Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misteri Massa Perusuh

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

KORAN TEMPO
Rabu, 13 April 2022

BERITA UTAMA
Gerombolan Siluman Perusuh di Senayan

Polisi mengidentifikasi gerombolan perusuh yang mendompleng demonstrasi mahasiswa menolak Jokowi 3 periode di depan gedung DPR, Senin lalu. Gerombolan itu ikut mengeroyok Ade Armando dan memprovokasi mahasiswa. Tempo menyaksikan kedatangan massa berpakaian hitam-hitam tersebut dan penyerangan yang mereka lakukan.

EKONOMI DAN BISNIS
Minyak Goreng Curah Tak Kunjung Murah

Program minyak goreng curah bersubsidi sudah berjalan sebulan, tapi banderolnya masih jauh di atas harga eceran tertinggi. Hasil pemantauan Kementerian Perdagangan, DPR, Badan Pangan Nasional, dan kepolisian menemukan harga minyak goreng curah mendekati harga minyak goreng kemasan. Pasokannya pun agak seret di sejumlah daerah. Mengapa persoalan harga komoditas ini tak kunjung selesai?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

URBAN
Mikroplastik Cemari Sungai Besar Pulau Jawa

Empat gubernur di Pulau Jawa mendapat somasi dari pegiat lingkungan hidup karena lalai mencegah pencemaran sungai di wilayah mereka. Berdasarkan penelitian, ditemukan partikel mikroplastik pada sampel air sungai, ikan yang hidup di perairan, dan feses warga yang tinggal di sekitar sungai. Empat sungai itu menjadi sumber air baku sejumlah perusahaan air minum daerah.

NASIONAL
UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

DPR dan pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang, kemarin. Ini merupakan perjalanan panjang sejak rancangan undang-undang yang dulunya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tersebut pertama kali diusulkan pada 2016. Selama ini, Indonesia hanya mengandalkan KUHP, yang jangkauannya sangat terbatas untuk menangani kekerasan seksual. Kehadiran UU TPKS, yang merupakan lex specialis, dianggap memberikan perlindungan lebih baik bagi korban, meski tetap ada sejumlah catatan kekurangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang.


Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Demo Besar Kawal Putusan MK

19 hari lalu

Sejumlah pelajar ditangkap di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka ditangkap karena akan ikut aksi unjuk rasa di gedung DPR RI, Jakarta. ANTARA/Syaiful Hakim
Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Demo Besar Kawal Putusan MK

Dalam aksi Kawal Putusan MK, sedikitnya 159 pelajar yang ditangkap di Polres Jaktim dan 27 demonstran lain ditangkap, tapi dibantah Polda Metro Jaya.


Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

21 hari lalu

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi menerbitkan aturan baru soal skema DMO minyak goreng rakyat.


Ketika Penjara Penuh dengan Para Perusuh, Ini Langkah yang Diambil Pemerintah Inggris

23 hari lalu

Para pengunjuk rasa melemparkan kembang api saat kerusuhan berlanjut hingga malam di Liverpool, Inggris, 3 Agustus 2024. REUTERS/ Belinda Jiao
Ketika Penjara Penuh dengan Para Perusuh, Ini Langkah yang Diambil Pemerintah Inggris

Inggris kesulitan memenjara para tersangka kerusuhan yang meluas bulan ini karena krisis kapasitas penjara.


Pidato di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bersyukur RI Punya KUHP Baru dan UU Cipta Kerja

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo memakai baju adat Betawi saat hadir di sidang tahunan MPR terakhirnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pidato di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bersyukur RI Punya KUHP Baru dan UU Cipta Kerja

Jokowi memamerkan sejumlah pencapaian saat berpidato dalam agenda sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-RI, Jumat, 16 Agustus 2024


Polda Yogyakarta Terbitkan SP3 untuk Meila Nurul Fajriah, Direktur LBH Yogyakarta: Upaya Kriminalisasi Itu Menyakitkan

35 hari lalu

Meila Nurul Fajriah. Frontlinedefenders.org
Polda Yogyakarta Terbitkan SP3 untuk Meila Nurul Fajriah, Direktur LBH Yogyakarta: Upaya Kriminalisasi Itu Menyakitkan

Tanggapan Direktur LBH Yogyakarta terhadap pemberhentian penyidikan (SP3) Meila Nurul Fajriah untuk dugaaan pencemaran nama baik?


Polda Yogyakarta Hentikan Penyidikan Meila Nurul Fajriah Pendamping 30 Korban Kekerasan Seksual

35 hari lalu

Meila Nurul Fajriah. Frontlinedefenders.org
Polda Yogyakarta Hentikan Penyidikan Meila Nurul Fajriah Pendamping 30 Korban Kekerasan Seksual

YLBHI-LBH Yogyakarta menerima Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan atau SP3 dari Polda Yogyakarta terhadap Meila Nurul Fajriah.


Taufik Basari Harap Kriminalisasi Terhadap Pendamping Korban TPKS Bisa Dihentikan

42 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah (DIY) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kepala BNN Provinsi Yogyakarta di Yogyakarta, Senin, 29 Juli 2024. Foto : DPR, Ulfi/Andri
Taufik Basari Harap Kriminalisasi Terhadap Pendamping Korban TPKS Bisa Dihentikan

Komisi III DPR RI minta perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi pada advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Melia Nurul.


Panggil Mahasiswa yang Demo Isu Korupsi, Rektor UPN Veteran Jakarta Bilang Cuma Menasihati

52 hari lalu

Petugas memeriksa kelengkapan berkas peserta sebelum mengikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 di Universitas Pembangunan Nasional
Panggil Mahasiswa yang Demo Isu Korupsi, Rektor UPN Veteran Jakarta Bilang Cuma Menasihati

Rektor UPN Veteran Jakarta mengatakan tak segan memberi sanksi bila mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa yang dianggap melanggar etik.


Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

4 Juli 2024

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

Proses hukum kasus pelecehan seksual disebut normal karena UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus melibatkan mitra dari kepolisian.