Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CekFakta #21 Misinformasi-Disinformasi, Dua Hoaks yang Berbeda

image-gnews
Peluncuran program literasi digital atau Think Before You Share Facebook dan YCAB Fondation menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, di Ruang Komunal Indonesia, One Pasific Place, Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Oktober 2018. TEMPO/Khory
Peluncuran program literasi digital atau Think Before You Share Facebook dan YCAB Fondation menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, di Ruang Komunal Indonesia, One Pasific Place, Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Oktober 2018. TEMPO/Khory
Iklan
  • Literasi digital, menurut banyak studi, adalah harapan terbesar dalam kesuksesan pemberantasan hoaks. Namun literasi digital juga proyek jangka panjang yang hasilnya tak bisa dilihat seketika. Apakah kampanye-kampanye yang diluncurkan pemerintah mampu menjawab tantangan ini?
  • Pekan lalu, aplikasi berbasis kecerdasan buatan, FaceApp, ramai-ramai dipakai, lalu ramai-ramai dihujat atas alasan keamanan data. Seberapa amannya aplikasi ini?

Halo, pembaca Tempo! Selamat datang kembali di nawala edisi ke-21 pada 22 Juli 2019 ini. Terima kasih atas apresiasi dan tanggapan positif yang Anda kirimkan melalui surel atau DM! Senang mengetahui bahwa nawala ini membantu Anda memahami topik misinformasi.

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman, dan bukan dari email Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Edisi ini ditulis oleh Astudestra Ajengrastri dalam kerangka program TruthBuzz untuk Tempo.co. Ketahui lebih lanjut tentang program ini dan misi saya di bagian bawah surel.

LITERASI DIGITAL 101: TAHU PERBEDAAN MISINFORMASI DENGAN DISINFORMASI

Sepertinya kita sudah sepakat, jalan keluar terbaik dalam mengatasi masalah hoaks adalah dengan literasi digital. Presiden Joko Widodo sendiri sudah berulang kali menekankan ini. Bila ada yang belum disepakati, mungkin adalah bentuk literasi digital yang cocok bagi masyarakat Indonesia—yang memiliki tingkat literasi dasar rendah namun penetrasi internet cukup pesat.

Hasil survei CIGI-Ipsos 2016 menunjukkan sebanyak 65 persen dari 132 juta pengguna internet di Indonesia percaya dengan kebenaran informasi yang ada di dunia maya tanpa pegecekan ulang. Ini angka yang sangat besar!

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika lantas merancang beberapa program literasi digital, salah satunya adalah Siberkreasi, sebuah proyek yang melibatkan pemerintah, korporasi, swasta, operator telekomunikasi, NGO, CSO, hingga artis. 

Salah satu tujuan gerakan ini, seperti dilansir dari laman resminya, adalah untuk mendorong masyarakat aktif berpartisipasi menyebarkan konten positif melalui internet. 

April 2019, Siberkreasi menggelar survei digital (fase pertama) di kalangan pelajar berusia 13-18 tahun di empat kota besar yaitu Bandung, Surabaya, Pontianak, dan Denpasar. Salah satu temuannya, sebagian besar responden di 4 kota Indonesia mengaku memperoleh pengetahuan digital dengan otodidak. Menanggapi poin temuan ini, Menkominfo Rudiantara mengaku akan meninjau ulang program literasi digital mereka, bila tak mau menyebut program literasi digital dari pemerintah sebelumnya telah gagal.

Apa yang salah? Pendekatan literasi digital pemerintah agaknya masih berkutat pada konteks proteksi, yang memandang bahwa pengguna internet, terutama anak-anak dan remaja rentan terpapar konten negatif sehingga ruang daring harus diproteksi sedemikian rupa untuk mengontrol arus informasi, dan penggunaan internet tidak menyimpang dari aturan-aturan yang dibuat pemerintah.

Akibatnya, melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP, penyebar hoaks atau kabar bohong diancam pidana. Padahal, menurut sebuah studi, nyaris 15 persen pengguna media sosial membagikan informasi-informasi keliru bukan karena mereka tidak tahu unggahan itu berisi hoaks. Dalam banyak kasus, warganet mem-forward, membagikan, atau me-repost unggahan yang salah sebagai bentuk penegasan atas identitas diri mereka, atau untuk menunjukkan mereka adalah bagian dari kelompok tertentu.

Perdebatan soal jerat pidana untuk orang-orang yang “menyebarkan” kabar bohong pun terus berlanjut. Dalam sejumlah kasus, mereka yang didakwa dengan UU ITE mengaku tak tahu informasi yang mereka unggah di media sosial adalah kabar kibul, sehingga penyebaran ini masuk ke klasifikasi misinformasi.

Tapi dalam kasus lain, tidak demikian, sehingga menjadikan kasus tertentu sebagai penyebaran disinformasi (di mana penyebar tahu betul informasi yang ia bagikan adalah salah dan sengaja melakukannya untuk kepentingan komersial atau politik), seperti perdebatan antara Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati dengan pengamat LIPI Hermawan Sulistyo dalam acara bincang-bincang Mata Najwa.

Tentu, kesenjangan pendapat ini terjadi ketika orang menyamaratakan semua sebaran hoaks; menganggap misinformasi dan disinformasi adalah hal yang sama saja. 

Maka, setidak-tidaknya, program literasi digital yang baik hendaknya mampu menjelaskan perbedaan ini kepada targetnya, kemudian memberdayakan pengguna internet Indonesia untuk secara mandiri menganalisa sebaran di internet.

PELAJARAN YANG BISA KITA AMBIL DARI KONTROVERSI FACEAPP

Pekan lalu, warganet seakan keranjingan FaceApp, aplikasi yang bisa mengubah wajah pemakainya menjadi lebih muda, lebih tua, dan berganti gender. Popularitas aplikasi ini kemudian dengan cepat dibuntuti kontroversi soal keamanan data dan privasi pengguna.

- Adalah para senator dari Partai Demokrat di AS yang pertama kali mengemukakan kekhawatiran ini, menegaskan bahwa “developer aplikasi ini berasal dari Rusia”.

- Kepada The Verge, CEO perusahaan pengegembang FaceApp, Yaroslav Goncharov, menepis kekhawatiran ini. Menurutnya, sebagian besar foto-foto yang diunggah ke FaceApp dihapus setelah 48 jam, dan meskipun tim pengembang berada di Rusia, “data pengguna tidak dikirimkan ke Rusia”, melainkan disimpang menggunakan sistem cloud dari Amazon (AWS) dan Google (Google Cloud), keduanya adalah perusahaan Amerika.

- Lebih dari 100 juta orang mengunduh FaceApp dari Google Play, namun berapa persennya yang kira-kira membaca Syarat dan Ketentuan ketika hendak mengoperasikan aplikasi ini? Apakah Anda juga membaca ketentuan yang bila dialihbahasakan ke Bahasa Indonesia, menjadi begini: Anda memberi FaceApp sub-lisensi dari lisensi abadi yang tidak dapat dibatalkan, tidak eksklusif, bebas royalti, bebas bayaran, dapat dipakai untuk menggunakan, mereproduksi, memodifikasi, mengadaptasi, menerbitkan, menerjemahkan, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, mempublikasikan, dan menampilkan konten dan nama akun Anda dalam semua format dan saluran media yang sekarang dikenal atau dikembangkan, tanpa kompensasi kepada Anda. 

- Apakah ketakutan-ketakutan ini berdasar? Psst… Bila Anda membaca nawala CekFakta edisi dua pekan lalu, Google dan Facebook mengambil lebih banyak data diri penggunanya ketimbang FaceApp.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Meski belum tentu data foto pengguna FaceApp disalahgunakan untuk kepentingan Rusia seperti yang ditakutkan Partai Demokrat, besar kemungkinan database FaceApp (baca: foto Anda) dipakai untuk banyak hal lain, seperti yang dituliskan di MIT Technology Review ini. 

- Apa yang bisa kita pelajari dari kontroversi ini? Satu hal yang berharga: pengguna internet dan aplikasi semakin peduli akan privasi dan keamanan data mereka. Seperti yang ditulis dalam kolom opini The New York Times, lima tahun lalu, warganet menganggap perusahaan teknologi raksasa hanya sebagai pembuat gawai dengan teknologi terkini, namun sekarang kita tahu bahwa mereka beroperasi dengan mengumpulkan remahan data diri kita, penggunanya. Sebuah proses menuju kesadaran privasi besar-besaran sedang dimulai, meski baru sejengkal.

WAKTUNYA TRIVIA! 

Informasi-informasi sekilas yang mungkin terselip dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

- Instagram melakukan uji coba menghilangkan jumlah orang yang menyukai konten Instagram Anda di Australia. Mumbrella Asia menulis, ini adalah bagian dari uji global yang dilakukan platform media sosial tersebut untuk “membuat Instagram tak lagi terasa seperti kompetisi”.

- Teknologi 5G akan merusak jaringan otak Anda. Informasi salah ini dibuat seolah-olah meyakinkan dengan hasil penelitian dari satu orang peneliti saja, tulis The New York Times.

- 50 tahun yang lalu, Apollo 11 diluncurkan ke luar angkasa untuk mendarat di bulan. Sejak itu, teori-teori konspirasi tentang pendaratan bulan yang dikatakan palsu merebak, seperti dirangkum oleh DW ini. Poynter mengumpulkan berbagai hoaks yang dihadapi oleh pemeriksa fakta dari berbagai negara yang berkaitan dengan pendaratan bulan. 

- CNN memferivikasi tiga kesalahan faktual yang dibuat oleh Presiden Donald Trump dalam cuitan sepanjang 19 kata. 

- Sesi tanya jawab dari Committee to Protect Journalists dengan Menteri Digital Taiwan, Audrey Tang, ini mengeksplorasi cara yang ditempuh Taiwan untuk meredam laju disinformasi tanpa sensor. Salah satunya aktif berkolaborasi dengan berbagai platform media sosial.

- Seri podcast Should This Exist - What went wrong with the world wide web and how we can fix it  dari Quartz ini menarik didengarkan bila Anda punya setengah jam waktu luang. Internet mulanya diciptakan dengan tujuan utopis, di mana pengetahuan bisa dibagikan secara universal. Kini kita berhadapan dengan para penambang data, juga bias dan hoaks yang merajalela di media sosial. Percakapan Caterina Fake dengan pelaku industri teknologi dalam podcast ini akan menjawab, apakah perikemanusiaan masih bisa diselamatkan di era internet?

PERIKSA FAKTA SEPEKAN INI 

Apapun yang berbau Cina masih menjadi bahan favorit produsen hoaks. Dalam bulan Juli ini saja, pemeriksa fakta Tempo telah men-debunk setidaknya tujuh informasi salah yang disangkut-sangkutkan dengan isu Cina. Buka tautan ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Selain isu yang berkaitan dengan Cina, kami juga menelusuri unggahan informasi salah berikut:

TENTANG TRUTHBUZZ 

TruthBuzz adalah program fellowship dari International Center for Journalists (ICFJ) yang bertujuan untuk memperluas literasi dan mengatasi permasalahan disinformasi di lima negara yakni Indonesia, India, Nigeria, Brazil, dan Amerika Serikat. Saya adalah penerima fellowship ini di Indonesia. Salah satu misi saya bersama Tempo.co adalah untuk menyebarkan hasil kerja tim pemeriksa fakta yang menangkis berbagai hoaks.

Kenal seseorang yang Anda rasa tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

3 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

6 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

12 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.


Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

12 hari lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) kembali menggelar pelatihan lanjutan cek fakta. Pelatihan keempat kali ini dipandu oleh Ika Ningtiyas.


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

22 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

26 hari lalu

Ilustrasi wanita sedang browsing internet. Pixabay.com
CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa


Politeknik Tempo Gelar Pelatihan Cek Fakta Lanjutan Kolaborasi dengan ANNIE Lab

27 hari lalu

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) mengikuti pelatihan cek fakta dari Inge Klara Safitri, Koordinator Tim Cek Fakta Tempo.co bertajuk
Politeknik Tempo Gelar Pelatihan Cek Fakta Lanjutan Kolaborasi dengan ANNIE Lab

Pelatihan dalam rangkaian proyek kolaborasi Politeknik Tempo bersama dengan ANNIE Lab ini diberikan oleh Koordinator Tim Cek Fakta Tempo.


Video Viral Ulat Bulu Mematikan dari Amerika, Polisi Pastikan Hoaks

32 hari lalu

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menyatakan kabar ulat bulu mematian adalah berita hoaks di Polres Pamekasan, Sabtu, 24 Februari 2024. ANTARA/HO-Polres Pamekasan.
Video Viral Ulat Bulu Mematikan dari Amerika, Polisi Pastikan Hoaks

Wakapolres Pamekasan mengatakan, semua jenis ulat bulu mematikan atau tidak bergantung pada tingkat alergi pada manusia