CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Jumat, 6 September 2024 19:24 WIB

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai

Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!

Rabu, 4 September lalu, Alice Guo, buronan asal Filipina, ditangkap oleh Divhubinter Polri yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung di Tangerang, Banten. Bekas Wali Kota Bamban itu diduga terlibat dalam perusahaan yang menawarkan judi online ilegal yang tergabung dalam Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs). Di Filipina, perdagangan orang berkedok pusat judi dan penipuan online masih merajalela.

Tak hanya Indonesia, kasus sindikat online scam internasional saat ini menjadi perhatian negara-negara tetangga. Asia Tenggara bak menjelma jadi kantung-kantung penipu daring yang dijebak dalam rupa perdagangan orang. Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand. Pertanyaannya, sudahkah kita saling menjaga dan mengingatkan orang-orang sekitar agar tak turut terjerat?

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Bagian ini ditulis oleh Artika Rachmi Farmita dari Tim Cek Fakta Tempo

Advertising
Advertising

Prebunking Series (62)
Saling Jaga dan Ingatkan Orang Tersayang agar Tak jadi Korban Perdagangan Orang

Rudi (bukan nama sebenarnya), mengenang hari-hari mencekam di balik gedung-gedung mengkilap Filipina, sebelum akhirnya menghirup udara bebas. Kala itu, Polri bekerja sama dengan Philippine National Police (PNP) menggerebek dan menyelamatkan 1.000 lebih warga negara asing yang terjebak dalam kompleks penipuan (scam) terbesar di Filipina. Ia adalah satu dari 154 WNA korban perdagangan orang yang dipaksa menjadi penipu di dunia maya.

Penyelamatan para korban itu terjadi pada Kamis, 5 Mei 2023 pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga. Tak hanya dari Indonesia, para korban scamming itu juga ada warga Filipina,Cina, Myanmar, hingga Kamboja.

Inget banget, waktu itu kami sesama orang Indonesia bisa bebas setelah memberanikan diri bikin laporan. Kami random kirim email, kirim DM sosmed, ke pemerintah, ke siapa aja lah yang sekiranya berpengaruh,” ujar pemuda 27 tahun itu kepada Tempo, Jumat, 6 September 2024.

Di Filipina, pola perdagangan orang untuk menjalankan penipuan mata uang kripto marak sejak tahun 2022. Meski sindikat ini menggurita dan berada dalam satu kawasan, masing-masing perusahaan beserta divisi penipuannya bergerak secara diam-diam tanpa saling berinteraksi. “Dalam satu grup ada 2 perusahaan yang berbeda. Aku sendiri ada di perusahaan cryptocurrency scam. Untuk love scam, judi online, itu beda lagi. Kami tidak boleh berinteraksi, karena ada dendanya,” jelas Rudi.

Usaha menangguk rugi akibat pandemi, tergiur penghasilan besar

Dilansir BBC Indonesia, dosen hubungan internasional Universitas Tanjungpura di Pontianak, Annisa Dina Amalia, mengatakan, kasus eksploitasi orang ini semakin mencuat akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak sejak pandemi Covid-19. “Ini seiring juga dengan munculnya online scam centers atau pusat-pusat perjudian, yang tadinya berpusat di Cina, kemudian membuka pusat-pusat baru di negara-negara Asia Tenggara seperti Myanmar, Vietnam, Kamboja, Laos juga,” ujarnya.

Kerugian finansial dalam berwirausaha mengantar Rudi meminta pertolongan kepada seorang kawan. Kawannya itu tak mampu menawarkan pinjaman uang, tapi bisa merekomendasikannya untuk ikut bekerja di luar negeri. Karena iming-iming penghasilan yang cukup menambal kerugian usahanya, Rudi berangkat ke Filipina pada akhir 2022.

Semua biaya perjalanan ditanggung perusahaan yang merekrutnya. Bahkan, setiba di Bandara Manila, ia dijemput mobil mewah dan makan gratis sepanjang perjalanan 3 jam ke lokasi perusahaan. Selama pelatihan, ia diajarkan dasar-dasar literasi seputar keuangan, investasi, perilaku berbelanja berbagai budaya, hingga cara komunikasi baik. “Saya kan posisinya sebagai tim marketing, jadi ya wajar diajarin cara speaking. Semua tampak normal.”

Agar tak jadi korban sindikat perdagangan orang

Jika ditanya bagaimana agar tak menjadi korban perdagangan orang sebagai penipu di internet sepertinya, Rudi membeberkan satu pesan penting. Yakni, luangkan waktu untuk mempelajari seluk beluk bekerja di luar negeri. Mulai dari jenis visa, regulasi di Indonesia maupun di negara tujuan bekerja. “Waktu itu aku nggak sempat belajar peraturannya apa sih, bekerja di luar negeri. Misalnya, visa apa yang legal di sana. Jangan mudah tergiur penghasilan tapi jadi lupa riset,” ucapnya.

