TEMPO.CO, Jakarta - Penahanan hakim agung, Sudrajad Dimyati, bersama lima pegawai Mahkamah Agung membuka tabir jual-beli perkara di lembaga peradilan tertinggi tersebut. Pengacara Koperasi Simpan Pinjam Intidana, yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap itu, mengaku dimintai uang setara dengan Rp 2,3 miliar oleh orang-orang di MA. Sogokan itu dibagi-bagikan dan Dimyati diduga menerima Rp 800 juta.
Ekbis
Bersalin Rupa demi Efisiensi
Setelah wacana perombakan struktur muncul sejak awal tahun di tengah utang yang menggunung dan krisis batu bara, PLN kini hadir dengan empat subholding. Salah satu subholding berpeluang melakukan IPO.
Metro
Mengabadikan Saluran Air Batavia di Stasiun MRT
Pekerja mendapati saluran air kuno peninggalan abad XVIII saat menggali Stasiun MRT Glodok, Jakarta Barat. Bekas jalur air bersih yang menghidupi 10 ribuan warga Batavia. Benda diduga cagar budaya tersebut akan dipindahkan untuk dipajang di stasiun MRT.
Nasional
Menerka Manuver Demokrat Lewat Pernyataan SBY
Partai Demokrat mulai bermanuver menjelang Pemilu 2024 lewat pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono. Ada tanda-tanda kecurangan yang bakal muncul dalam pemilihan presiden 2024. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bereaksi keras karena pernyataan SBY itu dianggap sebagai tuduhan.