NASIONAL
23 Februari 2022
Manuver Pensiun TNI
Usulan memperpanjang usia pensiun TNI mencuat belakangan ini. Sejumlah orang mengajukan uji materi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta usia pensiun tamtama dan bintara disamakan dengan polisi, dari 53 menjadi 58 tahun. Sedangkan tentara berkeahlian khusus bisa purnabakti pada usia 60 tahun.
Siapa para penggugat UU TNI itu? Sebagian besar di antara mereka tidak saling mengenal dan tidak pernah bertemu. Para penggugat hanya terhubung dengan pengacara. Tapi, rupanya, usaha memperpanjang usia pensiun TNI ini tak hanya melalui jalur hukum. Di DPR, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong isu ini kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sejumlah fraksi lain juga terang-terangan mendukung rencana tersebut.
Gayung bersambut. Kementerian Pertahanan sudah menyiapkan kajian akademis dan draf revisi UU TNI. Presiden Joko Widodo sebelumnya juga pernah mengungkapkan rencana perpanjangan usia pensiun bagi tamtama dan bintara.
Kasak-kusuk di kabinet dan DPR meruapkan motif lain: agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lebih lama memegang tongkat komando. Andika, dengan masa jabatan sekitar 13 bulan, seharusnya pensiun akhir tahun ini. Dengan perpanjangan, ia bisa memimpin TNI hingga akhir 2024. Benarkah perpanjangan usi TNI untuk memuluskan Andika Perkasa ke tampuk politik? Kami menuliskannya di edisi ini.
Selamat membaca. Semoga Anda sehat selalu.
Stefanus Pramono
Redaktur Pelaksana
Jalur Lambat Jenderal Andika
Siapa motor usulan memperpanjang usia pension TNI dan untuk apa?
Mereka Menggugat UU TNI
Mereka mengajukan gugatan UU TNI ke Mahkamah Konstitusi. Siapa mereka?
Agar Perwira Tak Menganggur
TNI menciptakan struktur baru untuk mewadahi para perwira. Pemborosan?
HUKUM
Kereta Cepat Salah Alamat
Ganti rugi lahan untuk proyek kereta cepat ditengarai salah alamat. Ada peran Wali Kota Bekasi.