KORAN TEMPO
Selasa, 22 Maret 2022
BERITA UTAMA
Ogah Terlibat Aturan Bermasalah
Pemerintah mengadakan konsultasi publik untuk membahas penyusunan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Namun sejumlah organisasi menyatakan menolak hadir dan terlibat dalam pembahasan itu. Mengapa mereka bersikap seperti itu? Apa pula kata pakar hukum tata negara?
NASIONAL
Desakan Penghentian Kasus Haris Azhar dan Fatia Kontras
Kelompok masyarakat sipil mengkampanyekan dukungan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Petisi bermunculan meminta polisi menghentikan penyidikan terhadap dua aktivis hak asasi manusia tersebut dalam kasus pencemaran nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Akankah kasus ini tetap bergulir ke pengadilan?
EKBIS
Tarik-Ulur Mengusut Kelangkaan Minyak Goreng
Usul Partai Keadilan Sejahtera agar Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia khusus (pansus) soal kelangkaan minyak goreng menuai pro dan kontra. Sebagian besar partai politik menolak, tapi ada pula yang berpendapat pembentukan pansus yang mengarah pada penggunaan hak angket bisa menjadi langkah terakhir. Bagaimana bola panas ini akan bergulir?
METRO
Miris Pencemaran Limbah Domestik Jakarta
Sejumlah permukiman padat penduduk di Jakarta masih membuang air limbah domestik langsung ke sungai. Sejumlah pihak berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak tegas menyetop aktivitas pencemaran sungai itu. Relokasi hunian dan industri dari bantaran sungai menjadi pilihan konkret untuk menyelamatkan sungai Jakarta.