Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CekFakta #25 Disinformasi Seputar Papua

Reporter

image-gnews
Sejumlah mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta, 22 Agustus 2019, membawa gambar wajah monyet sebagai bentuk protes atas diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. TEMPO/Ahmad Faiz
Sejumlah mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta, 22 Agustus 2019, membawa gambar wajah monyet sebagai bentuk protes atas diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan
  • Pertengahan Agustus 2019 lalu, banyak beredar informasi sesat seputar penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Sampai-sampai, Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi internet di sejumlah wilayah di Papua untuk meredam kabar-kabar hoaks itu. Apa saja berita hoaks yang viral soal Papua? Saya merangkumnya untuk Anda.
  • Kita sering kali percaya dengan informasi-informasi palsu yang viral di media sosial. Kabar-kabar hoaks itu kerap dibumbui dengan foto yang sudah dimanipulasi agar tampak lebih tepercaya.  Masyarakat Anti Fitnah Indonesia membagikan tipsnya agar kita bisa terhindar dari “penipuan” berita-berita hoaks.

Halo pembaca nawala CekFakta Tempo. Pertengahan Agustus kemarin, lini masa berbagai media sosial dipenuhi dengan berita tentang Papua. Berbagai kabar hoaks seputar Papua pun merajalela. Banyak yang mungkin terkecoh dengan informasi-informasi itu. Tak terkecuali Kominfo yang sempat keliru dengan menyatakan cuitan pengacara hak asasi manusia, Veronica Koman, sebagai disinformasi. Nah, dalam nawala kali ini, saya merangkum kabar-kabar hoaks terkait Papua sekaligus memberikan jurus-jurus agar Anda tidak mudah terkecoh kabar kibul.

Apakah Anda menerima nawala edisi 26 Agustus 2019 ini dari teman dan bukan dari email Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Nawala edisi ini ditulis oleh Angelina Anjar Sawitri dari Tempo Media Lab.

DISINFORMASI SEPUTAR PAPUA

Anda tentu masih ingat pada keputusan pemerintah membatasi akses media sosial setelah kerusuhan 21-22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta. Saat itu, Facebook dan Instagram benar-benar down. Sementara WhatsApp tidak bisa digunakan untuk mengirim foto dan video. Kali ini, pembatasan semacam itu berulang di Papua. Bedanya, kali ini yang dibatasi bukan cuma media sosial, tapi  seluruh penggunaan internet.  

Pembatasan internet di beberapa wilayah di Papua, seperti Manokwari, Jayapura, Sorong, dan Fakfak, berlangsung sejak 21 Agustus 2019. Sebelumnya, pada 19-20 Agustus lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sempat melakukan pelambatan kecepatan internet pasca kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua. Beberapa organisasi masyarakat sipil pun berunjuk rasa pada 23 Agustus kemarin dan menuntut Kominfo segera membuka akses internet di Papua.

Tapi, apa sebenarnya yang membuat kerusuhan itu terjadi sampai-sampai internet di Papua harus dibatasi?

Kita mesti flashback terlebih dahulu ke kejadian pada Jumat siang, 16 Agustus 2019 lalu. Berdasarkan kronologi dari Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Sandi Nugroho, saat itu, beberapa ormas berkumpul di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya. Mereka menuding mahasiswa Papua di sana merusak tiang bendera dan membuang tiang yang masih ada benderanya itu ke selokan.

Keesokan harinya, polisi mendatangi para mahasiswa di asrama tersebut untuk meminta klarifikasi. Menurut Sandi, para mahasiswa itu menolak keluar. Ketika waktu sudah menunjukkan pukul 17.00, polisi menerobos masuk ke asrama dan menangkap 43 mahasiswa Papua di sana.

Namun, dalam video yang diduga diambil di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa orang berseragam TNI juga terlihat berkumpul di depan asrama itu. Dalam video itu, terlihat pula sebuah tiang bendera–terletak di pinggir selokan–yang patah. Di tiang bendera itu, tergantung bendera Merah Putih. Namun, bendera itu belum sepenuhnya jatuh ke tanah, hanya ujungnya yang sudah menyentuh tanah dan sesekali mengarah ke selokan ketika tertiup angin. 

Dalam video tersebut juga terdengar teriakan “monyet” beberapa kali. Tidak jelas siapa yang meneriakkan kata-kata tersebut. Video itu sontak memicu kemarahan masyarakat Papua. Hanya dua hari setelah HUT ke-74 RI, aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat. Namun, kepolisian berdalih kerusuhan itu dipicu oleh hoaks soal intimidasi mahasiswa Papua di Surabaya, bukan oleh ucapan bernada rasisnya.

Belakangan, Kodam V Brawijaya menyelidiki enam anggotanya yang diduga terlibat dalam pengepungan asrama mahasiswa Papua dan berteriak rasis. Mahasiswa Papua yang ditangkap pun sudah dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. Hanya saja, pemerintah tetap membatasi internet di Papua karena Kominfo menemukan ada 62 konten di Facebook, Instagram, maupun WhatsApp yang memuat berita bohong dan provokasi terkait kerusuhan di Papua.

Mis dan Disinformasi Seputar Papua

- Mahasiswa Papua di Surabaya Tewas Dipukuli Polisi dan Anggota TNI

Melalui akun Instagram-nya, Divisi Humas Polri menyatakan bahwa foto itu adalah hoaks. Menurut penjelasan mereka, foto tersebut adalah foto korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal di Jalan Trikora, Jayapura, pada 19 Februari 2019.

- TNI akan melakukan operasi militer di Papua setelah kerusuhan Manokwari

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan bahwa kabar itu adalah hoaks. Dia membantah TNI bakal menyerang Papua pasca kerusuhan Manokwari.

- Barisan Ansor Serbaguna (Banser) ingin membebaskan Papua, tapi tidak mendapat anggaran dari pemerintah

Beredar tulisan opini di Facebook yang berisi narasi tentang terjunnya Banser ke Papua untuk menyelamatkan kedaulatan negara. Namun, rencana itu batal karena pemerintah tidak memberikan anggaran kepada Banser. Tulisan itu dilengkapi dengan foto tangkapan layar dari berita berjudul “Gus Yaqut: Kami NKRI dan kami tidak takut ke Papua. Tapi maaf, anggaran tidak ada dari pemerintah”. Gus Yaqut merupakan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor. Faktanya, foto tersebut merupakan hasil suntingan dari foto tangkapan layar berita yang berjudul “Gus Yaqut: Lepas Ego Politik Jangka Pendek, Saatnya Rekonsiliasi.” Adapun tulisan opini dalam unggahan itu yang diklaim sebagai karya blogger Nasrudin Joha tidak ditemukan di Facebook ataupun blognya.

- Brimob Papua tidak punya senjata seperti ketika menghadapi pendemo pada 21-22 Mei di Jakarta

Beredar video di Twitter yang memperlihatkan seorang polisi yang tergeletak di pinggir jalan. Video itu dilengkapi dengan narasi, “Apakah Brimob Papua tdk punya senjata seperti ketika menghadapi pendemo 21-22 di Jakarta?” Faktanya, video itu merupakan video pada 2006 yang berisi rekaman bentrokan antara polisi dengan pengunjuk rasa di Universitas Cendrawasih.

Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid menilai langkah Kominfo memperlambat internet untuk mencegah penyebaran hoaks tidak akan efektif. Jika internet dibatasi, masyarakat malah tidak bisa mengakses berita. Padahal, media massa, terutama yang tercatat dan terverifikasi oleh Dewan Pers, adalah sumber informasi yang lebih valid ketimbang sumber lainnya.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid juga mengkritik kebijakan itu. Tanpa akses internet yang normal, masyarakat akan sulit memantau kinerja aparat pengamanan. Usman khawatir hal itu malah membuat aparat lebih leluasa melakukan pelanggaran ketika menangani massa. Hal itu juga mendorong masyarakat keluar rumah. Padahal, saat itulah potensi konflik meningkat.

JURUS MENANGKAL HOAKS

Kita mungkin hampir setiap hari menemukan berita hoaks yang berseliweran di media sosial. Ada berita hoaks seputar dunia hiburan, kesehatan, agama, dan yang paling sering politik. Menurut Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), organisasi masyarakat sipil yang fokus memerangi berita hoaks, produksi kabar bohong di Indonesia mulai marak sejak Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012. Penyebaran hoaks semakin meningkat saat Pemilihan Presiden 2014, Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, dan yang terbaru, Pemilihan Presiden 2019.

Sebenarnya, apa yang membuat berita hoaks begitu laris?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Menurut Jonah Berger, profesor bidang pemasaran dari University of Pennsylvania, Amerika Serikat, muatan kontenlah yang mempengaruhi kecepatan penyebaran konten tersebut. Konten bernada marah paling cepat viral. Tak heran, konten yang memancing kemarahan, yang biasa dipakai dalam berita hoaks, lebih mudah menyebar.

- Dalam konteks psikologi, semakin minim pengetahuan seseorang terhadap suatu hal, justru semakin tinggi rasa percaya dirinya akan hal tersebut. Dengan longgarnya filter atas suatu berita, orang yang awam pengetahuan lebih mudah mempercayai informasi yang mereka terima. Mereka pun dengan pede membagikannya ke orang lain.

- Menurut peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Irawan, media soial merupakan pasar bebas lantaran informasi di dalamnya tidak tersaring. Kondisi itu diperburuk dengan hilangnya etika ketika menyampaikan pendapat di media sosial. Media sosial pun sedikit demi sedikit menggerus peran media massa sebagai acuan.

- Menurut Mafindo, banyak situs penyebar berita palsu yang punya motif ekonomi. Dengan tingginya traffic, pendapatan masuk dari para pengiklan. Dengan kurs rupiah saat ini, yakni Rp 14.178 per dolar AS, satu berita hoaks nilainya bisa mencapai Rp 1,41 juta. Nominal itu akan bertambah jika berita tersebut viral dan banyak orang yang menyebarkannya.

Lalu, apa yang harus kita perbuat untuk menyaring berbagai berita hoaks yang seabrek itu? Mungkin cara-cara berikut ini bisa membantu Anda untuk mengidentifikasi mana berita hoaks dan mana berita asli:

- Hati-hati dengan judul provokatif. Berita hoaks sering memakai judul yang provokatif, misalnya menudingkan jari ke pihak tertentu secara langsung. Isinya bisa saja diambil dari media massa, tapi diubah-ubah.

- Cermati alamat situs berita yang dicantumkan. Jika situs itu merupakan situs media yang belum terverifikasi sebagai institusi pers, misalnya menggunakan domain blog, Anda patut meragukan informasi yang ada di dalamnya.

- Periksa fakta. Perhatikan dari mana berita itu berasal, apakah dari institusi pemerintah atau dari pegiat organisasi masyarakat, tokoh politik, atau pengamat. Perhatikan juga keberimbangan sumber berita. Jangan lupa cermati apakah berita tersebut dibuat berdasarkan fakta atau opini.

- Cek keaslian foto. Ada kalanya pembuat berita hoaks melampirkan foto yang sudah dimanipulasi untuk memprovokasi pembaca. Untuk mengecek keaslian foto, Anda bisa memanfaatkan mesin pencari Google Images.

- Ikut grup diskusi anti hoaks. Di Facebook, terdapat sejumlah grup diskusi yang fokus memerangi berita-berita hoaks, seperti Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax, Indonesian Hoax Buster, Indonesian Hoaxes, dan sebagainya. Anda bisa bertanya di situ apakah sebuah informasi merupakan hoaks atau bukan.

WAKTUNYA TRIVIA! 

Berikut ini beberapa informasi sekilas yang mungkin terselip dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

- Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Google News Initiative, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi bekerjasama menggelar pelatihan literasi media untuk mengidentifikasi informasi palsu di internet. Program ini menyasar kaum muda dan ibu rumah tangga di 17 kota di Indonesia.

- Google menonaktifkan 210 akun YouTube pada awal pekan lalu karena akun-akun itu dianggap menyebarkan disinformasi terkait protes Hong Kong. Facebook dan Twitter juga melakukan hal serupa karena menemukan ribuan akun yang diduga dioperasikan oleh pemerintah Cina untuk menumbuhkan keraguan tentang protes Hong Kong. Akun-akun tersebut menyamarkan asal-usulnya dengan menggunakan VPN.

- Global Disinformation Index mengeluarkan laporan yang mengungkapkan bahwa situs-situs penjaja disinformasi dan konten ekstremis menghasilkan setidaknya US$ 235 juta per tahun dari pendapatan iklan.

- Seorang insinyur perangkat lunak dan ahli bahasa komputasi, Fatemeh Torabi Asr, menyatakan ilmu linguistik dapat digunakan untuk mendeteksi berita palsu. Biasanya, berita palsu menggunakan narasi ujaran kebencian serta kata-kata yang berhubungan dengan seks, kematian, dan kecemasan. Dengan kecenderungan seperti itu, mesin dapat diajari untuk mendeteksi berita palsu.

- Facebook memperluas jangkauannya ke Instagram dalam upaya pengecekan fakta. Saat ini, pengguna Instagram dapat menandai konten palsu yang mereka temukan di platform tersebut. Hanya saja, konten yang ditandai itu tidak akan dihapus, melainkan diperkecil kemungkinannya untuk dilihat oleh pengguna Instagram lainnya.

PERIKSA FAKTA SEPEKAN INI 

Kementerian Komunikasi dan Informatika diprotes oleh pengacara hak asasi manusia sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman. Pasalnya, Kominfo menganggap salah satu cuitan Veronica di akun Twitter miliknya sebagai hoaks. Protes itu bermula setelah Kominfo menerbitkan artikel dalam situsnya yang mengkategorikan informasi “Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua” sebagai disinformasi pada 19 Agustus 2019. Menurut artikel tersebut, informasi itu berasal dari cuitan Veronica pada 17 Agustus 2019. Veronica membantah telah menyebut kata “penculikan” dalam cuitannya.

Berdasarkan penelusuran Tempo, cuitan Veronica memang tidak menyebutkan kata “penculikan”, melainkan “ditangkap”. Pencantuman gambar tangkapan layar cuitan Veronica oleh Kominfo dan kemudian menghubungkannya dengan kabar penculikan adalah tidak tepat.

Selain artikel kekeliruan Kominfo di atas, kami juga melakukan pemeriksaan fakta atas beberapa hoaks yang beredar. Buka tautan ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang Anda rasa tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

6 jam lalu

Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

Indonesia menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak pada 2023 menurut Drone Emprit. Lantas, mengapa judi online sulit dibasmi?


Terpopuler Ekbis Sabtu: Satgas Judi Online Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Internasional, Meutya Hafid Berantas Judi dari Internal Kementerian, BUMN Konstruksi Kembali Dapat Gugatan PKPU

1 hari lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Terpopuler Ekbis Sabtu: Satgas Judi Online Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Internasional, Meutya Hafid Berantas Judi dari Internal Kementerian, BUMN Konstruksi Kembali Dapat Gugatan PKPU

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 2 November 2024 Satgas Pemberantasan Judi Online sita Rp 78,1 miliar dari sindikat internasional


Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.


AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

2 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

Rusia dituduh menyebarkan video hoaks tentang imigran Haiti yang ikut memilih di pemilu AS.


Pemkab Buton Tengah Menggelar Sosialisasi Forum Satu Data

3 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah Samsuddin Pamone (kedua kiri) dalam acara Sosialisasi Forum Satu Data Buton Tengah menuju Satu Data Indonesia (SDI), yang di laksanakan di aula Kyjula, kantor Bupati Buton Tengah. Dok. Pemkab Buton Tengah
Pemkab Buton Tengah Menggelar Sosialisasi Forum Satu Data

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian menggelar Sosialisasi Forum Satu Data Buton Tengah menuju Satu Data Indonesia (SDI), Kantor Bupati, pada Selasa, 17 September 2024.


CekFakta #284 Ancaman Konten Dewasa di Platform X bagi Generasi

3 hari lalu

Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform X, dahulu Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS. REUTERS/Carlos Barria
CekFakta #284 Ancaman Konten Dewasa di Platform X bagi Generasi

Sudahkah Anda mendengar bahwa X menerapkan peraturan baru yang mengizinkan konten dewasa di platform-nya, sebagai bagian dari kebebasan berekspresi?


Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

4 hari lalu

Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus bersama jajarannya usai menggelar rapat koordinasi di Kemenko Polkam, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Ho-Humas Menko Polkam
Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

4 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

4 hari lalu

Mahasiswa ISBI Tanah Papua bersiap menari di Situs Megalitik Tutari, Papua. Dok. Hari Suroto
Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.


Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

5 hari lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.