Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CekFakta #53 Ironi Perlindungan Data Pasien Corona

image-gnews
Warga mengantre untuk melakukan tes corona atau COVID-19 di Poli Khusus Corona RSUA, Surabaya, Senin, 16 Maret 2020. Poli Khusus Corona dibuka pukul 08.00-20.00 WIB dengan batas jumlah pasien 100 orang per harinya, sebagai upaya mengoptimalkan layananan kepada masyarakat.. ANTARA/Moch Asim
Warga mengantre untuk melakukan tes corona atau COVID-19 di Poli Khusus Corona RSUA, Surabaya, Senin, 16 Maret 2020. Poli Khusus Corona dibuka pukul 08.00-20.00 WIB dengan batas jumlah pasien 100 orang per harinya, sebagai upaya mengoptimalkan layananan kepada masyarakat.. ANTARA/Moch Asim
Iklan
  • Usai Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua WNI di Indonesia yang positif terinfeksi virus Corona Covid-19, data pribadi keduanya beredar di aplikasi perpesanan maupun media sosial. Si empunya data protes, mendorong Presiden Jokowi untuk menegaskan kepada semua agar tidak menyebarkan data pribadi pasien. Polisi juga bergerak memburu pelaku penyebar data. Masalahnya, salah satu jajaran pemerintah ikut menyebarkan data pribadi itu.
  • Misinformasi dan disinformasi seputar Covid-19 merajalela di dunia maya. Sampai-sampai, sejumlah pihak meyakini penyebaran hoaks terkait virus Corona sama cepat, atau bahkan lebih cepat, ketimbang penyebaran virus itu sendiri. Raksasa media sosial pun mengambil berbagai langkah untuk meredam informasi palsu terkait virus tersebut di platform mereka. Apa saja yang mereka lakukan?

Selamat hari Jumat, pembaca Nawala CekFakta Tempo! Bagaimana Anda menanggapi pengumuman Presiden Jokowi mengenai dua WNI yang positif terinfeksi virus Corona? Dalam edisi kali ini, saya ingin menyoroti ironi dalam perlindungan data pribadi kedua pasien tersebut. Di satu sisi, Presiden Jokowi meminta kita untuk tidak mengumbar data pribadi mereka. Tapi, di sisi lain, salah satu jajaran pemerintah ikut menyebarkan data pribadi itu. Sebenarnya, bagaimana aturan mengenai data pasien yang berlaku di Indonesia? Lalu, bagaimana negara lain memperlakukan data pasien virus Corona? Saya merangkumnya untuk Anda. 

Apakah Anda menerima nawala edisi 13 Maret 2020 ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Nawala edisi ini ditulis oleh Angelina Anjar Sawitri dari Tempo Media Lab.

IRONI PERLINDUNGAN DATA PASIEN CORONA  

Hanya beberapa jam setelah Presiden Jokowi mengumumkan adanya dua WNI di Indonesia yang positif terinfeksi virus Corona Covid-19 pada 2 Maret 2020 lalu, sebuah pesan berantai mampir ke ponsel saya. Rupanya, pesan itu berasal dari pasien 01, kode yang diberikan oleh pemerintah kepada pasien pertama di Indonesia yang positif terinfeksi virus Corona. “Halo semua. Saya S*** yang dikabarkan positif Corona. Yes, yang fotonya barusan disebarkan di grup ini,” demikian narasi yang mengawali pesan WhatsApp itu.

Dalam pesan berantai tersebut, si pasien mengaku tertekan karena data pribadinya tersebar di mana-mana. Sebelumnya, memang beredar pesan berantai yang memuat inisial nama pasien tersebut dan ibunya—yang merupakan pasien 02—serta alamat tempat tinggal mereka. Beredar pula foto-foto pasien itu serta rumahnya, juga informasi keliru yang menyebut pasien tersebut penari sewaan. “You have no idea how stressed I am right now,” ujar pasien itu dalam pesan yang ditulisnya.

Gara-gara ini, Presiden Jokowi buru-buru menghimbau semua kalangan untuk tidak membuka data pribadi pasien Covid-19. “Saya telah memerintahkan kepada Menteri agar rumah sakit, pejabat, pemerintah tidak buka privasi pasien. Kita harus hormati kode etik. Data pribadi harus dijaga tidak boleh dikeluarkan ke publik. Ini etika kita dalam komunikasi. Media juga harus menghormati privasi mereka,” kata Presiden pada 3 Maret lalu.

