Baleg DPR dan pemerintah menyepakati jumlah kementerian di kabinet tak dibatasi.
TEMPO.CO, Jakarta -
Nasional
Jalan Mulus Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran
Baleg DPR dan pemerintah menyepakati jumlah kementerian di kabinet tak dibatasi. Presiden dapat memperbanyak jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan. Unsur organisasi direktorat jenderal dalam kementerian dapat diubah menjadi lembaga sendiri. Apa bahaya jumlah kabinet tanpa batas ini?
Pasang-Surut Lembaga Negara di Era Jokowi
Advertising
Advertising
Presiden Jokowi membubarkan 28 lembaga negara pada masa pemerintahannya, tapi juga membentuk 17 lembaga baru.
Editorial
Siasat di Balik Utak-atik Anggaran Pendidikan
Sungguh disayangkan jika anggaran pendidikan dipangkas untuk memenuhi agenda politis. Padahal pendidikan merupakan investasi jangka panjang.
Opini
Tantangan Penguatan Dewan Pengawas KPK
Dewan Pengawas KPK menghadapi tantangan besar di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat. Bagaimana upaya memperkuatnya?
Jokowi Sambangi Gus Miftah di Sela Kunker ke Jawa Tengah, Ini yang Dibahas
18 menit lalu
Jokowi Sambangi Gus Miftah di Sela Kunker ke Jawa Tengah, Ini yang Dibahas
Jokowi menyambangi kediaman ulama Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji Dusun Tundan, Kamis pagi 19 September 2024.