Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rafael Alun and Collective Corruption in Tax Office

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - The assault on Cristalino David Ozora Latumahina set a snowball in motion. After widespread coverage of the luxury lifestyle enjoyed by Mario Dandy Satriyo, the public spotlight turned to the assets owned by Mario’s father, Rafael Alun Trisambodo, an official at the tax directorate-general. In his state official wealth report, Rafael claimed his fortune was worth Rp56.1 billion, despite the total of his salary and allowances only coming to around Rp36 million to Rp46 million per month.

Rafael’s wealth is only slightly less than that of his boss, Finance Minister Sri Mulyani, who is worth Rp58 billion. Rafael’s assets are four times larger than those of his immediate superior, Tax Director-General Suryo Utomo, who reported assets of Rp14.4 billion.

Because of the public spotlight, Sri Mulyani ordered the finance ministry’s inspectorate-general to look into the origins of Rafael’s assets. She also asked the inspectorate to investigate other tax officials with suspiciously large assets. The finance ministry has now put Rafael and 28 other tax officials in the red list because of their problematic assets.

Tempo tried to trace Rafael’s assets. He owns shares worth Rp1.5 billion in six companies. The Corruption Eradication Commission (KPK) believes that these six companies are the key to uncovering the facts behind Rafael’s assets because only one transaction from these companies could be worth hundreds of billions of rupiah. This means that the total of the transactions in these companies could reach trillions of rupiah.

One of these companies manages a luxury housing complex in North Minahasa, North Sulawesi. Through his wife, Ernie Meike Torondek, Rafael also owns shares in restaurants in Yogyakarta and in central Jakarta. One of these restaurants is located directly behind one of his homes in Yogyakarta.

From the investigation and information from sources, we also discovered how Rafael accumulated his wealth while working as a tax official. The 1986 alumnus of the State Accounting College is alleged to have come up with his own technique for obtaining money from taxpayers. There are indications that he was not alone in this ‘operation’. Who else was involved?

Enjoy the magazine

Mustafa Silalahi

Managing Editor, Law and Crime

The Red List of Tax Officials

Where did Rafael Alun Trisambodo’s assets come from? From a number of sources:

The Noisy Motorbike Daredevil

A profile of Mario Dandy Satriyo, son of Rafael Alun Trisambodo, who is now suspected of assault and who enjoys showing off his luxury vehicles.

No More ‘Happy Fridays’

Why is the remuneration of finance ministry officials higher than that of other civil servants?

High Riding Tax Officials

Some tax officials enjoy flaunting their luxury lifestyles. Who are they?

Interview with Sri Mulyani

Why do tax officials not report their wealth?

OPINION

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wrong Solution to End Corruption

Finance ministry officials already have high salaries. Why are they still corrupt?

NATIONAL

The Tattered Napkin in Puan’s Hand

Why has the DPR not passed the Protection of Domestic Workers Bill into law?

Sad Tales of Domestic Workers

They suffer violence and the loss of their rights as informal workers.

 

Cautious Support for Anies

Why did the PKS eventually decide to support Anies Baswedan? Will NasDem turn to Golkar?

OPINION

Fair Protection for Domestic Workers

How should we protect domestic workers?

ECONOMY

Sole Candidate for Bank Indonesia Governor

The reasons behind the option for the sole candidate of Bank Indonesia governor, Perry Warjiyo.

Double Duty Dilemma

Perry Warjiyo will have double duties as the leader of Bank Indonesia: maintaining monetary stability and increasing the economic growth rate.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Memburu Aset Rafael Alun

24 hari lalu

Memburu Aset Rafael Alun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding memutuskan mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang telah disita.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

25 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

26 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

37 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

40 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


Kilas Balik Kasus Mario Dandy, MA Putuskan Anak Rafael Alun Tetap Terima Hukuman 12 Tahun Penjara

49 hari lalu

Ekspresi Mario Dandy saat menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Agenda sidang mendengarkan keterangan dari ahli pidana Ahmad Sofian yang merupakan saksi dari penuntut umum, ia menilai perbuatan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan kepada David Ozora sudah masuk kategori penganiayaan sejak sebelum terjadinya pemukulan atau penendangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Kasus Mario Dandy, MA Putuskan Anak Rafael Alun Tetap Terima Hukuman 12 Tahun Penjara

Mario Dandy tetap menerima hukuman 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi sebesar 120 Miliar, hasil MA tolak kasasi anak Rafael Alun itu.


Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy, Harus Jalani 12 Tahun Penjara

52 hari lalu

Terpidana kasus penganiayaan berat, Mario Dandy memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, di Pengadilan Tipikor, Senin, 6 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy, Harus Jalani 12 Tahun Penjara

Dengan ditolaknya kasasi Mario Dandy ini, MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara penganiayaan David Ozora.


Menengok Duet Mahfud Md dan Sri Mulyani Saat Bongkar Kasus Pajak Rafael Alun

31 Januari 2024

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menengok Duet Mahfud Md dan Sri Mulyani Saat Bongkar Kasus Pajak Rafael Alun

Mahfud MD resmi mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.


KPK Belum Terima Salinan Putusan Rafael Alun, Penyusunan Memori Banding Terhambat

25 Januari 2024

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 4 Januari 2024. Majelis hakim memutuskan menunda pembacaan vonis Rafael Alun Trisambodo, yang dituntut tim Jaksa Penuntut Umum KPK, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.18,9 miliar karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Salinan Putusan Rafael Alun, Penyusunan Memori Banding Terhambat

Salinan putusan Rafael Alun menjadi dasar penyusunan memori banding untuk mempertahankan fakta hukum dan analisa yuridis tuntutan tim jaksa.


Masa Tugas Satgas TPPU Berakhir, Belum Ada Tersangka Baru Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

17 Januari 2024

Menko Polhukam sekaligus Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD hadir di acara shalawat bersama Persatuan Indonesia (Perindo) di Prampelan Tengah, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Jumat malam, 5 Januari 2024. Foto: Tim Mahfud MD
Masa Tugas Satgas TPPU Berakhir, Belum Ada Tersangka Baru Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Masa tugas Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) sudah berakhir, tapi belum ada tersangka baru dalam transaksi janggal Rp 349 triliun.