Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

image-gnews
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Halo pembaca,

Selamat Lebaran. Maaf lahir dan batin. Selamat kembali bekerja dan mengarungi rutinitas.

Menyambut Anda kembali dari mudik, kami menyajikan cerita seru anggota kabinet Presiden Joko Widodo. Kali ini tentang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Tak sari-sarinya keduanya berbeda pendapat. Dalam sebuah rapat kabinet beberapa pekan lalu, dua menteri andalan Jokowi ini bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.

Pemerintah sedang merancang pembagian IUP bagi ormas. Bahlil ingin izin konsesi tambang begitu saja dibagikan kepada ormas dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. Sementara Luhut menentangnya karena tak sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Dalam beleid ini, penerima IUP harus berbentuk badan usaha. Dengan kata lain, pembagian IUP untuk ormas melanggar aturan.

Bagi-bagi izin konsesi tambang itu bermula dari janji Presiden Joko Widodo dalam muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Kala itu, Jokowi berjanji hendak membagikan IUP kepada generasi muda NU dengan dalih pemberdayaan masyarakat untuk pemerataan kesejahteraan. Kita tahu, NU kemudian menjadi pendukung loyal Jokowi di masa kedua pemerintahannya. Kini, saatnya memenuhi janji politik itu.

Dari sekian banyak ormas, baru NU yang mengajukan diri mengelola IUP. Menteri Bahlil memang menyebut ada beberapa ormas, tapi terbatas lima-enam organisasi. Bagaimana menyeleksinya, ini yang masih kabur.

Usaha Bahlil, tentu saja, ingin menunjukkan diri sebagai pembantu loyal Jokowi. Karena itu ia mendapat tugas yang powerful, yakni sebagai Ketua Satuan Tugas Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Sebagai Ketua Satgas ia berwenang mencabut IUP tak produktif, menghidupkannya lagi, hingga melelang ulang.

Ada lebih dari 2.000 IUP yang telah ia cabut. Namun, dalam hal IUP untuk ormas, pemerintah hendak membagikan IUP yang sudah diciutkan wilayah operasinya menjadi Wilayah IUP Khusus. Izin Konsesi ini umumnya tambang batu bara yang masih kaya akan cadangan sumber daya alam. NU mengajukan diri hendak mengelola WIUPK ini.

Karena membentur undang-undang, Menteri Luhut coba menengahinya dengan cara memutar: tetap memberikan izin konsesi kepada ormas tanpa melanggar aturan. Bagaimana caranya?

Kami membahas manuver baru Jokowi melayani para pendukungnya di edisi pekan ini. Selamat membaca.

Bagja Hidayat

Wakil Pemimpin Redaksi

Pembagian IUP untuk Ormas Demi Membayar Utang Politik Jokowi

Luhut Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia berseteru soal pembagian izin usaha pertambangan (IUP). Demi memenuhi janji Jokowi.

Jika DPR Memburu Peran Bahlil Lahadalia dalam Pencabutan IUP

Peran Bahlil Lahadalia dalam pencabutan IUP mendapat sorotan DPR dan kelompok masyarakat sipil. Ada aroma korupsi izin tambang.

Bahlil Lahadalia: Orang Gila Juga Bisa Mengajukan IUP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wawancara Bahlil Lahadalia soal pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas dan perdebatannya dengan Luhut Pandjaitan.

Ekonomi

Maju-Mundur Aturan Penerbitan Obligasi Daerah

OJK dan Kementerian Keuangan segera menerbitkan aturan obligasi daerah. Cara penuh risiko untuk menambah utang.

Wawancara

Muhammad Amin Abdullah: Agama Tak Peduli Persoalan Lingkungan

Guru besar UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Amin Abdullah, menjelaskan fikih lingkungan dalam menghadapi krisis iklim.

Hukum

Izin Pesantren Itu Seperti Nikah Siri

Pondok pesantren tak bisa ditutup meski tak berizin. Tak mendapat perlindungan Kementerian Agama jika terjadi masalah hukum.

Anda dapat membaca lebih lengkap laporan di Majalah Tempo:

Pembagian IUP untuk Ormas Demi Membayar Utang Politik Jokowi

Jika DPR Memburu Peran Bahlil Lahadalia dalam Pencabutan IUP

Bahlil Lahadalia: Orang Gila Juga Bisa Mengajukan IUP

Maju-Mundur Aturan Penerbitan Obligasi Daerah

Muhammad Amin Abdullah: Agama Tak Peduli Persoalan Lingkungan

Izin Pesantren Itu Seperti Nikah Siri

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

10 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

8 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

22 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberi sambutan di acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.


Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

24 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

25 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.


Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

25 hari lalu

Foto kombinasi  Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Imam Sukamto-Febri Angga Palguna
Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.


Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

27 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK), seusai membuat laporan ke Direktoran Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Dalam laporan KOMPAK mendesak KPK segera memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap Ijin Usaha Pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

Anggota Komisi VI Harris Turino mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja Investasi karena banyak kasus investasi sektor tambang.


Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

28 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.


Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

28 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Serikat pekerja PT Timah menuntut perbaikan tata kelola tambang, buntut kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi.