Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi di Belakang Prabowo

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

Halo, pembaca

Setelah gagal dalam tiga kali pemilihan presiden, Prabowo Subianto bersiap menyongsong Pemilu 2024 dengan lebih matang. Modalnya kali ini bertambah kuat: dukungan Presiden Joko Widodo. Dua rival dalam dua kali pemilihan presiden yang menciptakan polarisasi masif itu kini bersatu.

Dua organisasi relawan Jokowi juga sudah berada di belakangnya. Dalam pidato-pidato, Prabowo selalu menyebut Jokowi untuk mengasosiasikan diri dengannya, yang masih populer di kalangan pemilih. Ia juga tak lupa menonjolkan diri dalam kemampuannya berbahasa Inggris.

Targetnya adalah pemilih muda. Karena itu Prabowo memaksimalkan media sosial untuk menggaet mereka. Bisa jadi ia terinspirasi Bongbong Marcos Jr yang naik ke kursi Presiden Filipina meski ayahnya, Presiden Ferdinand Marcos Sr, berlumur dosa politik. Masa lalu Prabowo di balik penculikan para aktivis demokrasi 1998 mulai dicuci di media sosial. Toh, para aktivis itu juga kini berada di belakangnya.

Justru di situlah bahayanya. Apa yang terjadi di Filipina bisa terjadi di Indonesia, meski ada perbedaan budaya dan struktur masyarakat di kedua negara. Namun, penggunaan media sosial bisa memburamkan masa lalu Prabowo di mata anak-anak muda yang menjadi pemilih terbesar Pemilu 2024.

Akankah kali ini Prabowo sukses mencapai cita-citanya menjadi Presiden Indonesia? Jokowi agaknya makin serius menunaikan janjinya “cawe-cawe” menentukan siapa penggantinya. Terbukti, elektabilitas Prabowo Subianto kian meroket.

Edisi kali ini membahas centang-perenang dukungan Jokowi kepada mantan seterunya itu. Juga berbagai isu menarik lain seperti kelanjutan suap korupsi menara BTS, broker PLTA Batang Toru berkedok perlindungan orang utan, anak-anak muda yang belajar melek politik, hingga wawancara dengan hantu di pameran seni ArtJog. Selamat membaca dan berakhir pekan.

Bagja Hidayat
Redaktur Eksekutif

Dampak Dukungan Jokowi untuk Prabowo Subianto

Dukungan Jokowi kepada Prabowo Subianto menguat. Yang terjadi di Filipina berpotensi terjadi di sini. Apa bahayanya?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saatnya Mengevaluasi Program Hilirisasi Mineral

IMF menilai kebijakan larangan ekspor mineral Indonesia berpotensi merugikan. Perlu perbaikan tata kelola guna mencegah kebocoran.

Pencucian Uang untuk Menjerat Penyuap Korupsi BTS

Kejaksaan perlu mengusut penyuapan yang diduga buat menutup perkara korupsi proyek BTS. Perlu menggunakan pasal pencucian uang.

Penunggang Kampanye Pelindungan Lingkungan

Kampanye pelindungan orang utan ekosistem Batang Toru ditengarai bermotif bisnis. Aroma perang dagang Amerika Serikat vs Cina.

Karya Baru Seniman Baru di ArtJog

Perhelatan seni tahunan Artjog. Menampilkan karya baru seniman baru. Ada kejutan?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY berbicara dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Sebelumnya, Prabowo bertemu di kediaman presiden keenam RI, SBY, pada pekan lalu. Dok.istimewa
Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

10 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

17 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.