Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Tak Pasti Program Regsosek

image-gnews
Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan Rancangan Perpres Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, yang bakal menjadi payung hukum Regsosek, kepada Bappenas.  Pengembalian ini membuat nasib Regsosek, yang sedang memasuki masa pendataan awal hingga 30 November 2022, terombang-ambing.
Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan Rancangan Perpres Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, yang bakal menjadi payung hukum Regsosek, kepada Bappenas. Pengembalian ini membuat nasib Regsosek, yang sedang memasuki masa pendataan awal hingga 30 November 2022, terombang-ambing.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan Rancangan Perpres Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, yang bakal menjadi payung hukum Regsosek, kepada Bappenas.  Pengembalian ini membuat nasib Regsosek, yang sedang memasuki masa pendataan awal hingga 30 November 2022, terombang-ambing.  Mengapa Kementerian Hukum mengembalikan rancangan Bappenas? Benarkah ada kementerian yang menolak Regsosek?

Ekbis 

Dampak Minim Putusan WTO di Bursa Saham

Nilai saham sejumlah emiten pertambangan sempat melemah setelah keluarnya putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yang menyatakan Indonesia kalah dalam gugatan larangan ekspor nikel mentah. Namun para analis yakin kondisi ini hanya bersifat sesaat karena investor masih optimistis melihat prospek industri pertambangan dan pengolahan bijih nikel. Apa saja pertimbangan investor dalam menilai sektor ini?

Nasional 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Habis Gempa Terbitlah Trauma

Gempa Cianjur tak hanya mengguncang tanah dan bangunan, tapi juga kondisi psikis korban di ratusan titik pengungsian. Dibutuhkan ratusan tenaga kesehatan jiwa untuk membantu upaya pemulihan dari trauma pascabencana. Bagaimana memenuhinya?

Selecao sonder Neymar 

Brasil akan menghadapi Swiss di putaran kedua Grup G nanti malam pukul 23.00 WIB. Dalam laga nanti, juga saat menghadapi Kamerun pada Sabtu dinihari nanti, Brasil tidak akan diperkuat Neymar akibat cedera pergelangan kaki. Siapa yang akan pelatih Tite pilih sebagai penggantinya di lini depan Selecao? Baca juga kolom Piala Dunia 2022 oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

51 hari lalu

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2021 telah dibuka. Kredit: Tangkapan layar website KJP DKI
Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

Banyak warganet mengeluhkan KJMU yang diputus sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.


Kepala Bappenas Beberkan Langkah Agar Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Persen pada 2024

17 Agustus 2023

Warga tengah beraktifitas di depan rumah mereka di pinggiran rel kereta kawasan Kampung Bandan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini diterbitkan untuk mencapai target untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Tempo/Tony Hartawan
Kepala Bappenas Beberkan Langkah Agar Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Persen pada 2024

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan pemerintah tetap akan melakukan intervensi untuk membuat kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen pada 2024.


Pembangunan SDM Perlu Data Mutakhir

11 April 2023

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Pembangunan SDM Perlu Data Mutakhir

Regsosek perlu dukungan dari semua pihak.


Membangun Ketangguhan Masyarakat dengan Regsosek

10 Februari 2023

Membangun Ketangguhan Masyarakat dengan Regsosek

Regsosek mencakup seluruh penduduk Indonesia yang berisikan informasi sosial-ekonomi setiap individu dan keluarga.


Payung Hukum Program Regsosek BPS Rp 4,17 Triliun Dinilai Tak Jelas

28 November 2022

Regsosek. bps.go.id
Payung Hukum Program Regsosek BPS Rp 4,17 Triliun Dinilai Tak Jelas

Nasib program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang sekarang dijalankan Badan Pusat Statistik atau BPS terombang-ambing. Kenapa?


Sensus Sosial Ekonomi di Jawa Tengah Capai 103,83 Persen

15 November 2022

Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10).
Sensus Sosial Ekonomi di Jawa Tengah Capai 103,83 Persen

Sensus atau Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek di Jawa Tengah mencapai 103,83 persen dari target keluarga yang disensus.


Pendataan Regsosek di Surakarta Selesai, Data Terkumpul 103,9 Persen

15 November 2022

Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10).
Pendataan Regsosek di Surakarta Selesai, Data Terkumpul 103,9 Persen

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kota Surakarta mencapai 103,9 persen. Karena ada tambahan jumlah mahasiswa di Surakarta.


Pendataan Regsosek di NTT Tersisa 1 Persen Rumah Tangga

15 November 2022

Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10).
Pendataan Regsosek di NTT Tersisa 1 Persen Rumah Tangga

Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek di NTT hingga hari ini, Selasa, 15 November 2022, menyisakan 1 persen rumah tangga.