Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumoh Geudong Dirobohkan demi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah merobohkan sisa bangunan Rumoh Geudong, saksi bisu kekejian tentara pada masa operasi militer Aceh. Penghancuran situs ini demi peluncuran program Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo. Mengapa tindakan ini bermasalah? Bagaimana suara para penyintas yang hingga kini tak mendapatkan keadilan?

Nasional

Grup Plate di Korupsi BTS

Selain Menteri Johnny Gerard Plate, sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi diduga terlibat korupsi pembangunan menara BTS 4G. Ada yang terafiliasi dengan perusahaan subkontraktor hingga menerima uang dari pihak rekanan.

Ekbis

Menyebar Lewat Angkutan Panggilan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski program insentif sepeda motor listrik masih sepi peminat, penggunaan moped setrum terus meningkat di kalangan pengemudi ojek online. Sejumlah perusahaan aplikasi angkutan panggilan kian gencar menggandeng produsen sepeda motor listrik. Mereka pun menyediakan skema kepemilikan berbasis sewa bagi para mitra. Benarkah lebih menguntungkan?

Kesehatan

Menghapus Masalah Psikis dengan Melukis

Pameran lukisan anak dan difabel berlangsung di Perpustakaan Nasional. Melukis menjadi terapi pasien gangguan kesehatan mental.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringatan Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional di Fisip Unair, Usman Hamid: Perjuangan ke Depan Makin Berat

11 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (kanan pegang gitar) dalam acara peringatan Hari Anti-penghilangan Paksa Internasional di Fisip Unair, Surabaya, Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Peringatan Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional di Fisip Unair, Usman Hamid: Perjuangan ke Depan Makin Berat

Usman Hamid melihat perjuangan mencari keadilan atas kasus penghilangan paksa 13 aktivis prodemokrasi pada 1998 ke depan makin berat.


PDIP Minta Komnas HAM Lakukan Penyidikan Pro Justisia Terhadap Peristiwa Kudatuli

46 hari lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
PDIP Minta Komnas HAM Lakukan Penyidikan Pro Justisia Terhadap Peristiwa Kudatuli

PDIP minta Komnas HAM untuk menetapkan peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran HAM berat.


Ribka Tjiptaning Desak Jokowi Akui Kudatuli Sebagai Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

53 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning saat ditemui Tempo di ruangannya, lantai 4 kantor DPP PDIP Diponegoro, Sabtu, 27 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Ribka Tjiptaning Desak Jokowi Akui Kudatuli Sebagai Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Ribka Tjiptaning mendesak Jokowi agar memasukkan peristiwa Kudatuli ke dalam daftar pelanggaran HAM berat.


31 Tahun Komnas HAM, Apa Alasan Pembentukannya?

7 Juni 2024

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komnas HAM memeriksa kembali Prabowo Subianto dalam kasus kejahatan penghilangan paksa aktivis 97-98 di depan Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No.4b, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
31 Tahun Komnas HAM, Apa Alasan Pembentukannya?

Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) telah berdiri sejak 31 tahun. Begini alasan pembentukannya.


Komnas HAM Terus Dorong Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat

6 Juni 2024

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Terus Dorong Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM meminta Kemenkopolhukam memperpanjang masa tugas Tim PPHAM yang berakhir 31 Desember 2023.


Komnas HAM Minta Kemenkopolhukam Perpanjang Masa Tugas Tim PPHAM

6 Juni 2024

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Minta Kemenkopolhukam Perpanjang Masa Tugas Tim PPHAM

Anis Hidayah mengatakan Komnas HAM juga meminta kejelasan nomenklatur pemulihan kepada korban pelanggaran HAM berat.


LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

15 Mei 2024

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.


Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

12 Mei 2024

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

Juru bicara TPNPB-OPM menyinggung kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti peristiwa Wamena Berdarah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

15 April 2024

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

15 April 2024

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?