Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

The Bribery Case for the Agriculture Minister Syahrul Yasin Limpo

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - The NasDem Party has suffered two major blows in the last week. The Corruption Eradication Commission (KPK) is investigating allegations of bribery involving Agriculture Minister Syahrul Yasin Limpo. Syahrul could follow his NasDem colleague, Johnny Plate, who was detained by the Attorney General’s Office in relation to alleged corruption involving the construction of Internet based transceiver station towers.

Over the last week, Tempo journalists have been investigating the alleged bribes and gratuities taken by Minister Syahrul. A number of sources in the agriculture ministry have confirmed that they are often asked to pay money by people close to the former South Sulawesi governor. As well as statements from these officials, we also obtained documentary evidence of payments to Syahrul.

People close to Minister Syahrul also offered postings and promotions for ministry officials. Of course, this would be in return for a specified sum. These practices are believed to have taken place since Syahrul Yasin Limpo began working in Ragunan, the location of the agriculture ministry office.

Despite this, it is difficult to avoid the impression that the investigation into Syahrul does not have a political aspect. As we have previously written, NasDem has suffered a number of disruptions, including to its chair, Surya Paloh, after it declared Anies Baswedan to be its presidential candidate—a candidate not supported by President Joko Widodo.

Politicians from parties backing Anies received indications long before Johnny Plate, the former Communication and Informatics Minister, was detained. There were also similar signs with Syahrul Yasin Limpo. Of course, corruption must be investigated. But law enforcement institutions must not be used as political tools.

You can read about the alleged methods used by Minister Syahrul Yasin Limpo and the future of the Anies Baswedan coalition in the 2024 elections in this week’s cover story. Happy reading.

Stefanus Pramono

Managing Editor

—-------

COVER STORY

Is it True that Syahrul Yasin Limpo Accepted Tributes?

People close to Syahrul Yasin Limpo asked for payments from dozens of agriculture ministry officials. Accounts from staffers who met with Tempo.

The Rise of Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo comes from a bureaucratic family. He worked his way up from the bottom.

NasDem’s Response in the Investigation of Syahrul Yasin Limpo

NasDem Chair Surya Paloh knows that two of his ministers will face criminal charges. He is drawing up a joint strategy in response to this criminalization.

The Future of the Anies Baswedan Coalition

The criminal cases involving two NasDem members have diverted attention away from the coalition supporting Anies Baswedan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

OPINION

Behind the Investigation into the Alleged Corruption by Syahrul Yasin Limpo

The investigation into Syahrul Yasin Limpo might be an attack on those opposing the wishes of the government. There is a strong aroma of politics.

 

LAW

The Bankruptcy Lawsuit from a Philanthropist’s Friend

Bank Mayapada, which is owned by Dato Sri Tahir, is caught up in a dispute over a loan to a customer. The debtor has admitted making payments to the member of the presidential advisory council.

Tahir Response Regarding the Bank Mayapada Loans

Through his lawyer, Yusril Ihza Mahendra, Dato Sri Tahir gives answers about his involvement in the credit dispute. He denies involvement in the operations of Bank Mayapada.

 

INTERVIEW

An Aroma of Politics Around the Extension of KPK’s Terms of Office

KPK Deputy Chair Nurul Ghufron and former Chair Busyro Muqoddas give their opinions on the extension of the terms of office of senior KPK officials. The KPK is accused of playing politics.

ECONOMY

Waskita Karya’s Profit Manipulation

The government is investigating suspicions of fraud in the manipulation of Waskita Karya’s financial reports. An attempt to cover up corruption.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

18 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Ary Simanjuntak mengatakan, polisi tidak akan menggantung status tersangka Firli Bahuri seumur hidup.


Kuasa Hukum Anggap Peningkatan Kasus Pertemuan Bekas Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL ke Penyidikan Terkesan Dipaksakan

25 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kuasa Hukum Anggap Peningkatan Kasus Pertemuan Bekas Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL ke Penyidikan Terkesan Dipaksakan

"Tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Firli Bahuri itu terkesan dipaksakan," kata Ian.


Setelah Kasus Pemerasan, Polda Metro Naikkan Kasus Kedua Firli Bahuri ke Penyidikan

26 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Setelah Kasus Pemerasan, Polda Metro Naikkan Kasus Kedua Firli Bahuri ke Penyidikan

Polda Metro menaikkan kasus kedua Firli Bahuri ke penyidikan. Kasus kedua ini berbeda dengan kasus pemerasan yang telah disidik sebelumnya.


Kejati DKI Sebut Berkas Firli Bahuri Masih Perlu Dilengkapi Syarat Materiil

30 hari lalu

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono (tengah) saat ditemui di kantornya, Jumat, 9 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejati DKI Sebut Berkas Firli Bahuri Masih Perlu Dilengkapi Syarat Materiil

Rudi Margono membenarkan bahwa saat ini ada dua berkas perkara Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya.


Ajukan Banding, KPK Minta Syahrul Yasin Limpo Tetap Bayar Rp 44,2 Miliar dan USD 30 Ribu

33 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Ajukan Banding, KPK Minta Syahrul Yasin Limpo Tetap Bayar Rp 44,2 Miliar dan USD 30 Ribu

Jaksa KPK menyebut sikap Syahrul Yasin Limpo selama persidangan terlihat tidak berterus terang dan berbelit-belit, serta tidak gentle.


Berkas Perkara Firli Bahuri Masih Mandek di Polda Metro Jaya

49 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Berkas Perkara Firli Bahuri Masih Mandek di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya terakhir kali mengirim berkas perkara Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi Jakarta pada Januari lalu.


Usut Kasus Baru Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Sudah Kantongi Alat Bukti

51 hari lalu

Polda Metro Jaya menetapkan eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Polda menyangka Firli memeras SYL agar kasus korupsi di Kementan yang tengah ditangani KPK bisa berhenti. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Kasus Baru Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Sudah Kantongi Alat Bukti

Kasus baru Firli Bahuri yang sedang diusut ini juga berhubungan dengan kasus pemerasan terhadap Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Anak Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf Atas Kelakuan Ayahandanya yang Terbukti Korupsi

54 hari lalu

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem juga putri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi, Indira Chunda Thita Syahrul, GM Radio Prambors, Dhirgaraya S. Santo dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, Pemilik PT. Maktour Indonesia, Fuad Hasan Masyhur dan Pemilik Suite Travel, Harly Lafian. TEMPO/Imam Sukamto
Anak Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf Atas Kelakuan Ayahandanya yang Terbukti Korupsi

KPK memanggil anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk diperiksa sebagai saksi perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Usut Pengeroyokan di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Polisi akan Panggil Satpam PN Jakpus

54 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Usut Pengeroyokan di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Polisi akan Panggil Satpam PN Jakpus

Kedua tersangka pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang Syahrul Yasin Limpo itu ditangkap pada 12 Juli 2024


KPK Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara SYL

54 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara SYL

KPK resmi ajukan banding atas putusan hakim terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus pemerasan di Kementan.