Polisi turut bergerak. Badan Reserse Kriminal Polri mengejar pelaku penyebar data pribadi dua pasien tersebut. Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, data pasien memang dilarang diungkap ke publik, kecuali atas izin yang bersangkutan. Perlindungan data pribadi pasien juga dijamin oleh UU lain, yakni UU Perlindungan Konsumen, UU Praktik Kedokteran, UU Rumah Sakit, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam UU Perlindungan Konsumen disebutkan, pasien yang dirawat di rumah sakit, sebagai konsumen, berhak mendapatkan perlindungan secara patut. Dalam UU Praktik Kedokteran, data rekam medis dikualifikasikan sebagai data yang harus dirahasiakan. Begitu pula UU Rumah Sakit menegaskan bahwa pasien berhak mendapatkan privasi dan kerahasiaan atas penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya. Adapun dalam UU ITE, disebutkan, penyebaran informasi melalui media elektronik menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.

Yang menjadi ironi, informasi kedua pasien tersebut justru disebarkan oleh jajaran pemerintah sendiri, yakni Wali Kota Depok Mohamad Idris. Dalam konferensi pers pada 2 Maret lalu, Idris menyebutkan alamat pasien yang berada di wilayahnya itu. Belakangan, dia berkilah hanya mengkonfirmasi informasi yang diperolehnya dari media sosial kepada wartawan. “Saya hanya bertanya, apa benar ini alamatnya? Kata wartawan, ‘Iya, Pak, ini alamatnya,’ gitu. Disebut (alamat pasien virus Corona) dan saya baca,” ujarnya pada 4 Maret kemarin.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris (kedua kiri) saat konferensi pers terkait warganya positif virus corona atau COVID-19, di Balai Kota Depok, Senin 2 Maret 2020. TEMPO/Ade Ridwan

Bukan kali itu saja pemerintah turut andil menyebarkan data pribadi pasien virus Corona. Pada 3 Maret lalu, polisi mendatangi rumah pasien tersebut dan memasang garis polisi. Area sekitar kediaman pasien disemprot dengan desinfektan. Menurut Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Arif Adi Kuswardono, tindakan itu berlebihan. Karena informasi pasien adalah data pribadi yang tidak boleh disebar, tindak lanjut aparat pemerintahan mestinya dilakukan secara tertutup. “Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan atau kepanikan.”

Aktivis hak asasi manusia, Anis Hidayah, berpendapat himbauan Presiden Jokowi sudah terlambat. Pasalnya, data pasien sudah menyebar. Kini, keluarga dan lingkungan sekitar pasien mesti merasakan dampaknya. Anak-anak yang tinggal di perumahan yang sama dengan pasien menjadi korban bullying. Suami asisten rumah tangga di tempat tinggal pasien diberhentikan dari pekerjaannya. Seorang karyawan di sebuah perusahaan asing yang tinggal di perumahan itu juga tidak diperbolehkan masuk kerja. Bahkan, tidak sedikit pengemudi ojek online yang menolak permintaan layanan dari warga perumahan itu.

Menurut salah satu pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Syahrizal Syarif, seorang pejabat publik tidak pantas menyebarkan data pribadi pasien. “Kalau mau dinyatakan, sebatas sampai ‘Depok’ saja,” kata pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini. “Membuka identitas (pasien) sama sekali tidak membantu proses pengendalian wabah.

Menurut Syahrizal, contoh terbaik dalam penanganan pasien virus Corona adalah Singapura. Pemerintah di sana memakai kode kasus untuk menggantikan nama pasien. “Yang dibuka juga hanya jenis kelamin dan usia pasien serta riwayat perjalanan terkait penelusuran di mana pasien tersebut terjangkit virus,” kata pakar epidemiologi ini.

Achmad Yurianto pun menunjuk Singapura sebagai negara yang bisa dijadikan contoh dalam menangani pasien virus Corona. Menurut dia, pemerintah Singapura merahasiakan identitas WNI—yang bekerja sebagai asisten rumah tangga—yang positif terinfeksi virus Corona karena tertular majikannya di Singapura. “Namanya tidak ada. Secara etik, namanya tidak diberikan, tidak boleh dikeluarkan,” ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona ini.

Saya sempat membuka situs resmi Kementerian Kesehatan Singapura dan memang, setelah dicek, tidak terdapat nama, bahkan inisial, pasien-pasien yang terinfeksi virus Corona dalam rilis mereka. Dalam rilis kasus tersebut, hanya dicantumkan kode kasus, kewarganegaraan, usia, dan riwayat perjalanan pasien. Disebutkan pula keterkaitan kasus tersebut dengan kasus sebelumnya.

Sebenarnya, dalam rilis tersebut, alamat beberapa pasien juga dicantumkan. Tapi tidak ditulis secara lengkap, hanya nama jalan, gedung, atau wilayahnya. Dan ingat, tidak ada pemasangan garis polisi atau penyemprotan desinfektan yang menghebohkan warga seperti di sini. Pencantuman alamat dimaksudkan untuk memberitahu publik mengenai riwayat perjalanan pasien, di mana ia paling sering tinggal, di mana ia terakhir singgah, atau di mana ia terjangkit virus Corona.

