Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CekFakta #15 Hoaks yang Berulang Bisa Kelabui Otak Manusia

image-gnews
Warga memberikan tanda tangannya dalam Deklarasi Anti Hoax saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bunderan HI, Jakarta, 18 November 2018. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar Deklarasi Anti Hoax untuk mengajak warga dalam melawan Hoax. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga memberikan tanda tangannya dalam Deklarasi Anti Hoax saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bunderan HI, Jakarta, 18 November 2018. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar Deklarasi Anti Hoax untuk mengajak warga dalam melawan Hoax. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan
  • Lewat tengah malam pada 21 Mei 2019, warga yang berdemo di depan gedung Bawaslu menyebar ke beberapa titik dan bentrok dengan polisi. Pemerintah memutuskan memblokir media sosial di beberapa lokasi.
  • Saat membaca sebuah informasi palsu untuk pertama kalinya, bisa jadi kita tidak percaya. Namun, bila informasi salah itu kita baca untuk kedua, atau ketiga kalinya, otak manusia akan mempersepsikannya berbeda. Ini disebut dengan illusory truth effect.

Halo pembaca nawala CekFakta Tempo! Kita menginginkan pesta demokrasi Pemilu 2019 berakhir dengan damai. Namun, nyatanya, demo massa yang tadinya tertib berakhir dengan pembakaran serta pelemparan batu dan bom molotov. Jakarta pun siaga satu hingga 25 Mei. Anda yang masih punya banyak urusan untuk dilakukan di ibukota, tetap aman di luar sana!

Apakah Anda menerima nawala edisi 22 Mei 2019 ini dari teman, dan bukan dari email Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Edisi ini ditulis oleh Astudestra Ajengrastri dalam kerangka program TruthBuzz untuk Tempo.co. Ketahui lebih lanjut tentang program ini dan misi saya di bagian bawah surel.

YANG TERJADI SETELAH PENGUMUMAN KPU SEJAUH INI

Pasukan Brimob berjaga saat massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Mari melihat sebaran misinformasi dengan narasi seperti apa saja yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan sejauh ini?

- Komisi Pemilihan Umum menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019 pada Selasa, 21 Mei 2019, dini hari—satu hari lebih cepat dari tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul 11 persen suara dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Informasi yang beredar: KPU curang karena umumkan hasil rekapitulasi di malam hari. Bahkan ada yang mengaitkannya dengan QS An-Nisa:108.

- Sejak beberapa hari sebelum 22 Mei, ajakan untuk melangsungkan “people power” sudah bergaung di media sosial dan grup WhatsApp. 

Informasi yang beredar: Pendukung Prabowo-Sandi datang untuk people power dari Maluku dan Baduy, Cirebon, Tasik, Dayak, dan kota-kota lain. Ada pula ajakan yang beredar di grup WhatsApp untuk membawa bom molotov saat demo.

- Demo di depan Gedung Bawaslu berlangsung damai, hingga sekitar pukul 22.30 WIB ketika sejumlah oknum massa melakukan provokasi. Aksi ini dengan cepat terekskalasi, ketika massa yang rusuh menyebar dari Jalan MH Thamrin ke Jalan Sabang, area Tanah Abang, dan Asrama Brimob di KS Tubun. 

Informasi yang beredar: Korban berjatuhan akibat peluru tajam, di sisi lain polisi mengaku tak dibekali peluru tajam. Hingga nawala ini diterbitkan, informasi-informasi liar berkembang di media sosial dan via grup-grup WhatsApp. Belum semuanya berhasil diverifikasi oleh tim pemeriksa fakta.

- Dua kolom opini yang menarik perhatian saya pagi ini dan harus Anda baca juga: Kesatria atawa Penyulut Petaka yang ditulis oleh redaksi Tempo dan Prabowo still ‘messiah’ for 68.7 million Indonesians yang ditulis oleh Kornelius Purba untuk The Jakarta Post.

