Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CekFakta Tempo #104 Privasi Makin Terancam Akibat Pandemi

image-gnews
Ilustrasi Hacker. REUTERS
Ilustrasi Hacker. REUTERS
Iklan
  • Pandemi Covid-19 membuat kehidupan semua orang berpindah ke dunia virtual. Di satu sisi, hal ini positif. Namun, di sisi lain, itu membuat orang semakin rentan terhadap eksploitasi. Kita memaparkan lebih banyak informasi pribadi ke ekosistem internet. Padahal, lingkungan digital tidak selalu siap menangani tuntutan akan privasi dan keamanan para pendatang baru.
  • Pengembangan vaksin Nusantara menuai polemik. Penelitian vaksin Covid-19 dengan platform sel dendritik ini belum mengantongi izin uji klinis tahap 2 dari BPOM. Namun, tim peneliti tetap melakukan penyuntikan vaksin ke relawan. Untuk mengakhiri perdebatan, dibikin nota kesepahaman yang membuat penelitian vaksin ini tidak lagi berada di bawah pengawasan BPOM. Sejumlah ahli menilai upaya itu melucuti kewenangan BPOM.

Halo pembaca nawala Cek Fakta Tempo! Apakah Anda termasuk salah satu orang yang kehidupannya beralih hampir 100 persen ke dunia maya setelah munculnya Covid-19? Dalam edisi kali ini, saya ingin membahas hal yang secara tidak sadar kita alami di tengah semakin bergantungnya kita dengan internet. Itu adalah privasi. Di tengah pandemi ini, kita semakin sering membagi data pribadi kita ke berbagai platform online demi memenuhi kebutuhan dan juga kewajiban kita.

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Nawala edisi ini ditulis oleh Angelina Anjar Sawitri dari Tempo Media Lab.

PRIVASI MAKIN TERANCAM AKIBAT PANDEMI

Pandemi Covid-19 membuat semua orang tiba-tiba memindahkan seluruh aspek kehidupannya ke dunia maya. Anak-anak sekolah dan mahasiswa mesti menghadiri kelas yang digelar secara daring. Karyawan-karyawan perusahaan harus mengikuti rapat yang dibikin secara daring. Para ibu rumah tangga pun mulai membeli kebutuhan keluarganya sehari-hari secara daring. Di satu sisi, hal ini membawa keuntungan. Tapi sadarkah Anda bahwa itu semua juga membuat orang semakin rentan terhadap eksploitasi?

Anda memberikan banyak data pribadi untuk mendapatkan hal-hal yang Anda butuhkan. Makanan berasal dari layanan pengiriman online. Segala kebutuhan yang lain, mulai dari pakaian, aksesoris, perlengkapan kantor, peralatan dapur, hingga barang elektronik, berasal dari platform belanja online. Untuk bepergian, Anda memesan lewat Gojek atau Grab, bukan menaiki transportasi umum. Zoom dan Google Meet pun menjadi alat komunikasi utama Anda dengan sebagian besar rekan kerja, teman, dan keluarga Anda.

Karena pandemi, hanya dalam beberapa bulan, semua orang mengubah seluruh hidup mereka secara online, mempercepat tren yang seharusnya memakan waktu bertahun-tahun dan akan bertahan setelah pandemi berakhir, sembari memaparkan lebih banyak informasi pribadi ke ekosistem internet. Penulis teknologi senior Vox, Sara Morrison, mengatakan apa pun yang Anda lakukan dengan internet kemungkinan besar data Anda dikumpulkan dengan cara tertentu, dan banyak yang memonetisasinya dengan cara tertentu pula.

Yang mengkhawatirkan, menurut Ari Lightman, profesor ilmu pemasaran dan media dari Carnegie Mellon University, Amerika Serikat, lingkungan digital tidak selalu siap menangani tuntutan akan privasi dan keamanan para pendatang baru. Orang-orang yang bertanggung jawab untuk mengelolanya pun tidak bisa memprediksi semua kesulitan yang mencuk karena berpindah ke dunia maya. “Kita menghadapi badai yang sempurna: publik yang lebih terbiasa melihat misinformasi, pandemi di mana semakin banyak orang yang melakukan aktivitas secara online, serta stres dan kecemasan.”

Menurut pejabat Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), Rebecca Slaughter, peralihan seluruh aspek kehidupan ke dunia digital berimplikasi terhadap data pribadi. Wakil presiden untuk kebijakan di Future of Privacy Forum, John Verdi, juga berkata interaksi virtual selama pandemi bisa menghadirkan masalah privasi berskala besar.

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)

Misalnya, dalam kasus yang dialami seorang wanita asal Virginia, yang menuduh seorang terapis pijat melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Wanita ini memutuskan tidak bersaksi karena satu-satunya pilihan adalah lewat platform konferensi video WebEx yang disiarkan langsung. Wanita itu khawatir siaran tersebut membahayakan dirinya. “Contoh ini menunjukkan ada aspek-aspek tertentu dalam masyarakat di mana online tidak boleh menjadi normal baru,” kata direktur kebijakan di Electronic Privacy Information Center, Caitriona Fitzgerald.

Isu lain terkait privasi yang juga muncul di tengah pandemi adalah soal pelacakan. Sejumlah negara membuat platform untuk melacak penyebaran virus Corona atau mengukur efektivitas jarak sosial. Beberapa di antaranya mewajibkan warga untuk memasang aplikasi tersebut di ponselnya, yang kemungkinan besar tidak menyadari bahwa mereka sedang dilacak. Bisa dimengerti bahwa otoritas kesehatan dan penegak hukum sangat ingin menggunakan setiap alat yang mereka miliki untuk menangkal Covid-19. Tapi hal ini dapat secara permanen membuka pintu bagi pengintaian yang lebih invasif di kemudian hari.

Ahli teknologi kerap berpendapat, jika tidak senang dengan layanan online, pengguna selalu bisa memilih untuk tidak memakainya. Tapi, menurut Carissa Veliz, associate professor di University of Oxford, memilih untuk keluar dari platform online tidak terasa seperti alternatif yang berarti selama bertahun-tahun karena setidaknya dua alasan. Pertama, tidak menggunakan layanan tertentu bisa menjadi kerugian kompetitif, dari tidak bisa melihat lowongan pekerjaan hingga tidak memiliki akses ke alat-alat berguna yang dipakai oleh kolega.

Ketika sebuah platform menjadi terlalu dominan, meminta orang untuk tidak menggunakannya sama seperti meminta mereka menahan diri untuk tidak berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Sementara kedua, platform seperti Facebook dan Google tidak dapat dihindari. Iklan Google merayap di hampir seluruh area internet. Adapun Facebook memiliki profil bayangan (shadow profile) warganet, bahkan ketika mereka tidak pernah memiliki akun di platform ini.

Veliz berkata, selama dua dekade terakhir, kita telah membiarkan berkembangnya model bisnis yang bergantung pada pelanggaran sistematis terhadap hak privasi. Selama kita memperlakukan data pribadi sebagai komoditas, akan ada risiko tinggi data tersebut disalahgunakan. Menurut Veliz, masyarakat telah berhasil mengatur setiap industri penting yang pernah ada, mulai dari kereta api, mobil, dan pesawat hingga utilitas, farmasi, dan makanan. “Tugas generasi kita adalah memastikan bahwa hak apa pun yang kita miliki secara offline juga dihormati secara online.”

VAKSIN NUSANTARA YANG PENUH POLEMIK

Bagian ini ditulis oleh Siti Aisah, peserta Health Fellowship Tempo yang didukung oleh Facebook.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan ini, vaksin Nusantara ramai didiskusikan oleh berbagai kalangan, mulai dari para ilmuwan hingga politikus Senayan. Penelitian vaksin Covid-19 dengan platform sel dendritik, komponen sel darah yang mengandung sel imun, ini diinisiasi oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Dinilai tidak transparan sejak awal serta belum mengantongi izin uji klinis tahap 2 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tim peneliti tetap melakukan penyuntikan vaksin ke para relawan. Pengembangan vaksin ini juga dianggap melanggar prosedur dan etika penelitian karena melewatkan uji praklinis pada hewan.

Politikus senior Partai Golkar Aburizal Bakrie menerima penyuntikan vaksin sel dendritik SARS-CoV-2 atau Vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Jumat, 16 April 2021. Penyuntikan dilakukan langsung oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Istimewa.

  • Pada 18 April 2021, ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, menyatakan belum pernah melihat laporan uji praklinis vaksin Nusantara. Padahal, setiap tahap seharusnya melewati peer review. Ulasan ini pun mesti dipublikasikan dalam jurnal ilmiah. Jika dinyatakan layak berlanjut, hasilnya dilaporkan ke BPOM untuk mendapat izin uji klinis. Sebenarnya, BPOM telah membolehkan uji klinis tahap 1 meski tidak ada laporan uji praklinis. Namun, tim peneliti tidak membereskan koreksi BPOM atas uji klinis tahap 1 yang belum sesuai prosedur good clinical practice.
  • Sebagai jalan tengah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala BPOM Penny Lukito menandatangani nota kesepahaman terkait penelitian sel dendritik untuk penanganan Covid-19, yang sebelumnya disebut vaksin Nusantara, itu pada 19 April 2021. Menurut MoU tersebut, penelitian ini bakal berbasis pelayanan, di mana hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar.
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berujar, dengan MoU itu, akan terjadi perubahan lembaga pengawasan. “Yang semula berada dalam platform penelitian vaksin dan berada di bawah pengawasan BPOM, sekarang dialihkan ke ‘Penelitian Berbasis Pelayanan’ yang pengawasannya berada di bawah Kemenkes. Dalam perjalanannya terkendala prosedur dan dipandang tidak memenuhi kaidah dan standar yang sudah ditetapkan BPOM,” katanya.
  • Sejumlah ahli menilai kebijakan pemerintah itu melucuti kewenangan BPOM dalam mengawasi riset sel dendritik. Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan riset tersebut harus diawasi BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap peredaran bahan obat dan makanan di Indonesia, baik untuk kepentingan komersial maupun tidak. Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, sependapat dengan Dicky. “Harusnya tetap BPOM yang mengawasi,” ujarnya.
  • Terapi vaksin sel dendritik merupakan salah satu strategi melawan kanker dengan metode imunoterapi. Pada April 2010, sipuleucel-T menjadi vaksin anti-kanker pertama yang disetujui di Amerika Serikat, yang dibuat dengan metode sel dendritik. Berbeda dengan agen kemoterapi, vaksin anti-kanker dan imunoterapi berfokus pada pemberdayaan sistem imun untuk mengatasi tumor. Biaya yang begitu tinggi merupakan salah satu dari beberapa keterbatasan metode ini.
  • Pengembangan vaksin Covid-19 yang tercatat dalam basis data penelitian terkemuka menggunakan beberapa platform, diantaranya virus inaktif; asam nukleat, seperti mRNA dan DNA/plasmid; vektor virus rekombinan; subunit protein virus rekombinan; sel dendritik yang dimodifikasi; sel penyaji antigen buatan; dan vaksin VLP (Virus-Like Particles). Sebanyak 6 persen uji klinis fase I-II menguji vaksin dengan metode sel dendritik. Salah satunya berasal dari AS, yang dikembangkan dengan isolasi monosit dari darah heparin.

WAKTUNYA TRIVIA! 

Berikut beberapa kabar tentang misinformasi dan disinformasi, keamanan siber, serta privasi data pekan ini, yang mungkin terselip dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

Pendukung Tehrik-e-Labaik Pakistan (TLP) meneriakan protes setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis seorang perempuan Kristen, Asia Bibi, yang dihukum mati karena penodaan agama terhadap Islam, selama demonstrasi di Peshawar, Pakistan, 31 Oktober 2018. [ REUTERS / Fayaz Aziz]

  • Pakistan memblokir sementara layanan media sosial pada 16 April 2021. Menurut perintah yang berjudul “Pemblokiran Lengkap Platform Media Sosial”, pemerintah menginstruksikan Otoritas Telekomunikasi Pakistan untuk memblokir platform media sosial, termasuk Twitter, Facebook, WhatsApp, YouTube, dan Telegram, pada pukul 11.00-15.00 waktu setempat. Langkah ini diambil setelah Pakistan melarang kelompok Islamis Tehrik-i-Labaik usai menangkap pemimpinnya, yang memicu protes.
  • Dewan pengawas Facebook menunda keputusan tentang apakah platform akan mengembalikan akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam beberapa pekan mendatang. Dewan ini memiliki waktu 90 hari untuk meninjau pemblokiran tanpa batas terhadap akun Trump setelah Facebook melimpahkan kasus tersebut kepada mereka pada 21 Januari 2021. Namun, menurut dewan, tenggat waktu perlu diperpanjang karena kepentingan publik yang begitu besar dalam kasus ini.
  • Pada 19 April 2021, Facebook mengumumkan akan membatasi unggahan yang berisi misinformasi dan ujaran kebencian tentang persidangan Derek Chauvin. Chauvin merupakan polisi AS yang menindih leher George Floyd, pria kulit hitam asal Minneapolis, hingga tewas karena kehabisan oksigen. Monika Bickert, Wakil Presiden Facebook untuk kebijakan konten, mengatakan, “Kami ingin mencapai keseimbangan antara mengizinkan orang untuk berbicara sembari tetap melindungi keselamatan publik.”
  • Para pakar pencegahan pemerkosaan dan pendidikan seksual mengkritik kampanye edukasi “consent” (persetujuan afirmatif) yang diluncurkan oleh pemerintah Australia. Menurut mereka, video-video edukasi itu “aneh” dan berisi misinformasi tentang seks dan consent. Tidak ada video yang ditujukan untuk siswa kelas 10-12 yang menggunakan kata-kata seks, pemerkosaan, atau penyerangan. Sebaliknya, video-video itu menggunakan metafora yang membingungkan.
  • Apple akan mengizinkan Parler, media sosial yang populer di kalangan konservatif, kembali ke toko aplikasinya, App Store, setelah berupaya meningkatkan moderasinya terhadap ucapan pengguna. Sebelumnya, Parler ditangguhkan dari App Store karena tidak punya kebijakan ujaran kebencian yang memadai di tengah peristiwa kerusuhan di US Capitol pada 6 Januari 2021 lalu. Ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi kaum konservatif dan Parler, yang menuduh Apple membungkam mereka.
  • Dalam putusan pengadilan Australia pada 16 April 2021 lalu, Google dianggap telah “sedikit” menyesatkan konsumen Australia soal pengumpulan data lokasi mereka. Pengadilan menemukan bahwa Google terus mengumpulkan “Histori Lokasi” di beberapa ponsel bikinan perusahaan, Pixel, maupun ponsel dengan sistem operasi milik perusahaan, Android, bahkan pada pelanggan yang mencentang “tidak” atau “jangan kumpulkan” dalam pengaturan mereka.

PERIKSA FAKTA SEPEKAN INI

Sepekan terakhir, beredar di media sosial sebuah video pendek berdurasi 15 detik yang menunjukkan momen saat seorang wanita yang sedang berada di sebuah mimbar tiba-tiba tak sadarkan diri dan terjatuh. Video itu disebarkan dengan klaim bahwa wanita yang terjatuh itu adalah salah satu pejabat pemerintah Denmark yang meninggal akibat diracun karena mengumumkan larangan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. “Ini risikonya kalau berani melawan ndoro globe. Salah satu pejabat pemerintah Denmark meregang nyawa saat mengumumkan pelarangan vax AstraZeneca. Mungkin diracun,” demikian klaim yang beredar.

Video yang diunggah di Facebook yang memperlihatkan jatuhnya seorang pejabat Denmark saat mengumumkan penghentian penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Video ini disebarkan dengan klaim keliru, bahwa pejabat tersebut meninggal karena diracun

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim itu keliru. Wanita yang terjatuh dalam video tersebut adalah Kepala Badan Obat-obatan Denmark, Tanja Erichsen. Namun, Erichsen terjatuh karena pingsan karena kelelahan, bukan meninggal karena diracun. Kini, Erichsen telah pulih, seperti yang ia nyatakan sendiri dalam cuitannya di Twitter beberapa hari setelah kejadian tersebut.

Selain artikel di atas, kami juga melakukan pemeriksaan fakta terhadap beberapa hoaks yang beredar. Buka tautan ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

22 jam lalu

Memori penyimpanan WhatsApp harus rutin dibersihkan agar kinerja aplikasi tidak lemot. Ini cara bersihkan penyimpanan WhatsApp. Foto: Canva
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

2 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Begini Cara Menyembunyikan Feed dan Story Instagram

3 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menyembunyikan Feed dan Story Instagram

Salah satu fitur yang terus diperbarui Instagram adalah fitur keamanan, termasuk opsi privasi untuk status Instagram.


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

6 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

7 hari lalu

Simak cara hapus tag nama pribadi di Getcontact. Cara ini memungkinkan pengguna menghapus tag yang tidak sesuai atau tidak diinginkan. Foto: Canva
Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.


Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

7 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. (knowitinfo.com)
Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

Mode sembunyi memungkinkan pengguna untuk merahasiakan kapan ia mengakses aplikasi WhatsApp, sehingga orang lain tidak melihat kapan Anda aktif.


Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

7 hari lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

Untuk menjaga privasi, berikut adalah langkah mematikan status online di Instagram.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

8 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

8 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.