Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panji Gumilang Menista atau Mendusta?

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

BERITA UTAMA

Video Panji Berujung Penetapan Tersangka

Polisi menetapkan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. Dasarnya adalah empat video yang beredar di media sosial yang dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam. Penyidik juga meminta keterangan 40 orang saksi. Mengapa pegiat HAM mengkritik penetapan tersangka itu?

NASIONAL

Transisi Bersyarat Kartu Penduduk Digital

Identitas Kependudukan Digital akan terintegrasi sepenuhnya pada 2027. Di banyak daerah, dinas kependudukan mendorong penduduk untuk mengaktivasi KTP digital. Hanya penduduk yang mempunyai gawai pintar yang dapat memilikinya.

EKONOMI DAN BISNIS

Membenahi Harga dan Penyaluran Gas Melon

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penetapan harga eceran tertinggi gas elpiji bersubsidi di setiap daerah rupanya belum terstandardisasi. Akibatnya, selama ini harga elpiji tabung ukuran 3 kilogram bisa jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah, terutama jika pasokan seret. Pemerintah berencana membakukan penghitungan harga eceran tertinggi elpiji. Bagaimana dengan pembenahan penyalurannya?

METRO

Pencemaran Udara Memicu Penuaan Dini

Berbagai situs web dan aplikasi pemantau kualitas udara menyatakan udara Jakarta tidak sehat beberapa waktu terakhir. Pencemaran udara tak hanya mengancam saluran pernapasan, tapi juga kesehatan kulit. Ancamannya berupa penuaan dini, kemunculan flek hitam, dan kanker. Dokter spesialis kulit menyarankan pemakaian sunscreen untuk menangkal kerusakan kulit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

15 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

5 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

7 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

9 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

19 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.


Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

19 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?


Klarifikasi Prilly Latuconsina Masak Pakai Gas 3 Kg: Dipinjamkan Tukang Gas

20 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah video ketika sedang masak untuk Lebaran, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@prillylatuconsina96
Klarifikasi Prilly Latuconsina Masak Pakai Gas 3 Kg: Dipinjamkan Tukang Gas

Prilly Latuconsina menjelaskan bahwa gas 3 kg yang digunakannya adalah pinjaman dari tukang gas langganannya dan tidak berniat menutupinya.


Prilly Latuconsina Dihujat Usai Ketahuan Pakai Gas 3 Kg Saat Masak untuk Lebaran

21 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Dihujat Usai Ketahuan Pakai Gas 3 Kg Saat Masak untuk Lebaran

Dalam foto yang telah dihapus, Prilly Latuconsina terlihat menggunakan tabung gas 3 kg walaupun ditutupi kardus.