Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengejar Buntut Pengemplang BLBI

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

KORAN TEMPO
Sabtu 29 Januari 2022

BERITA UTAMA
Ikhtiar Memburu Pengemplang BLBI

Penegak hukum tengah memetakan daftar buron di Singapura setelah perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura diteken. Buron kasus BLBI menjadi salah satu fokus pengejaran. Pakar hukum ragu pemerintah akan mampu mengejar urusan pidana kasus BLBI yang terjadi 23 tahun silam itu.

EKBIS
Akomodasi Berlimpah MotoGP Mandalika

Para penyedia hotel dan sarana penginapan menawarkan berbagai jenis akomodasi untuk menampung 100 ribu penonton MotoGP Mandalika. Hotel, homestay, area perkemahan, hingga kapal penumpang disiapkan sebagai tempat penginapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

URBAN
Waswas Orang Tua karena Penularan Wabah Meluas

Orang tua siswa mulai khawatir akan angka penularan virus corona yang terus meningkat. Karena itu, mereka menuntut pemerintah kembali menerapkan metode pembelajaran jarak jauh agar anak-anak terhindar dari penularan. Pemerintah mengimbau masyarakat tidak panik. Sebab, hingga saat ini, belum ditemukan penularan yang terjadi di sekolah.

NASIONAL
Penyelidikan Dugaan Perbudakan Bupati Langkat Berlanjut

Komnas HAM melanjutkan penyelidikan dugaan perbudakan di rumah bekas Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. Sumber yang mengetahui pengusutan kasus tersebut mengatakan surat pernyataan soal kerelaan penghuni menempati kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Terbit dibuat belakangan. Badan Narkotika Nasional membantah klaim Terbit bahwa kerangkeng tersebut merupakan tempat rehabilitasi pencandu narkoba.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

13 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

Satuan tugas atau Satgas BLBI sudah hampir habis masa jabatannya. Tahun depan Kementerian Keuangan berencana bentuk komite pengganti Satgas dan ajukan anggaran Rp 10,2 miliar


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

13 jam lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.


Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

1 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

Obligor BLBI, Marimutu Sinivasan, berhasil ditahan Petugas Imigrasi Entikong ketika diduga hendak melarikan diri ke Malaysia


Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp10,25 Miliar untuk Penanganan Kasus BLBI Tahun Depan

1 hari lalu

Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan menjadi Pembicara Utama pada Seminar Nasional Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Pemilu 2024 dan Implikasi pada Dunia Usaha.  Pada acara Reuni Akbar Alumni S1 dan S2 Fakultas  Ekonomi dan Bisnis kampus UKRIDA, Sabtu, 3 agustus 2024. TEMPO / Andi Aryadi
Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp10,25 Miliar untuk Penanganan Kasus BLBI Tahun Depan

Kemenkeu targetkan penanganan hak tagih BLBI 2025 senilai Rp 2 triliun terdiri atas penerimaan negara bukan pajak, penguasaan fisik, dan penyitaan


Kronologi Penangkapan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan di Entikong Karena Mau Kabur ke Malaysia

1 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Kronologi Penangkapan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan di Entikong Karena Mau Kabur ke Malaysia

Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diduga mau melarikan diri ke Malaysia.


Paspor Marimutu Sinivasan Identik Cekal 100 Persen, Namanya Masuk Daftar Pencegahan dari Kemenkeu

1 hari lalu

Marimutu Sinivasan. Dok. TEMPO/ Taufik Subarkah
Paspor Marimutu Sinivasan Identik Cekal 100 Persen, Namanya Masuk Daftar Pencegahan dari Kemenkeu

Petugas Imigrasi Entikong memeriksa paspor Marimutu Sinivasan dan namanya teridentifikasi dalam nama dicegah ke luar negeri.


Imigrasi Lepas Kembali Obilgor BLBI Marimutu Sinivasan Setelah Diperiksa Karena Mau Kabur ke Malaysia

1 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Imigrasi Lepas Kembali Obilgor BLBI Marimutu Sinivasan Setelah Diperiksa Karena Mau Kabur ke Malaysia

Imigrasi melepas Marimutu Sinivasan setelah ia dicegah karena hendak kabur ke Malaysia melalui pintu perbatasan Entikong.


Mau Berobat ke Sarawak, Marimutu Sinivasan Pilih Terbang ke Pontianak dan Naik Mobil Alphard ke Entikong

1 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Mau Berobat ke Sarawak, Marimutu Sinivasan Pilih Terbang ke Pontianak dan Naik Mobil Alphard ke Entikong

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan dijemput di Bandara Pontianak lalu dikawal tiga kendaraan menuju pos batas Entikong, untuk menyeberang ke Sarawak.


Ini Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp95 T ke Negara

1 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Ini Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp95 T ke Negara

Marimutu Sinivasan masuk daftar cegah karena menjadi obligor BLBI yang masih menunggak pembayaran utang Rp95 triliun lebih.


Menkumham Apresiasi Petugas Imigrasi Entikong Gagalkan Upaya Marimutu Sinivasan Kabur ke Malaysia

1 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Menkumham Apresiasi Petugas Imigrasi Entikong Gagalkan Upaya Marimutu Sinivasan Kabur ke Malaysia

Oblogir BLBI Marimutu Sinivasan diketahui hendak kabur ke Sarawak Malaysia melalui pos lintas batas Entikong. Masuk daftar cegah Kemenkeu.