Menurut saya, transparansi yang ditunjukkan oleh pemerintah Singapura sangat membantu berbagai pihak. Informasi tersebut bisa memberikan pengetahuan mengenai area-area di Singapura yang aman didatangi, tanpa membuka identitas pasien. Apakah Anda setuju dan perlukah kita meniru apa yang dilakukan pemerintah Singapura itu?

CARA RAKSASA MEDSOS PERANGI “INFODEMIK”  

Dua pekan lalu, saya sempat menulis tentang maraknya misinformasi dan disinformasi seputar virus Corona Covid-19. Badan kesehatan dunia WHO menyebut hoaks mengenai virus Corona sebagai “infodemik”, gara-gara penyebaran berita palsu terkait virus tersebut sama cepat, atau bahkan lebih cepat, ketimbang penyebaran virus itu sendiri. Hal ini membuat para raksasa media sosial ramai-ramai mengambil langkah untuk mengurangi hoaks seputar virus Corona di platform mereka. Apa saja?

- Facebook menampilkan sebuah kotak di news feed yang mengarahkan pengguna ke sebuah halaman di situs Center for Disease Control (CDC) yang berisi informasi mengenai virus Corona. Kotak pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mendorong pengguna mengakses informasi kredibel dari sumber yang berwenang. Selain itu, bos Facebook, Mark Zuckerberg, bakal memberikan ruang iklan gratis tanpa batas kepada WHO untuk mempromosikan informasi yang akurat mengenai virus Corona. Facebook  akan menghapus klaim palsu serta teori konspirasi yang telah ditandai oleh  organisasi kesehatan global.

- Twitter mengatur hasil pencarian untuk kata kunci terkait virus Corona ke unggahan-unggahan yang berisi informasi terbaru mengenai virus tersebut dari organisasi-organisasi kesehatan serta media-media kredibel. Twitter juga menyatakan tidak akan menoleransi upaya-upaya manipulasi informasi skala besar yang dapat memicu perselisihan di tengah mewabahnya virus Corona ini. Selain itu, Twitter memberikan kredit iklan kepada organisasi kesehatan dan organisasi nirlaba untuk menampilkan informasi seputar virus Corona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Pinterest, pelopori berbagai teknik anti-misinformasi yang kini diadopsi oleh Facebook dan Twitter, mengarahkan hasil pencarian untuk kata kunci “Covid-19” dan “coronavirus ke informasi-informasi yang berasal dari organisasi kesehatan yang diakui secara internasional.

- YouTube, anak perusahaan Google, menambahkan tautan ke halaman situs WHO yang berisi informasi mengenai virus Corona di bagian atas hasil pencarian. Di awal wabah, BuzzFeed sempat menemukan video konspirasi tentang virus Corona di YouTube.  Saat ini video berisi informasi palsu mengenai asal-usul virus Corona yang telah ditonton hingga lebih dari 13 juta kali itu telah dihapus oleh YouTube. 

- Adanya upaya-upaya tersebut tidak membuat misinformasi benar-benar hilang dari platform teknologi. Di WhatsApp misalnya, menurut laporan The Washington Post, terjadi banjir misinformasi. Namun, sifat WhatsApp yang terenkripsi membuat kita kesulitan mengukur seberapa luas merebaknya hoaks di aplikasi tersebut. Yang pasti, di WhatsApp, ditemukan sejumlah pesan berantai tentang cara penyembuhan palsu infeksi virus Corona dan rumor-rumor jahat lainnya. 

WAKTUNYA TRIVIA! 

Berikut beberapa kabar tentang misinformasi dan disinformasi, keamanan siber, serta privasi data pekan ini, yang mungkin terselip dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

- Badan kesehatan dunia WHO membuat akun TikTok resmi untuk menyebarkan informasi yang akurat seputar virus Corona baru, Covid-19. WHO ingin kekhawatiran masyarakat mengenai virus Corona yang semakin meluas berkurang. Dalam video TikTok WHO yang pertama, Kepala Teknis Pencegahan dan Pengendalian Infeksi WHO, Benedetta Allegranzi, menjelaskan cara untuk melindungi diri dari virus. “Kami bergabung dengan TikTok untuk memberi Anda nasihat kesehatan yang andal dan tepat waktu,” demikian keterangan yang ditulis WHO untuk video pertamanya itu.

- Hingga kini, menurut laporan The Washington Post, terdapat sekitar 2 juta cuitan di Twitter yang berisi hoaks mengenai Covid-19. Mayoritas tweet tersebut berisi teori konspirasi soal virus Corona. Akun-akun yang menyebarkan berita-berita palsu itu, menurut Business Insider, merupakan akun palsu. Di antara jutaan hoaks tersebut, hoaks yang paling populer adalah yang menyatakan bahwa seseorang bakal terinfeksi virus Corona jika memakan sup kelelawar.