- Pada Rabu ini, simpang siur informasi terjadi. Pemerintah memutuskan untuk memblokir layanan media sosial di wilayah tertentu, menambah runyam dan kebuntuan akses informasi. Langkah ini diambil pemerintah, menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, agar sebaran disinformasi tak makin menyebar. Sebelumnya, polisi menemukan amplop berisi uang di lokasi kerusuhan KS Tubun. Ini adalah salah satu indikasi bahwa peserta massa yang rusuh adalah massa bayaran dan setting-an, ujar Kadiv Humas Polri Pol Mohammad Iqbal kepada CNBC Indonesia.

KITA MEMANG BUKAN KAMBING, TAPI OTAK MANUSIA TERKADANG TAK BISA DIPERCAYA

Dan begitulah hoaks bekerja. Bila kita mendengar kebohongan yang terus-menerus diulang, semakin lama otak kita akan semakin percaya. Penelitian tentang illusory truth effect, begitu para ilmuwan menyebutnya, pertama kali dilakukan pada 1970-an. 

Eksperimen dalam penelitian ini biasanya melibatkan para peneliti memberikan sederet pernyataan yang harus diidentifikasi oleh responded sebagai “benar” atau “salah”.

Berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan kemudian, responden yang sama kembali diundang untuk melakukan eksperimen yang sama. Beberapa pernyataan dalam sesi penelitian lanjutan ini sama, namun sebagiannya benar-benar baru. Hasilnya: Para responden cenderung melabeli informasi yang sudah pernah mereka lihat sebelumnya sebagai “benar”, tak peduli isi kontennya seperti apa.

Begitupun bila informasi kita terima lewat indera pendengaran. Statemen yang sama, bisa berulang kali kita dengar, maka kita akan merespons dengan lebih cepat. “Kecepatan respons ini kerap dianggap otak sebagai sinyal bahwa informasi ini adalah benar,” ujar Liza Fazio, psikolog yang meneliti tentang memori dan kerja otak di Universitas Vanderbil kepada Vox.

Yang menyusahkan dari illusory truth effect, adalah ini bisa terjadi kepada orang yang sebelumnya sudah tahu mana yang benar atau yang salah dari sebuah isu. Misalnya, dalam sebuah penelitiannya, Fazio menemukan bahwa orang-orang yang sudah mengetahui bahwa “kilts adalah rok yang dipakai pria Skotlandia” akan semakin meragukan pengetahuan mereka ketika membaca kalimat “sari adalah rok yang dipakai pria Skotlandia”. Keraguan ini semakin bertambah bila kalimat kedua dibaca berulang kali.

Penyebaran misinformasi saat ini memiliki pola serupa. Narasi salah yang sama di-posting oleh banyak orang, sehingga kita semakin sering membacanya. Kita memang bukan kambing, tidak mungkin kita percaya pada berita hoaks di Facebook hanya dengan sekali lihat. Namun, kini Anda tahu, efek hoaks menginfiltrasi otak manusia begitu halus, sampai-sampai otak kita tidak menyadarinya.

Tak perlu merasa defensif, karena ternyata otak manusia juga memiliki begitu banyak kelemahan. Selain illusory truth effect, hal lain yang juga dilakukan otak adalah menciptakan memori palsu, yakni merasa mengingat sebuah memori yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Jessie Li dari Axios dalam salah satu artikel untuk liputan mendalam “The Future of Forgetting”, menulis bahwa di era deepfake dan foto-foto yang dimanipulasi sekarang ini, misinformasi bisa sedikit demi sedikit mengikis memori kita. Bahkan foto suntingan yang menunjukkan banyak orang berdemo saat pernikahan Prince William dan Kate Middleton membuat sebagian responden mengingat acara ini lebih rusuh dari yang sebenarnya.

KECERDASAN BUATAN YANG MENAKUTKAN 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bersiaplah tertegun saat mengunjungi situs ini: This Person Does Not Exist.

Laman web ini hanya menunjukkan foto close up seseorang dengan ukuran besar.

- Setiap kali Anda me-refresh halaman, wajah baru akan muncul. Yang menakutkan—seperti nama situsnya—orang-orang ini sebenarnya tidak ada di dunia nyata. Hah?

- Foto orang-orang yang tampak nyata ini adalah sederet informasi dalam coding, dan setiap kali di-refresh, kode-kode dalam sistem back end situs akan menciptakan wajah baru yang belum pernah ada sebelumnya.

