Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

The Rampant Idiotic Behavior of Foreign Tourist in Bali

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bali is still a magnet for foreign tourists. These foreign visitors began to flock to Bali after the government relaxed the visa rules in response to the slump in the tourism business as a result of the Covid-19 pandemic.

According to Bali immigration, the number of tourists from Eastern Europe, especially Russia and Ukraine, has risen sharply. The highest numbers of tourists to Bali have long been from Australia. However, Russia’s invasion of its neighbor led to people from both countries leaving in droves.

Their arrival in Bali bought foreign currency. The tourist industry did not collapse completely and began to show signs of life after the pandemic slowly faded away. But their presence also often leads to social problems.

Suddenly, social media is full of posts about idiotic behavior by tourists on the roads. They ignore the rules regarding religious observances, drive recklessly and disregard traffic regulations. For a true picture of what has happened as a result of the wave of foreign tourists, we have produced a special report for this Lebaran season. Enjoy the magazine.

Nurdin Kalim

Junior Managing Editor

Foreign Tourists Flock to Bali

A wave of foreign tourists has once again flooded Bali after the end of the Covid-19 pandemic. What impact are they having on the Island of the Gods?

From Cafés to Nightclubs

Foreign tourists, including those from Russia and Ukraine, have their favorite hangout spots in Bali. Where are these places?

 Making Money While Travelling

Foreign tourists like those from Russia have set up businesses in Bali. It is difficult to monitor foreign tourists working in the informal sector. Why?

Protection from Detention

The immigration detention center is holding dozens of foreign tourists that broke the rules in Bali. They do not want to go back to their countries. Tempo reports from the detention center in Bali.

False Plates on a Russian Tourist’s Lamborghini

The police seized a Lamborghini Aventador from a Russian tourist with false plates. The car then disappeared.

OPINION

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 The Social Excesses of Tourists in Bali

The food of foreign tourists brings blessings as well as problems. The law must be strictly enforced.

NATIONAL

 Uncertainty Cast Shadow in Election Process

Some political parties are struggling to fill their lists of legislative candidates, as the elections system is still unclear.

 

ECONOMY

 

Seeking Investors for Bank Syariah Indonesia

The government is seeking new investors for Bank Syariah Indonesia. They are hoping Islamic banks in the Middle East would become strategic investors.

Big on Opportunities, Low in Capital

Sharia banks offer many services to attract customers. However, it is difficult for them to compete with conventional banks due to having less capital.

MARKET PULSE

IMF Projects a Sunny Economic Growth for Indonesia

While economic growth in other developing countries is predicted to be lower, the IMF revises its forecast for Indonesia upward, from 4.8 percent to 5 percent.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

16 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

2 hari lalu

Alas Kedaton Fun Run 2024 (Kemenparekraf.go.id)
Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

Alas Kedaton merupakan kawasan hutan lindung yang terkenal sebagai tempat tinggal kera ekor panjang.


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

2 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

2 hari lalu

Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

Semangat Ngrombo mengakselerasi suksesnya berbagai program prioritas pemerintah. Spirit masyarakat Bali dalam kerja sama dan kerja bersama.


Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

2 hari lalu

Kondisi di lokasi proyek pembangunan coffee shop Paper Hills yang terdampak tanah longsor di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Sabtu, 7 September 2024. (BNPB)
Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

Empat pekerja tertimbun material longsor dan salah satunya meninggal dunia.


Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

2 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menerima penghargaan Nugraha Mahottama dalam Bali Tourism Awards 2024 di Denpasar, Bali, Selasa 6 Agustus 2024. Bali Tourism Awards ke-9 tahun 2024 diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku jasa pariwisata yang mendukung pembangunan dalam rangka memajukan industri dan objek wisata di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

GIPI dan PHRI setuju dengan rencana pemerintah menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi komersial dan memoratorium hotel di kawasan Bali Selatan.


Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

3 hari lalu

Pekerja menyiapkan kamar yang akan dihuni tamu hotel di Swiss-Belhotel Rainforest, Kuta, Badung, Bali, Kamis, 9 April. 2020. ANTARA
Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

Beleid menyetop konversi lahan pertanian menjadi komersial guna menjaga kualitas pariwisata di beberapa destinasi wisata termasuk di Bali Selatan.


Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

3 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

Hasil pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, perusahaan milik WNA Kanada itu tidak ditemukan pada alamat yang didaftarkan.


Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

4 hari lalu

Suasana di Jalan Sartika, Kuta, Badung pada Selasa, 17 November 2020. Kuta sebagai salah satu pusat pariwisata Bali mati suri saat pandemi. TEMPO/Made Argawa
Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

Bali sudah mengusulkan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan selama 1-2 tahun.