CekFakta #253 CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup
Reporter
Artika Rachmi Farmita (Kontributor)
Editor
Inge Klara Safitri
Jumat, 29 Maret 2024 21:15 WIB
Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!
Meta, perusahaan yang memiliki Facebook, baru saja mengumumkan bahwa mereka akan menutup CrowdTangle, alat yang biasa digunakan oleh jurnalis dan peneliti untuk melacak aktivitas di media sosial. Penutupan ini dijadwalkan akan dilakukan pada 14 Agustus 2024.
Keputusan ini telah menimbulkan protes dari komunitas jurnalis dan peneliti yang bergantung pada CrowdTangle untuk memantau tren, menganalisis data, dan memahami perilaku pengguna di berbagai platform. Artinya, semakin berkurang pula transparansi platform media sosial kepada kita–para penggunanya.
Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.
Bagian ini ditulis oleh Artika Rachmi Farmita dari Tim Cek Fakta Tempo
CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup
CrowdTangle adalah platform yang memungkinkan para pengguna melacak bagaimana konten tersebar di media sosial. Para jurnalis dan peneliti dapat memantau seberapa populer konten mereka, menemukan tren, dan membandingkan performa dengan konten dari pihak lain. Termasuk memberikan informasi penting tentang konten yang sedang viral, bagaimana cerita-cerita menyebar di platform sosial, dan bagaimana pengguna berinteraksi dengan konten tersebut.
Namun, jurnalis dan peneliti juga menggunakan CrowdTangle sebagai cara untuk mengumpulkan informasi tentang misinformasi dan konten lain yang berpotensi membahayakan dari perusahaan yang tidak selalu ingin membagikan data tersebut. Inilah yang disayangkan dari penutupan platform ini di tahun 2024.
Tahun 2024 merupakan tahun bersejarah dimana lebih dari 60 negara akan menyelenggarakan pemilu besar. Lebih dari separuh populasi dunia berhak mengikuti pemilu.
Muncul kekhawatiran bahwa disinformasi pemilu akan kembali menyebar ke seluruh platform seperti Facebook dan Instagram, sehingga merusak integritas hasil pemilu atau memicu kekerasan setelah penutupan. Apalagi, tanggal yang ditetapkan untuk penutupan CrowdTangle hanya tiga bulan sebelum pemilihan presiden AS.
Dikutip dari NiemanLab, ketua demokrasi digital di European New School of Digital Studies, Ulrike Klinger, mengatakan bahwa dia tidak terlalu terkejut melihat CrowdTangle ditutup. Namun, waktu rencana penutupan CrowdTangle “cukup mengecewakan” karena dilakukan pada tahun bersejarah ini.
“Meskipun CrowdTangle mungkin bukan solusi sempurna, ketergantungan para peneliti pada CrowdTangle, berakar pada fakta sederhana: Setelah penutupan API Facebook untuk para peneliti, tidak ada cara lain yang memungkinkan untuk mengakses data, setidaknya dengan cara yang selaras dengan Persyaratan Layanan mereka,” kata Klinger.
Akibat rencana penutupannya, CrowdTangle kini berada dalam Maintenance Mode alias “mode pemeliharaan”. Antarmuka Pengguna, API, data historis, dan ekstensi Chrome CrowdTangle semuanya akan ditutup pada bulan Agustus.
Usai pengumuman penutupan CrowdTangle, lebih dari 100 kelompok riset, advokasi, dan pengawas media sosial menandatangani surat terbuka kepada Meta. Mereka meminta perusahaan tersebut untuk memperpanjang penggunaan platform CrowdTangle hingga tahun 2025.
Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo Media Lab
Cek Fakta Pilihan
Benarkah Gambar Paspor yang Diklaim sebagai WN Ukraina Pelaku Penembakan di Gedung Konser Moskow?
Sebuah akun Facebook [arsip] membagikan gambar paspor seseorang yang diklaim warga negara Ukraina yang dibayar Ukraina-Barat sebagai teroris penembakan di gedung konser Moskow, Rusia.
| Hasil Pemeriksaan fakta
Verifikasi Tempo menunjukkan, bahwa pelaku teror di Moskow bukan merupakan warga negara Ukraina. Gambar seseorang yang ada pada paspor tersebut tidak ada kaitannya dengan penembakan di gedung konser Moskow, Rusia, seperti yang diklaim pembuat konten.
Waktunya Trivia!
Benarkah UNHCR Bisa Dijerat UU Keimigrasian karena Lindungi Rohingya?
Sebuah video beredar di Facebook dan Instagram [arsip] berisi klaim tentang Komisaris PBB untuk Pengungsi (UNHCR) terancam hukuman atas pasal 124 Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Video itu memperlihatkan naskah UU Keimigrasian dan memuat narasi bahwa UNHCR terancam melanggar UU tersebut karena melindungi orang-orang etnis Rohingya yang diklaim sebagai imigran gelap.
Ada Apa Pekan Ini?
Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial didominasi oleh isu kesehatan. Buka tautannya ke kanal Cek Fakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:
- Benarkah Rendaman Biji Alpukat dan Alkohol Bisa Jadi Obat Oles Nyeri Sendi?
- Benarkah Cuci Hidung dengan Air Garam Untuk Melepaskan Virus dan Bakteri dari Rongga Hidung?
- Benarkah Nata De Coco Berbahaya bagi Kesehatan?
Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi ChatBot kami.
Ikuti kami di media sosial: