Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Barter Politik Revisi UU Desa

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

NASIONAL

Politik Dagang Sapi di Balik Revisi

Perubahan kedua Undang-Undang Desa sarat tukar kepentingan berbagai pihak. Partai politik dan calon presiden yang diusung membutuhkan sokongan kepala desa. DPR akan sahkan revisi kedua UU Desa ini setelah pemilu.

EKONOMI DAN BISNIS

Pabrikan Cina Kalahkan Tiga Lawan

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memilih pabrikan kereta asal Cina, CRRC Sifang, sebagai pemasok armada baru KRL Jabodetabek. CRRC, yang juga membuat kereta cepat Whoosh, mengalahkan tiga kompetitor asal Jepang dan Korea Selatan. Apa alasan KCI menunjuk CRRC? Benarkah harga yang ditawarkan pabrikan asal Jepang lebih mahal?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BUDAYA

Timbang-timbang Kementerian Kebudayaan

Diskursus pembentukan Kementerian Kebudayaan yang terpisah dari Kementerian Pendidikan kembali mencuat dalam debat presiden. Sebelumnya, pembentukan Kementerian Kebudayaan merupakan satu rekomendasi Kongres Kebudayaan Indonesia 2023. Selama ini urusan kebudayaan tidak menjadi fokus utama kerja kementerian dan kerap tumpang-tindih dengan kerja kementerian lainnya.

Berita selekapnya bisa dibaca di Koran Tempo: 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

29 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

30 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

30 hari lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

30 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

30 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Deretan fakta yang Disinyalir Politik Dagang Sapi era Jokowi: Ada Koalisi Besar hingga UU Desa

41 hari lalu

Tarik Menarik Pencalonan Ganjar, Sinyal Politik Dagang Sapi
Deretan fakta yang Disinyalir Politik Dagang Sapi era Jokowi: Ada Koalisi Besar hingga UU Desa

Selain politik gentong babi ada juga Politik dagang sapi yang ditudingkan kepada pemerintah Jokowi


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Kepala Desa Syukuran di Gedung DPR atas Persetujuan Revisi UU Desa oleh Baleg dan Kemendagri

6 Februari 2024

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kepala Desa Syukuran di Gedung DPR atas Persetujuan Revisi UU Desa oleh Baleg dan Kemendagri

Para kepala desa melakukan doa dan syukuran atas persetujuan Baleg DPR dengan Kementerian Dalam Negeri perihal pembahasan tingkat satu revisi UU Desa.


Antisipasi Demo Kepala Desa di DPR Ricuh Lagi, Polisi Terjunkan 2.730 Personel

6 Februari 2024

Kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan demonstrasi penuntutan pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Antisipasi Demo Kepala Desa di DPR Ricuh Lagi, Polisi Terjunkan 2.730 Personel

Polisi menerjunkan 2.730 personel gabungan untuk pengamanan aksi asosiasi Kepala Desa di Gedung DPR RI.


Baleg DPR dan Kemendagri Sepakat Bahas Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

6 Februari 2024

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg DPR dan Kemendagri Sepakat Bahas Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Baleg bersama pemerintah telah menyetujui pembahasan tingkat satu RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Nantinya, masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.