Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skenario Gagal Ferdy Sambo

image-gnews
Inspektorat Khusus Mabes Polri yang beranggotakan sejumlah jenderal bintang tiga memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. Ia dianggap terlibat merusak kamera pengawas di sekitar rumahnya
Inspektorat Khusus Mabes Polri yang beranggotakan sejumlah jenderal bintang tiga memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. Ia dianggap terlibat merusak kamera pengawas di sekitar rumahnya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Luput dari pantauan wartawan, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal pada Sabtu pagi, 6 Agustus lalu, di Jalan Trunojoyo, Kebayora Baru, Jakarta Selatan. Sehari sebelumnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ini juga datang dengan mengenakan pakaian dinas. Ia diperiksa dalam perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Brigadir Yosua tewas dengan tujuh luka tembak di rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Berbeda dengan pemeriksaan pada Jumat, Ferdy tak pulang seusai diperiksa Tim Khusus dan Inspektorat Khusus pada Sabtu sore, sekitar pukul 17.30. Inspektorat Khusus yang beranggotakan sejumlah jenderal bintang tiga memutuskan Ferdy melanggar kode etik. Ia dianggap terlibat merusak kamera pengawas di sekitar rumahnya. Rekaman tersebut diperkirakan menjadi salah satu kunci misteri kematian Brigadir Yosua.

Ferdy ditahan dengan menggunakan mekanisme Penempatan dalam Tempat Khusus (Patsus) di Markas Korps Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Awalnya, tak banyak yang mengetahui penahanan Sambo. Jurnalis hanya mengetahui ada sekitar 20 personel Brimob dan lima kendaraan lapis baja yang mendatangi gedung Bareskrim pada Sabtu siang hingga sore.

Kabar penahanan Sambo kami terima pada Sabtu sore. Kami segera mengecek soal penahanan itu. Jika benar ini berita besar. Akhirnya, polisi berani beranjak lebih jauh mengungkap kematian Yosua yang memantik debat dan wasangka publik selama sebulan terakhir. Polisi terkesan melindungi Ferdy dengan coba menciptakan alibi dan kronologi kematian Yosua dengan keterangan dan penjelasan yang tak masuk akal.

Soal skenario menyelamatkan Ferdy Sambo ini sudah kami rencanakan sepekan lalu untuk menjadi laporan utama pekan ini. Kabar penahanannya mengubah kerangka tulisan yang hampir jadi itu. Penahanan Sambo akan menjadi sejarah kelam Polri: baru kali ini ada jenderal bintang dua yang diduga terlibat merusak bukti-bukti kematian di rumah dinasnya.

Pada 2009, ada Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wiliardi Wizar yang terlibat pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Pembunuhan itu kemudian menyeret Ketua KPK Antasari Azhar.

Untuk kali pertama pula, Mabes Polri mengabulkan permintaan keluarga Yosua Hutabarat untuk autopsi ulang. Keluarga Yosua curiga anak mereka disiksa terlebih dahulu sebelum meregang nyawa oleh peluru.

Sejauh mana keterlibatan Ferdy Sambo dalam kematian Yosua? Mengapa polisi akhirnya berani menahan Ferdy Sambo? Cara polisi menangani perkara ini akan menjadi pertaruhan besar. Selamat membaca.

Mustafa Silalahi

Redaktur Utama

Bayang-bayang Sambo di Pistol Yosua

Apa saja fakta-fakta baru yang mengungkap peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Yosua?

Pernyataan Ferdy Sambo

Setelah sekian lama tak muncul ke publik, apa saja isi pernyataan Ferdy Sambo?

Mengapa LPSK Tak Melindungi Istri Ferdy Sambo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjelasan LPSK soal permohonan perlindungan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Berburu Luka Autopsi Kedua

Apa saja bukti baru yang ditemukaan dalam autopsi kedua kedua Brigadir Yosua?

OPINI

Mencegah Persekongkolan Jahat Pembunuh Yosua

Menutupi kematian dan merusak barang bukti adalah kejahatan yang sama kejinya dengan kejahatan itu sendiri. Bagaimana seharusnya polisi menangani kematian Yosua?

NASIONAL

Sambang-menyambang Menjadi Satu

Bagaimana koalisi Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa pada Pemilu 2024 nanti?

Ancang-ancang Palagan Ketiga

Jika benar Prabowo Subianto maju lagi dalam pemilihan presiden, ini akan jadi keempat  kalinya mantan menantu Presiden Soeharto itu bertarung dalam pemilihan politik. Sekali sebagai calon wakil presiden, dua kali calon presiden. Semuanya kalah.

OPINI

Cukup Sudah, Prabowo

Partai Gerindra sebaiknya mencari calon presiden lain selain Prabowo Subianto. Jika ingin Gerindra jadi alat demokrasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

3 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

20 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

22 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

25 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

25 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

26 hari lalu

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

30 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.


Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

32 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Hendra menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat


Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

33 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

Selain Hendra Kurniawan, ini daftar perwira tinggi dan menengah yang terlibat pembunuhan Brigadir J


Kilas Balik Kasus Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo

34 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Hendra menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Kasus Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan, salah satu dari enam tersangka yang terlibat perkara obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.