KORAN TEMPO
15 Maret 2022
Menangkal Agenda Tambahan Amendemen Kelima
Pakar hukum memperingatkan rencana amendemen UUD 1945 kelima berpeluang disusupi agenda perpanjangan masa jabatan presiden. Perlu kontrak tertulis tentang pasal-pasal yang akan direvisi sebelum membuka pintu amendemen. Bulan depan, Badan Pengkajian MPR akan memutuskan dasar hukum Pokok-pokok Haluan Negara, lewat amendemen atau ketetapan MPR.
EKBIS
Membidik Pajak Crazy Rich
Fenomena crazy rich yang gemar pamer harta di media sosial mengundang perhatian Direktorat Jenderal Pajak. Institusi itu akan menggunakan data dari media sosial untuk memeriksa kepatuhan pembayaran pajak orang-orang yang mengklaim diri superkaya tersebut.
URBAN
Menjerat Penyebar Debu Batu Bara di Marunda
Pemerintah DKI Jakarta telah menelisik sumber pencemaran udara berupa debu batu bara di permukiman sekitar Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Dinas Lingkungan Hidup bahkan tengah mengkaji aturan yang dapat digunakan untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tersebarnya debu batu bara tersebut. Sanksi untuk pelaku pencemaran rencananya diumumkan pada pekan ini.
NASIONAL
Lawatan Janggal Anggota KPU Terpilih
Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih tiba-tiba berkeliling ke pimpinan DPR, pekan lalu. Lawatan tak biasa ini mengundang tanya di tengah menguatnya agenda penundaan Pemilu 2024. Safari anggota penyelenggara pemilu terpilih itu berpeluang melanggar kode etik.