TEMPO.CO, Jakarta - Penghapusan mandatory spending di UU Kesehatan dianggap mengusik komitmen alokasi dana kesehatan. Menyimpang dari rekomendasi WHO untuk menganggarkan 5 sampai 10 persen belanja negara untuk kesehatan, serta dianggap bertentangan dengan diskursus dunia. UU Kesehatan juga menjadikan Menteri Kesehatan punya wewenang ekstra besar.
Nasional
Setelah Bjorka Kembali Bocorkan Data
Bjorka mengklaim telah menguasai 34,9 juta data pemegang paspor Indonesia. Ia menawarkan data itu seharga Rp 150 juta. Pemerintah ditantang untuk membuktikan bahwa tidak terjadi kebocoran data di kantor Imigrasi. Pembentukan lembaga pelindungan data pribadi semakin mendesak.
Ekbis
Meluncur Saat Pasar Lesu
Bursa kripto pertama di dunia akan lahir di Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengklaim segala kelengkapan bursa kripto sudah siap dan bisa diluncurkan bulan ini. Mengapa kondisi pasar kripto yang lesu justru dianggap sebagai momentum pas peluncuran bursa ini?
Kesehatan
Ramai Tergoda Kosmetik Berbahaya
Kosmetik ilegal marak beredar di marketplace dengan harga murah. Kebanyakan berupa krim pemutih atau pencerah wajah. Kandungan merkuri membuat wajah lebih putih dalam waktu singkat, tapi menyebarkan racun ke dalam kulit dan darah. BPOM menyita 1.541 kosmetik ilegal sepanjang tahun lalu.