- Ponsel diyakini membawa lebih banyak kuman dan bakteri ketimbang dudukan toilet. Business Insider memberikan sejumlah tips untuk membersihkan ponsel Anda dari kuman dan bakteri tanpa merusak layar maupun komponen internalnya. Caranya, mengelapnya dengan kain microfiber yang sedikit dibasahi. Menggunakan produk pembersih, seperti tisu desinfektan atau alkohol gosok, malah akan menghilangkan lapisan yang melindungi layar dari noda sidik jari ataupun zat lain di tangan Anda.

- Pada awal Februari 2020 Federal Communications Commission (FCC) mengirim surat kepada Kongres Amerika, berisi laporan mengenai empat operator seluler Amerika yang menjual data lokasi konsumennya kepada sejumlah agensi. FCC menjatuhkan denda hingga US$ 208 juta atau sekitar Rp 2,9 triliun kepada empat operator tersebut, yakni T-Mobile (US$ 91 juta), AT&T (US$ 57 juta), Verizon (US$ 49 juta), dan Sprint (US$ 12 juta).

- Pemerintah Amerika mulai menjalin hubungan dengan TikTok untuk mendiskusikan masalah misinformasi seputar politik di platform tersebut. Pembicaraan dilakukan mengingat, menjelang Pemilu Amerika 2020, aplikasi buatan perusahaan asal Cina tersebut semakin populer di kalangan anak muda Amerika dan kerap digunakan untuk berbagi meme politik. Sebelumnya, pemerintah Amerika telah membangun hubungan yang kuat dengan Facebook, Twitter, dan YouTube sejak hoaks merajalela di platform-platform tersebut selama Pemilu Amerika 2016.

- Selama ini, sistem keamanan autentikasi dua faktor atau two-factor authentication menjadi andalan untuk melindungi akun pengguna dari peretas. Tapi firma keamanan siber ThreatFabric baru saja menemukan perangkat lunak jahat atau malware yang dapat mencuri kode autentikasi yang dikirimkan aplikasi Google Authenticator ke ponsel bersistem Android. Malware yang bernama Cerberus itu masuk dalam kategori Trojan, yang kerap mengincar akun-akun perbankan milik pengguna.

PERIKSA FAKTA SEPEKAN INI

Hoaks seputar virus Corona penyebab Coronovirus Disease 2019 (Covid-19) masih senantiasa beredar di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah mengenai pelarangan masuknya pendatang dari negara-negara yang cukup parah terjangkit virus Corona. Sejumlah akun di Facebook membagikan narasi bahwa pemerintah Indonesia hanya melarang masuknya pendatang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel) untuk mencegah penularan virus Corona. Menurut mereka, pendatang dari Cina malah dibiarkan masuk, padahal virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina.

Gambar tangkapan layar unggahan akun-akun di Facebook yang memuat narasi sesat mengenai kebijakan pemerintah yang melarang masuknya pendatang dari Cina, Iran, Italia, dan Korea Selatan untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

Berdasarkan pemeriksaan Tim CekFakta Tempo, narasi itu menyesatkan. Pasalnya, sebulan sebelum melarang pendatang dari Iran, Italia, dan Korsel, tepatnya pada 5 Februari 2020, pemerintah telah menghentikan penerbangan dari dan ke Cina untuk membatasi arus pendatang dari negara tersebut. Hal ini berlaku untuk seluruh maskapai Indonesia yang memiliki rute ke Cina, maskapai asing yang melakukan penerbangan dari Cina ke Indonesia, termasuk penerbangan transit dari Cina. Pada tanggal yang sama, pemerintah juga menghentikan penerbitan visa bagi warga negara Cina ke Indonesia. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival), dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara Tiongkok.

Selain artikel di atas, kami juga melakukan pemeriksaan fakta terhadap beberapa hoaks yang beredar. Buka tautan ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

14 jam lalu

ilustrasi malpraktek. Tempo/Indra Fauzi
Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

13 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

13 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

16 hari lalu

Simak cara hapus tag nama pribadi di Getcontact. Cara ini memungkinkan pengguna menghapus tag yang tidak sesuai atau tidak diinginkan. Foto: Canva
Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

17 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

17 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

18 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

Para peneliti dari perusahaan keamanan siber, ESET, menemukan tiga aplikasi yang sangat berbahaya.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

28 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Mode Penyamaran Google Ternyata Kumpulkan Jutaan Data Pribadi Penggunanya

31 hari lalu

Foto ilustrasi. REUTERS/Andrew Wong
Mode Penyamaran Google Ternyata Kumpulkan Jutaan Data Pribadi Penggunanya

Google mengakui di persidangan dan berjanji akan menghapus data itu.