TEMPO.CO, Jakarta - Majalah ini memilih lima nama pendamping korban kekerasan seksual—satu tema yang makin marak akhir-akhir ini—sebagai Tokoh Tempo 2022. Mereka konsisten dan gigih meski tak ada kamera yang menyorot apa yang mereka lakukan. Mereka tahan dengan ancaman, perundungan, hingga persekusi secara fisik dan psikis. Berkat mereka, kejahatan seksual tak lagi tabu dibicarakan karena tak sesuai adat, tradisi, bahkan agama. Pelan-pelan advokasi mereka mengikis budaya patriarki yang melekat dalam ingatan tiap orang Indonesia. Kini para korban berani bicara dan membawa kasus mereka ke ranah hukum. Disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bukan akhir perjuangan, justru awal Indonesia selangkah lebih beradab. Siapa saja mereka?
POLITIK
Utak-Atik Partai Politik
Komisioner Komisi Pemilihan Umum diduga (KPU) menginstruksikan KPU daerah memanipulasi data partai politik saat verifikasi faktual. Cara licik menunda Pemilu 2024?
HUKUM
Bahaya Wartawan Intel
Seorang polisi intel di Blora sukses menyamar menjadi wartawan. Bahaya bagi kredibilitas pers kita.
EKONOMI
Cara Kilat Omnibus Keuangan
DPR mengesahkan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan pada 15 Desember 2022. Independensi Bank Indonesia terancam?