Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insentif Kendaraan Listrik

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

EKONOMI DAN BISNIS
25 Januari 2023

Insentif Kendaraan Listrik

Industri otomotif tengah menanti regulasi baru, yaitu subsidi pembelian kendaraan listrik. Ini insentif teranyar setelah pemerintah meluncurkan keringanan pajak dan kemudahan lain untuk mendorong pasar mobil dan sepeda motor rendah emisi karbon ini.

Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri memberikan gambaran soal subsidi ini, yakni subsidi pembelian mobil listrik baterai Rp 80 juta, mobil hibrida Rp 40 juta. Negara juga akan memberi dana Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik baru serta Rp 5 juta untuk sepeda motor konversi dari bahan bakar minyak ke tenaga listrik. 

Pemerintah juga sedang menimbang Rp 5 triliun untuk subsidi tahun ini. Bagi produsen kendaraan listrik, subsidi ini menjadi angin segar. Sebabnya mereka sudah merilis produk sejak beberapa tahun lalu namun pasarnya tak kunjung bertumbuh. Hanya 1 persen dari total pasar kendaraan nasional. Dengan subsidi ini, ada harapan untuk mendongkrak pangsa pasar kendaraan listrik minimal 20 persen pada 2030.

Persoalannya, anggaran negara juga terbatas. Selain itu ada perdebatan soal jenis kendaraan apa saja yang berhak mendapat subsidi, juga kekhawatiran anggaran ini melenceng dari prinsip dasar subsidi, yaitu mendorong daya beli masyarakat miskin. Jika melihat prinsip itu, pembeli kendaraan listrik bukan termasuk golongan yang layak mendapat bantuan. 

Selain tarik ulur subsidi, kami juga menyajikan tulisan mengenai industri kendaraan listrik yang terus bergairah. Pemain baru bermunculan, sebagian di antaranya bukan produsen kendaraan. Bagaimana masa depannya? Selamat membaca.

Fery Firmansyah
Redaktur Pelaksana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Subsidi Dahulu (Berharap) Laris Kemudian
Bagaimana tarik ulur rencana pemberian subsidi kendaraan listrik? Apa saja pertimbangan pemerintah?

Produk Anyar Pemain Baru
Pelaku industri kendaraan listrik bermunculan, sebagian di antaranya bukan produsen otomotif. Berebut pasar potensial di masa mendatang,

Ramai Bisnis Pengisi Daya
Persaingan bisnis SPKLU semakin memanas. Siapa saja pesaing PLN saat ini?

KOLOM

Indonesia Pusat Gravitasi Baterai Dunia
Bisakah Indonesia jadi pusat baterai dunia?

OPINI

Salah Sasaran Kendaraan Listrik
Bagaimana agar subsidi kendaraan listrik tak salah sasaran?

SINYAL PASAR

Berkah Pemanasan Bumi
Selain membuat kerusakan, pemanasan global memberikan berkah bagi ekonomi. Apa saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Astra Otoparts: Infrastruktur Pengisian Daya Perlu Ditambah untuk Pacu Kendaraan Listrik

6 hari lalu

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com
Astra Otoparts: Infrastruktur Pengisian Daya Perlu Ditambah untuk Pacu Kendaraan Listrik

Presiden Direktur PT Astra Otoparts Tbk. Hamdhani D Salim mengatakan perlunya penambahan infrastruktur pengisian daya berbasis baterai.


Profil Tesla yang Batal Investasi di Indonesia karena Gunakan Tenaga Listrik Berbasis Fosil

8 hari lalu

Tesla Cybertruck Racikan UP.FIT. (Foto: Unplugged Performance)
Profil Tesla yang Batal Investasi di Indonesia karena Gunakan Tenaga Listrik Berbasis Fosil

Alasan produsen kendaraan listrik Tesla batal berinvestasi di Indonesia dibongkar Menteri Investasi Rosan Roeslani


Indonesia Berpeluang Bangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Dengan Dua Negara di Afrika

10 hari lalu

Menteri Investasi Rosan Roeslani di pintu depan Istana Negara sebelum bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indonesia Berpeluang Bangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Dengan Dua Negara di Afrika

Indonesia berpotensi menjalin kerja sama dengan dua negara di benua Afrika seperti Zimbabwe dan Maroko untuk membangun ekosistem kendaraan listrik


Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

17 hari lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

Sepeda motor pelat merah berbahan bakar minyak akan dikonversi menjadi kendaraan listrik.


Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

17 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju perpanjangan insentif PPN perumahan. Pengamat menilai dampaknya tidak signifikan meningkatkan daya beli.


Waswas Kebakaran, Korea Selatan Tingkatkan Keamanan Baterai Kendaraan Listrik

19 hari lalu

Produsen mobil asal Korea meluncurkan kendaraan listrik hibrida terbaru , Kia K5 Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Seoul, Korea Selatan 12 Juli 2016.  REUTERS/Kim Hong-Ji
Waswas Kebakaran, Korea Selatan Tingkatkan Keamanan Baterai Kendaraan Listrik

Seoul akan memulai skema sertifikasi baterai kendaraan listrik pada Oktober 2024 atau lebih awal dari yang dijadwalkan


Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

Jokowi menaikkan insentif pegawai KPU yang dianggap sukses menyelenggarakan Pemilu 2024. Besaran insentif diatur dalam aturan hukum, begini bunyinya.


Terkini: Lion Air Group Sebar 50 Tiket Gratis Setiap Hari; Profil Suswono, Menteri Pertanian Era SBY yang Dampingi Ridwan Kamil

24 hari lalu

Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Terkini: Lion Air Group Sebar 50 Tiket Gratis Setiap Hari; Profil Suswono, Menteri Pertanian Era SBY yang Dampingi Ridwan Kamil

Maskapai penerbangan Lion Air Group menebar promo dengan memberikan 50 tiket secara cuma-cuma alias gratis setiap harinya.


PLN Bangun 18 SPKLU di IKN, Optimistis Seluruh Mobilitas di Ibu Kota Baru Berbasis Energi Bersih

24 hari lalu

PLN siapkan belasan unit SPKLU di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dok. PLN
PLN Bangun 18 SPKLU di IKN, Optimistis Seluruh Mobilitas di Ibu Kota Baru Berbasis Energi Bersih

PLN telah membangun 18 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di IKN. Mobilitas di ibu kota baru didorong 100 persen menggunakan energi terbarukan, seperti yang diharapkan Presiden Jokowi


Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun, Pengamat: Harus Dibatasi, Terlalu Lama

25 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun, Pengamat: Harus Dibatasi, Terlalu Lama

Perizinan pekerja asing bisa bekerja di IKN selama 10 tahun dinilai terlalu lama dan bisa merugikan tenaga kerja lokal.