Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Johnny G. Plate di Korupsi Proyek Menara BTS

image-gnews
Kejaksaan Agung segera memastikan status Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G.
Kejaksaan Agung segera memastikan status Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung segera memastikan status Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G. Tim penyidik mengagendakan gelar perkara pada pekan depan. Nama Gregorius Plate, adik Menteri Johnny, terseret karena diketahui mengembalikan Rp 534 juta dana fasilitas proyek. Bagaimana peran kakak-adik itu dalam proyek menara tersebut?

Ekbis

Jalan Tengah Kebijakan Harga Gabah

Badan Pangan Nasional mengumumkan kebijakan baru mengenai harga pembelian pemerintah atas gabah dan beras, serta harga eceran tertinggi beras. Diklaim demi menjaga keseimbangan harga dari hulu ke hilir dan melindungi petani, kebijakan ini justru kembali menuai kritik. Mengapa sejumlah organisasi tani masih belum puas dengan harga baru ini?

Nasional 

Wakil Menteri di Sengketa Perseroan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sengketa kepengurusan PT Citra Lampia Mandiri ditengarai menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej. Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso kemudian melaporkan Edward ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan gratifikasi. Bagaimana perselisihan korporasi tambang di Luwu Timur itu bisa merembet ke komisi antirasuah?

Gaya Hidup

Tak Sekadar Melanggar Lalu Lintas

Turis asing kembali membanjiri Bali setelah pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19 dilonggarkan. Sebagian dari mereka kerap bikin onar, termasuk di jalan raya, dan membuat Pemerintah Provinsi Bali berencana memberlakukan sejumlah larangan. Dampak dari perluasan visa on arrival.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta Perkara Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Masih Pikir pikir

25 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp.1 miliar subsider enam bulan kurungan dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan pencucian uang  dalam tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di Kementerian Telekomunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun.TEMPO/Imam Sukamto
Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta Perkara Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Masih Pikir pikir

Windi Purnama telah mengembalikan uang Rp 750 juta dari hasil korupsi BTS Kominfo secara sukarela sebelum pengucapan putusan.


Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

51 hari lalu

Terdakwa Direktur Utama PT. Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Yusrizki Muliawan, pidana penjara badan selama dua tahun dan membebaskan dari dakwaan primer, denda Rp.250 juta subsider empat bulan penjara dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.61 miliar TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

Vonis dari majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut Yusrizki hukuman penjara 4,5 tahun.


Kaleidoskop 2023: Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Termasuk Lukas Enembe, Firli Bahuri, Rafael Alun, Syahrul Yasin Limpo

29 Desember 2023

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kaleidoskop 2023: Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Termasuk Lukas Enembe, Firli Bahuri, Rafael Alun, Syahrul Yasin Limpo

Kasus korupsi masih banyak sepanjang 2023. Termasuk Lukas Enembe hingga Firli Bahuri yang sebelumnya Ketua KPK juga jadi tersangka dugaan korupsi.


Kaleidoskop 2023: Dua Menteri dan Seorang Wakil Menteri Jokowi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

29 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate  mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaleidoskop 2023: Dua Menteri dan Seorang Wakil Menteri Jokowi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Dua menteri dan satu wakil menteri Jokowi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sepanjang 2023. Apa saja kasusnya?


Resmikan Pengoperasian Sinyal BTS 4G, Jokowi: Masalahnya Ada Problem Korupsi

28 Desember 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai memberikan sambutan saat Seminar Nasional Outlook Perekenomian Indonesia di Jakarta, Jumat 22 Desember 2023. TEMPO/Subekti.
Resmikan Pengoperasian Sinyal BTS 4G, Jokowi: Masalahnya Ada Problem Korupsi

Presiden Jokowi singgung soal korupsi pada proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo. Ia tak ingin karena korupsi proyek terhenti.


Kaleidoskop 2023: Johnny G. Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo hingga Divonis 15 Tahun Penjara

26 Desember 2023

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Kaleidoskop 2023: Johnny G. Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo hingga Divonis 15 Tahun Penjara

Beberapa kasus korupsi kementerian terbongkar selama 2023. Salah satunya melibatkan mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate.


Budi Arie Sebut Jokowi Resmikan BTS Buatan BAKTI pada 28 Desember Mendatang

23 Desember 2023

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Budi Arie Sebut Jokowi Resmikan BTS Buatan BAKTI pada 28 Desember Mendatang

Budi Arie Setiadi memastikan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi akan meresmikan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 28 Desember 2023.


Muhammad Yusrizki Didakwa Perkaya Diri Rp 84 miliar dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

16 November 2023

Terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan mendengarkan keterangan saksi dari JPU Resi Yuki Bramani, Yusrizki dan M Andrianto pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Dalam persidangan tersebut Resi Yuki Bramani mengakui mengantar bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Muhammad Yusrizki Didakwa Perkaya Diri Rp 84 miliar dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Muhammad Yusrizki dan WIndi Purnama menjalani sidang dakwaan kasus korupsi BTS.


6 Fakta Sidang Vonis Eks Menkominfo Johnny G Plate

9 November 2023

Terdakwa Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Fakta Sidang Vonis Eks Menkominfo Johnny G Plate

Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Berikut fakta-fakta sidang vonis eks Menkominfo itu.


Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

9 November 2023

Terdakwa Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis Hakin Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Johnny G Plate dengan hukum 15 tahun penjara.