Drama di Balik Putusan Pemecatan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

Minggu, 12 November 2023 15:35 WIB

Di edisi kali ini Tempo melengkapi Skandal Mahkamah Keluarga seiring putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitus pada 7 November 2023.

TEMPO.CO, Jakarta - Halo pembaca,

Makin terkuak apa yang terjadi di balik putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat calon presiden dan wakil presiden. Rupanya, apa yang kami tulis di edisi Skandal Mahkamah Keluarga belum sepenuhnya merangkum cerita dramatis di balik peristiwa itu. Maka edisi kali ini kami melengkapinya, seiring putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pada 7 November 2023.

MKMK telah memutuskan Ketua MK Anwar Usman bersalah. Ia melanggar kode etik hakim. Tak hanya karena ia paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar juga ternyata mempengaruhi hakim lain agar menerima gugatan atas Pasal 169 huruf q dalam UU Pemilu itu. Anwar membujuk para hakim agar mau menerima frase tambahan “pernah terpilih menjadi kepala daerah”.

Akibat frasa tambahan itu—yang sebetulnya kewenangan legislatif—Gibran jadi cukup syarat menjadi calon wakil presiden. Ia pun memakai putusan tersebut segera mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum menjadi pendamping Prabowo Subianto.

Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman jelas melarang hakim dilarang mengadili perkara yang berkaitan dengan keluarganya. Anwar Usman pasti tahu pasal ini. Ia penulis buku “Independensi Hakim”. Independensi hakim adalah ruh penegakan hukum. Tapi alih-alih abstain dalam sidang MK, ia aktif membujuk hakim lain agar turut dengan keinginanannya.

Advertising
Advertising

Wajar saja MKMK memecatnya dari kursi Ketua MK. Tapi satu anggota MKMK memintanya dipecat secara tidak hormat dari MK. Artinya, ia juga harus dipecat sebagai hakim. Sebab, pelanggarannya tak berampun dan termaafkan. Supremasi negara hukum runtuh di tangan Anwar Usman.

Putusan itu juga merusak demokrasi karena membuka jalan politik dinasti Jokowi. Dalam demokrasi, setiap peserta harus berada di posisi yang sama. Gibran tentu punya keistimewaan karena ia anak Presiden. Jokowi bisa mengerahkan alat negara untuk memenangkannya. Itu sudah terlihat dengan pelbagai surat dan aktivitas polisi yang mencopot poster kandidat lain di banyak tempat.

Anehnya, parta-partai pendukung Prabowo Subianto juga tak menyoal posisi Gibran yang bermasalah. Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, presiden ke-6, tahu bahwa putusan MK membahayakan demokrasi tapi ia tak menarik dukungan dari Prabowo-Gibran. Dukungan partai-partai itu menandakan partai kita juga sudah rusak karena hanya memburu kekuasaan, bukan berkuasa untuk memperjuangkan nilai-nilai.

Mungkin Anda Lelah membaca berita politik yang makin tak karuan hari-hari ini. Kami menyajikan banyak artikel lain di edisi ini. Ada resensi film Killers of the Flower Moon tentang kisah nyata pembunuhan Indian Osage tahun 1920-an, tentang jebakan utang Cina dalam proyek kereta cepat, hingga pencucian uang emas impor Si Manusia Banyak Harta asal Pontianak.

Selamat membaca,

Bagja Hidayat

Redaktur Eksekutif

Drama Pemecatan Anwar Usman dari Kursi Ketua Mahkamah Konstitusi

MKMK sempat bersepakat memecat Anwar Usman sebagai hakim. Benarkah ada "tanda terima kasih" setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

Siapa Bintan Saragih yang Ingin Anwar Usman Dipecat Tidak Hormat

Bintan Saragih meminta pemeriksaan hakim konstitusi digelar tertutup. Pernah ikut menjatuhkan sanksi ringan untuk Arief Hidayat.

Bagaimana Prabowo-Gibran Meredam Isu Dinasti Politik Jokowi

Kubu Prabowo-Gibran telah memperhitungkan pemecatan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Berupaya menepis isu dinasti Jokowi.

Perjalanan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres

Mahkamah Konstitusi meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Cerita Erry Riyana Bertemu Jokowi Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi

Erry Riyana Hardjapamekas bertemu dengan Presiden sebelum terbit putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka jadi calon presiden.

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

12 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

3 hari lalu

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

Hakim konstitusi Anwar Usman tetap menangani sengketa pileg meskipun dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik ke MKMK. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

3 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya