Pemerintah akan mengoperasikan bursa kripto pada Juni mendatang. Bursa ini akan menjadi tempat utama untuk memperjualbelikan aset kripto seperti bitcoin, ethereum, atau dogecoin. Bursa kripto akan menangani transaksi di atas Rp 300 triliun per tahun. Karena itu ia akan dilengkapi lembaga kliring, kustodian, hingga perangkat keamanan sebagai infrastruktur pendukung perdagangan.
Saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah menyeleksi perusahaan yang menjadi operator bursa kripto. Namun di tengah proses ini, Bappebti tersandung masalah. Otoritas pengawas perdagangan komoditas ini diadukan oleh PT Digital Futures Exchange (DFX) ke Ombudsman Republik Indonesia. DFX mempersoalkan lambatnya penerbitan izin oleh Bappebti, sehingga perusahaan ini merugi belasan miliar rupiah.
Pada 20 Maret lalu, Ombudsman menyatakan Bappebti melakukan pelanggaran berupa maladministrasi karena memperlambat penerbitan izin untuk DFX. Salah satunya karena Bappebti memberlakukan sejumlah syarat tambahan bagi DFX. Namun belakangan muncul isu lain.
Di balik tarik ulur izin ini, muncul kandidat lain yaitu PT Bursa Komoditi Nusantara. Perusahaan ini muncul sebagai pesaing DFX menjelang tenggat pengoperasian bursa. Informasi yang kami peroleh menyebut Bursa Komoditi Nusantara terafiliasi pada seorang pengusaha besar. Siapa dia? Selamat membaca
Fery Firmansyah
Redaktur Utama
Tarung Kandidat Bursa Kripto
Apa di balik maju mundur penerbitan izin bursa kripto? Siapa saja sosok di balik perusahaan calon penyelenggara bursa kripto?
Bertahan di Musim Dingin
Investor kripto melakukan berbagai cara untuk bertahan di tengah penurunan nilai yang berkepanjangan. Layakkah aset kripto untuk berinvestasi?
OPINI
Mudarat Bursa Kripto
Sinyal Pasar:
Tebak-tebak Datangnya Momen Minsky
Apa itu momen Minsky?
Wawancara Ketua OJK
Ia berbicara soal prospek ekonomi setelah pandemi.