- Walaupun terlihat normal, namun jika dilihat dengan seksama, wajah dalam situs ini tampak ada yang salah. Entah itu kerutan yang sedikit mencong, atau garis muka aneh.

- Intinya: Foto wajah-wajah ini tidak akan terlacak oleh perangkat reverse image, karena mereka tidak pernah ada sebelumnya. Phillip Wang, ahli software Sillicon Valley yang menciptakan kode ini, tidak bermaksud membuat situs tersebut untuk disalahgunakan. Justru, dia mengaku “sangat khawatir” pada apa yang bisa dilakukan di masa depan.

- Wang ingin menyadarkan publik bahwa teknologi sudah begini majunya. “Teknologi menyerang realitas kita. Melihat dari reaksi orang-orang, masih banyak orang yang tidak menyadari kalau membuat foto palsu seperti ini sangat mungkin dilakukan.” 

WAKTUNYA TRIVIA! 

Informasi-informasi sekilas yang mungkin terselip dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

- Jacinda Ardern, perdana menteri New Zealand, dalam kolom opini untuk The New York Times, menuntut perusahaan teknologi seperti Facebook untuk menandatangani pakta kerjasama dengan negara untuk memerangi konten bohong. Jacinda menitikberatkan kekhawatirannya pada fitur live streaming. Sebelumnya diketahui, teroris Christchuch melakukan live broadcast sepanjang pembantaian. Merespon kejadian ini, Facebook mengeluarkan aturan ‘satu kali’ untuk menghindari pengguna menyalahgunakan fitur live streaming-nya, Live. Bila sebuah akun melanggar aturan dalam Live maka ia akan dilarang menggunakan Live selama kurun waktu tertentu, 30 hari misalnya.

- Awal pekan ini, WhatsApp disusupi spyware melalui sebuah bug. Akibatnya, hanya dengan sebuah misscall, spyware yang konon berasal dari Israel ini akan mampu menyalakan kamera dan mikrofon perangkat seluler tanpa sepengetahuan pemiliknya. Spyware sama juga bakal bisa mengakses email, pesan-pesan, dan data lokasi.

- Snopes melakukan investigasi atas jejaring halaman di Facebook yang mendukung Islamofobia. Sebanyak 24 halaman Facebook dengan konten serupa ditemukan terkait dengan seorang aktivis evangelis Kelly Monroe Kullberg. Investigasi ini membuktikan bahwa penyalahgunaan grup dan halaman di Facebook terjadi di mana-mana (ingat kasus Saracen?).

- Finlandia menjadi salah satu negara—bila tidak satu-satunya—yang berhasil memenangi perang melawan disinformasi. Apa rahasianya? Literasi sejak dini. Tunggu, mungkinkah sesimpel itu? Bisa jadi fakta bahwa Finlandia adalah negara dengan indeks tinggi dalam hal kebebasan pers, indeks kebahagiaan, transparansi, keadilan sosial, dan kesetaraan gender juga berkontribusi pada kemenangan melawan ekosistem kabar bohong di sana. Pertanyaan selanjutnya: Bisakah negara-negara lain mengekor kesuksesan ini?

PERIKSA FAKTA SEPEKAN INI 

Seminggu ini, Tim CekFakta Tempo menelusuri kebenaran beberapa hoaks yang terunggah di dunia maya. Buka tautan ke kanal CekFakta Tempo untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

TENTANG TRUTHBUZZ 

TruthBuzz adalah program fellowship dari International Center for Journalists (ICFJ) yang bertujuan untuk memperluas literasi dan mengatasi permasalahan disinformasi di lima negara yakni Indonesia, India, Nigeria, Brazil, dan Amerika Serikat. Saya adalah penerima fellowship ini di Indonesia. Salah satu misi saya bersama Tempo.co adalah untuk menyebarkan hasil kerja tim pemeriksa fakta yang menangkis berbagai hoaks.

Kenal seseorang yang Anda rasa tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

3 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

7 jam lalu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025.
KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.


Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

13 jam lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

Iffa Rosita akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU yang sebelumnya dipimpin Mochammad Afifuddin.


DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

16 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

16 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

18 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

1 hari lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Ini profil Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri