepatnya pengolahan nikel terintegrasi.


Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

3 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

Tak berbeda dengan PNS, tren menggadaikan SK setelah dilantik juga merebak di kalangan anggota DPRD.


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

6 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

12 hari lalu

Bank BTPN. REUTERS/Enny Nuraheni
Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

Setelah merger dengan bank Jepang, PT Bank BTPN resmi mengganti nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia.


Pertambangan Nikel di Halmahera Dinilai Overproduksi dan Melampaui Daya Dukung Lingkungan

14 hari lalu

Pemandangan lokasi tambang nikel milik PT Vale di Sorowako, Provinsi Sulawesi Selatan, 29 Maret 2023. PT Vale telah memproduksi nikel secara komersial di Sorowako sejak 1978. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Pertambangan Nikel di Halmahera Dinilai Overproduksi dan Melampaui Daya Dukung Lingkungan

AEER mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium dan evaluasi atas izin tambang nikel di wilayah Daerah Aliran Sungai Ake Kobe, Halmahera


CIMB Niaga Luncurkan OCTO Merchant di Solo, Dukung Transaksi Pembayaran Non-Tunai bagi UMKM

15 hari lalu

Aplikasi OCTO bank Cimb Niaga. Istimewa
CIMB Niaga Luncurkan OCTO Merchant di Solo, Dukung Transaksi Pembayaran Non-Tunai bagi UMKM

PT Bank CIMB Niaga Tbk. resmi meluncurkan aplikasi OCTO Merchant untuk mendukung transaksi pembayaran non-tunai bagi merchant UMKM.


Daftar Barang dan Jasa Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

18 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Daftar Barang dan Jasa Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Pemerintah akan meneken peraturan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Barang dan jasa ini tidak terdampak.


Daftar Lengkap Barang yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

18 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Daftar Lengkap Barang yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

Pemerintah telah mengatur kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Berikut daftar lengkap barang terdampak.


Ulang Tahun, Aplikasi Jenius Tawarkan Beragam Promo

20 hari lalu

Ilustrasi Kartu kredit Jenius. Foto: jenius.com
Ulang Tahun, Aplikasi Jenius Tawarkan Beragam Promo

Aplikasi bank digital Jenius menawarkan sejumlah promo menarik.