Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi BTS Kominfo Seret Johhny Plate dan Parpol

image-gnews
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi BTS Kominfo. Salah satunya Menteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Johnny Plate. Jaksa menuduhnya memperkaya konsorsium kontraktor dan subkontraktor proyek itu.

Proyek ambisius ini hendak membangun 7.904 menara BTS di desa terpencil yang tak terjangkau internet pada 2021-2024. Semua lokasi berada di pedalaman Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Papua. Tahap pertama, membangun 4.200 menara. Pemerintah memasukkan program ini ke dalam Proyek Strategis Nasional dengan anggaran Rp 10 triliun. Berbeda dengan sistem tender lain, pemerintah lebih dulu menggelontorkan uang ke kontraktor proyek BTS.

Masalah sudah muncul pada tahun pertama. Audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2022 mencatat pemborosan proyek itu. Nilainya Rp 1,5 triliun. Pemborosan terjadi karena penyimpangan sistem penilaian pemenang tender. Ada pula masalah lokasi proyek tak tepat dan pengerjaan yang kerap terhambat.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menghitung kerugian negara Rp 8,03 triliun. Rupanya, menurut BPKP, hanya 1.112 menara yang aktif sementara duit proyek sudah masuk ke kantong kontraktor.

Sebagian uang proyek juga diduga menjadi bancakan partai politik atau parpol. Saat pembahasan di DPR, anggaran proyek membengkak dua kali lipat. Padahal anggaran banyak terpakai untuk menangani pandemi Covid-19.

Siapa saja para penikmat proyek ini? Ikuti penelusuran Tempo. Selamat membaca.

Mustafa Silalahi

Redaktur Utama

Siapa Saja Penikmat Proyek Menara BTS

Sejumlah tokoh partai politik dan perusahaan papan atas yang turut menikmati proyek menara BTS.

Kejanggalan Proyek Menara BTS

Proyek menara BTS diduga janggal sejak perencanaan hingga proses pembangunan di daerah.

Benarkah Haryanto Kristanto dan Suami Puan Maharani Ikut Proyek Menara BTS

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristanto dan suami Puan Maharani diduga turut menikmati proyek BTS.

Penjelasan Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BTS

Dua tersangka korupsi BTS menjelaskan duduk perkara awal mula proyek.

Partai Politik Mana Saja yang Terlibat Proyek BTS?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai politik lewat Komisi I DPR pro aktif dalam penetapan anggaran proyek BTS.

OPINI

State Capture Corruption Proyek Menara BTS

Bergulirnya kasus korupsi menara BTS seiring dengan ketegangan partai politik.

 Pasal Tembakau di RUU Omnibus Kesehatan.Pasal Tembakau di RUU Omnibus Kesehatan.

NASIONAL

Pasal Tembakau di RUU Omnibus Kesehatan

Potensi hilangnya pasal tembakau dalam RUU Omnibus Kesehatan.

Lobi Para Penolak RUU Omnibus Kesehatan

Sejumlah pihak melobi politikus Senayan untuk menghadang beberapa pasal RUU Omnibus Kesehatan.

OPINI

Sentralisasi RUU Omnibus Kesehatan

Bagaimana pemusatan aturan dalam RUU Omnibus Kesehatan

WAWANCARA

Beking Penyelundupan TKI Ilegal

Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani bekingnya aparat berseragam. Siapa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia menilai, Pilkada 2024 telah terjadi praktik memborong tiket parpol.


Alasan Akademisi UI Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2024 Ekses dari Agenda Elite Nasional

2 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Alasan Akademisi UI Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2024 Ekses dari Agenda Elite Nasional

Akademisi UI mengatakan calon tunggal di pilkada diciptakan oleh propaganda politik nasional.


Bamsoet Tekankan Urgensi Reformasi Partai Politik Indonesia

7 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah Politik Indonesia Dalam dan Luar Negeri Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan RI (UNHAN), secara daring di Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Tekankan Urgensi Reformasi Partai Politik Indonesia

Dalam kuliah pascasarjana bertajuk "Politik Indonesia Dalam dan Luar Negeri" di Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pentingnya perbaikan partai politik (parpol) sebagai tulang punggung demokrasi di Indonesia.


Pengamat Sebut Peluang Karier Politik Anies Baswedan Masih Bagus Meski Gagal Maju di Pilkada

7 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Pengamat Sebut Peluang Karier Politik Anies Baswedan Masih Bagus Meski Gagal Maju di Pilkada

Pengamat politik dari Unpad menilai peluang karier politik Anies Baswedan masih bagus kendati gagal maju di pemilihan kepala daerah atau pilkada.


Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

8 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

Usai sinyal Anies Baswedan akan bikin ormas atau partai politik, muncul viral di media sosial X soal Partai Perubahan Indonesia.


Wacana Anies Baswedan Dirikan Parpol Direspons Golkar

9 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menghadiri Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Wacana Anies Baswedan Dirikan Parpol Direspons Golkar

Anies mengatakan, dorongan membuat parpol muncul lantaran melihat banyak masyarakat yang menginginkan sistem demokrasi yang setara dan membangun.


Geger Ormas atau Parpol Baru: Anies Baswedan dan Sudirman Said Beri Respons

9 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan santap siang bersama di warung tegal (Warteg) Nurul, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juni 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Geger Ormas atau Parpol Baru: Anies Baswedan dan Sudirman Said Beri Respons

Anies menegaskan surat edaran untuk pendaftaran partai dan permintaan sumbangan bukan darinya. Nama Sudirman Said ikut terseret.


Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada 2024 Beri Sinyal Bikin Partai Politik, Apa Syarat Bikin Partai Politik?

10 hari lalu

Anies Baswedan. ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada 2024 Beri Sinyal Bikin Partai Politik, Apa Syarat Bikin Partai Politik?

Anies Baswedan memberikan sinyal akan dirikan ormas atau partai politik usai tak maju Pilkada 2024. Ini syarat mendirikan partai politik.


Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

10 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

Anies Baswedan gagal maju Pilkada 2024, ia sebut soal kesempatan mendirikan ormas atau partai politik. Apa syarat mendirikan organisasi massa?


KPU Sebut Parpol Masih Dapat Alihkan Dukungannya ke Paslon Lain untuk Antisipasi Calon Tunggal

11 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Sebut Parpol Masih Dapat Alihkan Dukungannya ke Paslon Lain untuk Antisipasi Calon Tunggal

KPU menyebutkan sebanyak 43 daerah berpotensi hanya mempunyai calon tunggal. Begini cara KPU mengantisipasinya.