Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misteri Massa Perusuh

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

KORAN TEMPO
Rabu, 13 April 2022

BERITA UTAMA
Gerombolan Siluman Perusuh di Senayan

Polisi mengidentifikasi gerombolan perusuh yang mendompleng demonstrasi mahasiswa menolak Jokowi 3 periode di depan gedung DPR, Senin lalu. Gerombolan itu ikut mengeroyok Ade Armando dan memprovokasi mahasiswa. Tempo menyaksikan kedatangan massa berpakaian hitam-hitam tersebut dan penyerangan yang mereka lakukan.

EKONOMI DAN BISNIS
Minyak Goreng Curah Tak Kunjung Murah

Program minyak goreng curah bersubsidi sudah berjalan sebulan, tapi banderolnya masih jauh di atas harga eceran tertinggi. Hasil pemantauan Kementerian Perdagangan, DPR, Badan Pangan Nasional, dan kepolisian menemukan harga minyak goreng curah mendekati harga minyak goreng kemasan. Pasokannya pun agak seret di sejumlah daerah. Mengapa persoalan harga komoditas ini tak kunjung selesai?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

URBAN
Mikroplastik Cemari Sungai Besar Pulau Jawa

Empat gubernur di Pulau Jawa mendapat somasi dari pegiat lingkungan hidup karena lalai mencegah pencemaran sungai di wilayah mereka. Berdasarkan penelitian, ditemukan partikel mikroplastik pada sampel air sungai, ikan yang hidup di perairan, dan feses warga yang tinggal di sekitar sungai. Empat sungai itu menjadi sumber air baku sejumlah perusahaan air minum daerah.

NASIONAL
UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

DPR dan pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang, kemarin. Ini merupakan perjalanan panjang sejak rancangan undang-undang yang dulunya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tersebut pertama kali diusulkan pada 2016. Selama ini, Indonesia hanya mengandalkan KUHP, yang jangkauannya sangat terbatas untuk menangani kekerasan seksual. Kehadiran UU TPKS, yang merupakan lex specialis, dianggap memberikan perlindungan lebih baik bagi korban, meski tetap ada sejumlah catatan kekurangan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Pemerintah, Dengarkanlah Suara Perempuan!

52 hari lalu

Tuntutan tentang edukasi menstruasi sehat untuk semua perempuan dari salah satu peserta International Women's Day Jogja 2024 di Bundaran UGM, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Pemerintah, Dengarkanlah Suara Perempuan!

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM melihat perempuan masih mengalami banyak tantangan.


Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."


50 Tahun Peristiwa Malari, Salah Satu Ikon Demonstrasi Mahasiswa

15 Januari 2024

Sejumlah massa menghadang kendaraan militer pada Peristiwa Malari di kawasan Senen, 15 Januari 1974. Mahasiswa yang berunjuk rasa memprotes semakin besarnya aliran modal asing dan mereka menganggap Jepang memeras ekonomi Indonesia dan membunuh pengusaha lokal. dok.TEMPO
50 Tahun Peristiwa Malari, Salah Satu Ikon Demonstrasi Mahasiswa

Pada 15 Januari 1974 atau 50 tahun lalu terjadi Peristiwa Malari, akronim dari Malapetaka Lima Belas Januari. Salah satu ikonik demonstrasi mahasiswa


Kemendag Evaluasi DMO Minyak Goreng: Rata-Rata di Atas HET hingga Distribusi yang Belum Merata

2 November 2023

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Kemendag Evaluasi DMO Minyak Goreng: Rata-Rata di Atas HET hingga Distribusi yang Belum Merata

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengevaluasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat.


Tuntutan Demonstrasi Mahasiswa 'September Hitam' di Gedung Sate: Soal Pulau Rempang dan Dago Elos

30 September 2023

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Tuntutan Demonstrasi Mahasiswa 'September Hitam' di Gedung Sate: Soal Pulau Rempang dan Dago Elos

Demonstrasi mahasiswa di Gedung Sate digelar untuk memperingati September Hitam dan menyoroti pelanggaran HAM di Dago Elos dan Pulau Rempang


Kunjungan Jokowi ke Bengkulu Bakal Disambut Aksi Demo HMI

20 Juli 2023

Presiden RI Joko Widodo  atau Jokowi memberikan keterangan usai melantik lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. (ANTARA / Desca Lidya Natalia)
Kunjungan Jokowi ke Bengkulu Bakal Disambut Aksi Demo HMI

Dalam demo tersebut akan ada beberapa permasalahan yang disampaikan ke Jokowi mulai dari persoalan hukum, lingkungan hidup, hingga infrastruktur.


Jual Istri Sendiri untuk Bisnis Prostitusi Online, Pria Asal Gunung Kidul Dibekuk Polisi di Solo

7 Juli 2023

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi (kiri) menginterogasi tersangka YS yang menjual istrinya sendiri untuk bisnis prostitusi online, Jumat, 7 Juli 2023.
Jual Istri Sendiri untuk Bisnis Prostitusi Online, Pria Asal Gunung Kidul Dibekuk Polisi di Solo

Tersangka mengiklankan istrinya di platform media sosial layanan seks "wild" untuk prostitusi online berupa layanan threesome atau yang lainnya.


Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

6 Juni 2023

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

Implementasi UU TPKS dianggap belum efektif lantaran belum ada aturan teknisnya.


Kasus Parimo, Komnas PA: Persetubuhan dengan Anak Sudah Kategori Pemerkosaan

3 Juni 2023

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan pers saat rilis terkait kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Senin, 9 November 2020. Pelaku dijerat dengan Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Parimo, Komnas PA: Persetubuhan dengan Anak Sudah Kategori Pemerkosaan

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut menyoroti kasus pemerkosaan yang menimpa anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.


Dirjen HAM: Kasus Persetubuhan ABG di Parimo Dikategorikan Pemerkosaan di UU TPKS

3 Juni 2023

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Dirjen HAM: Kasus Persetubuhan ABG di Parimo Dikategorikan Pemerkosaan di UU TPKS

UU 12 Tahun 2022 disebutkan perkosaan atau persetubuhan terhadap anak dikategorikanTindak Pidana Kekerasan Seks. Polda Sulteng ngotot persetubuhan.