Rudi mengungkapkan, ia terbuai bujuk rayu perekrut agar datang ke Filipina dengan visa turis. Alasannya, visa bisa diurus di Filipina langsung. Toh, segala macam biaya perjalanan dan fasilitas sudah ditanggung perusahaan. Padahal, seharusnya visa diurus di negara asal.

Selain itu, peran keluarga dan lingkungan sekitar amat krusial agar tak ada lagi yang menjadi korban perdagangan orang. Legal Services Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI), Harold Aron, mengakui sulitnya menangani korban lantaran banyak keluarga terdekatnya sendiri tak tahu menahu pekerjaan apa yang dijalani.

“Banyak yang tidak memberi tahu keluarga saat mendapat lowongan kerja di luar negeri. Ketika kondisi sudah tersandera di negeri orang, baru tergerak mengumpulkan bukti-bukti. Peran keluarga penting untuk saling mengingatkan dan monitoring,” tegasnya.

Tentu, upaya saling jaga dan mengingatkan orang-orang tersayang di sekitar kita juga harus dibarengi dengan langkah proaktif pemerintah melindungi warganya. Pemerintah, kata Harold, perlu memastikan informasi kerja migran yang sesuai prosedur hukum seluas mungkin.

“Tujuannya agar masyarakat tahu tentang informasi lowongan kerja yang legal di luar negeri seperti apa. Misalnya harus punya visa kerja, tahu betul perusahaannya terdaftar, apakah diketahui pemerintah, dan lain-lain,” katanya. Termasuk informasi yang jelas kemana masyarakat bisa mengadu ketika sanak saudara terjebak akibat sindikat penipuan online seperti yang dialami Rudi.

Tim Cek Fakta Tempo pernah membedah bagaimana mendeteksi iklan lowongan kerja yang mencurigakan di sini.

Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo Media Lab

Cek Fakta Pilihan

Benarkah Khofifah Mempromosikan Obat Radang Sendi?

Sebuah video yang berisi potongan kolase Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mempromosikan obat radang sendi beredar di Facebook [arsip]. Dalam video tersebut, Gubernur Jawa Timur menyatakan mengkonsumsi obat yang diketahuinya lewat iklan untuk mengobati radang sendi di lutut dan panggul yang sebelumnya tidak sembuh meski telah berobat ke dokter.

| Hasil Pemeriksaan Fakta

Verifikasi Tempo menunjukkan video Khofifah Indar Parawansa yang sedang mempromosikan obat nyeri sendi merupakan hasil suntingan. Gerak bibir terlihat tidak natural dan tidak selaras dengan pengucapannya. Potongan video Khofifah tersebut diambil dari video milik akun Youtube Akbar Faisal Uncensored pada 15 Januari 2024 berjudul Jawa Timur Penentu Kemenangan.

Baca selengkapnya

Waktunya Trivia!

Benarkah Video Gibran Rakabuming Raka Kumandangkan Takbir untuk Bayi?

Sebuah akun media sosial Facebook membagikan video mirip Gibran Rakabuming Raka mengumandangkan takbir pada bayi yang sedang digendongnya.

Mari kita cek faktanya!

Ada Apa Pekan Ini?

Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial memiliki beragam isu. Buka tautannya ke kanal Cek Fakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi ChatBot kami.

Ikuti kami di media sosial:

WhatsApp Channel

Facebook

Twitter

Instagram

Telegram

Berita terkait

Meutya Hafid Minta ASN di Komdigi Tandatangani Pakta Integritas Perangi Judi Online

2 jam lalu

Meutya Hafid Minta ASN di Komdigi Tandatangani Pakta Integritas Perangi Judi Online

Meutya Hafid meminta seluruh ASN Komdigi menandatangani pakta integritas untuk memerangi judi online.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

3 jam lalu

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

3 jam lalu

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

4 jam lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional

5 jam lalu

Satgas Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional

Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp 78,1 miliar dari sindikat judi online internasional

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

5 jam lalu

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komdigi melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya

Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

8 jam lalu

Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi meneken Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Baca Selengkapnya

Pegawainya Ditangkap Polisi, Menteri Komdigi Janji Tutup 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan

8 jam lalu

Pegawainya Ditangkap Polisi, Menteri Komdigi Janji Tutup 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan

Menteri Komdigi mendukung polisi untuk membongkar keterlibatan pegawai kementerian dalam mengamankan situs-situs judi online.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

9 jam lalu

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

9 jam lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya