CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

Jumat, 28 Juni 2024 21:36 WIB

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!

Penipuan dan judi online, hampir dipastikan berkaitan dengan perdagangan orang. Tak hanya menyasar kita sebagai korbannya, mereka juga menarget sumber daya manusia untuk menjalankan bisnis kotor ini. Tanpa dibayar, bahkan disekap berbulan-bulan.

Di Asia Tenggara, ratusan WNI masih terjebak di perbatasan negara-negara konflik seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand sebagai admin penipuan maupun judi online. Orang-orang ini diperdaya melalui iklan-iklan lowongan kerja abal-abal, bahkan ada yang langsung menemuinya di kampung halaman. Seperti apa ciri-ciri lowongan palsu ini?

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Bagian ini ditulis oleh Artika Rachmi Farmita dari Tim Cek Fakta Tempo

Advertising
Advertising

Prebunking Judol Part 2

Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan di Negeri Seberang

Bekerja mudah dengan gaji besar merupakan modus yang umum dijanjikan sindikat yang mempekerjakan administrator (populer dengan sebutan admin) penipuan dan judi online. Iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri menjadi umpan yang menyelubungi kail untuk menjerat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut catatan Satgas TPPO Polri, ada banyak modus operandi TPPO ini. Mayoritas korban biasanya dijanjikan ke Timur Tengah atau Malaysia sebagai pekerja migran ilegal. Misalnya, pelaku mengimi-imingi korban menjadi pegawai toko atau restoran tapi begitu tiba di negara tujuan, korban ternyata diminta menjalani pekerjaan lain.

Namun kini, tren TPPO untuk dijadikan admin penipuan (scam) dan judi online marak sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 melanda. Lowongan kerja perbudakan modern ini memanfaatkan media sosial dan keputusasaan masyarakat lantaran sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI), yang turut mengadvokasi para korban pekerjaan itu, menyebutkan bahwa usia produktif antara 20-35 tahun rentan menjadi target. Apalagi Indonesia dengan penduduk usia produktif yang melimpah, menjadi sasaran empuk bagi pelaku perdagangan manusia.

Dua pekan lalu, Cek Fakta Tempo menemui salah satu admin yang berhasil lolos dari sindikat bisnis penipuan dan judi online ini di Surabaya. Ia melaporkan dua orang asal Madura dan Blitar yang merekrutnya ke Polda Jatim. Para perekrut itu, yang direkomendasikan kawan ayahnya, turun langsung ke kampungnya demi meyakinkan para korban. “Semula saya dijanjikan bekerja di Polandia sebagai admin IT, bayarannya USD 800,” kisahnya.

Berikut tips mengenali lowongan kerja palsu yang terkait sindikat penipuan dan judi online Asia Tenggara, dirangkum dari berbagai kisah para admin korban perdagangan orang:

  • Waspada lowongan kerja tidak menjelaskan rincian pekerjaan.

Lowongan tanpa rincian pekerjaan ini disebarkan di media sosial, seperti Facebook, Twitter (X), Telegram, maupun platform pencarian kerja. Biasanya judul posisinya seputar customer service, administrasi, pegawai hotel, marketing, staf IT, dan posisi lain yang umum.

  • Jangan tergiur gaji besar tanpa kualifikasi khusus dan tanpa visa kerja resmi.

Lowongan kerja sindikat perdagangan orang ini biasanya tidak meminta kualifikasi atau sertifikasi khusus. Contohnya, ketika iklan lowongan pekerjaan di Facebook yang hanya mensyaratkan keterampilan mengetik dengan upah sekitar US$900 atau Rp13,2 juta per bulan. Selain itu, kita patut curiga jika para perekrut tidak terbuka soal visa kerja, selayaknya pekerjaan yang legal. Padahal, bekerja di negeri orang juga seharusnya sesuai hukum

  • Cek dulu, benarkah tujuan penempatan adalah negara yang umumnya membutuhkan pekerja migran.

Negara-negara tujuan korban TPPO ini biasanya tidak umum sebagai negara tujuan migran. Kamboja, Myanmar, Laos, Filipina, dan Thailand, pada dasarnya adalah juga penyumbang pekerja migran ke negara-negara maju. Logikanya, besar kemungkinan mereka tidak membutuhkan sumber daya manusia untuk dipekerjakan seperti Indonesia.

  • Pastikan perekrut adalah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) resmi.

Sindikat perdagangan orang biasanya bekerja lintas negara. Maka, jangan mudah percaya tawaran pekerjaan mencurigakan yang berasal dari kenalan atau orang terdekat sekalipun.

  • Cari tahu ke sumber atau institusi kredibel yang bergerak seputar migran, seperti Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), BP2MI. atau Disnaker setempat.

Dengan melakukan kroscek, ada dukungan dari lingkungan sekitar untuk membantu menghindarkan dan mengingatkan kita dari penipuan.

Modus lain yang perlu diwaspadai adalah impersonasi tokoh publik seolah-olah mendorong kita untuk mencoba judi online. Agar Anda memahami pola-pola hoaksnya, Tim Cek Fakta Tempo pernah membongkarnya di artikel mengenai tayangan Kompas TV dan wartawan Aiman Witjaksono ini.

Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo Media Lab

Cek Fakta Pilihan

Benarkah Halaman Berisi Peringatan Pemblokiran Akun Facebook?

Sebuah akun bernama “Verifikasi Pemblokiran” di Facebook, mengunggah halaman tentang proses pemulihan akun yang diblokir pada 20 Juni 2024 lalu. Akun tersebut mengklaim menyediakan mekanisme untuk memulihkan akun Facebook yang diblokir dengan meminta pengguna masuk ke situs ini dan meminta sejumlah data. Pemberitahuan ini diklaim berasal dari Tim Keamanan Facebook.

| Hasil Pemeriksaan fakta

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dari Facebook tentang mekanisme pemulihan akun. Demikian juga dengan tautan website yang disertakan bukanlah situs resmi dan berpotensi mengambil data dari pengguna. Pemilik akun sebagaimana yang tercantum diidentifikasi laki-laki, tinggal dan bekerja di Pekalongan. Sejak 27 Januari 2024, akun tersebut menyertakan unggahan tentang mekanisme pemblokiran dengan mengatasnamakan Facebook.

Baca selengkapnya

Waktunya Trivia!

Benarkah Campuran Bubuk Kopi Bisa Membersihkan Karang Gigi dan Putihkan Gigi?

Sebuah video pendek berjudul “Gigi Kuning Kembali Putih Bersih Tanpa Karang Gigi” diunggah di Facebook. Narator video menjelaskan caranya dengan mencampurkan pasta gigi dengan satu sendok teh bubuk kopi, sedikit garam dapur dan perasan jeruk nipis. Aduk semua bahan hingga tercampur merata, lalu aplikasikan ke gigi.

Mari kita cek faktanya!

Ada Apa Pekan Ini?

Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial memiliki beragam isu. Buka tautannya ke kanal Cek Fakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi ChatBot kami.

Ikuti kami di media sosial:

WhatsApp Channel

Facebook

Twitter

Instagram

Telegram

Berita terkait

Meutya Hafid Minta ASN di Komdigi Tandatangani Pakta Integritas Perangi Judi Online

4 jam lalu

Meutya Hafid Minta ASN di Komdigi Tandatangani Pakta Integritas Perangi Judi Online

Meutya Hafid meminta seluruh ASN Komdigi menandatangani pakta integritas untuk memerangi judi online.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

5 jam lalu

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

5 jam lalu

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

6 jam lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional

7 jam lalu

Satgas Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional

Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp 78,1 miliar dari sindikat judi online internasional

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

7 jam lalu

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komdigi melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya

Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

10 jam lalu

Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi meneken Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Baca Selengkapnya

Pegawainya Ditangkap Polisi, Menteri Komdigi Janji Tutup 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan

10 jam lalu

Pegawainya Ditangkap Polisi, Menteri Komdigi Janji Tutup 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan

Menteri Komdigi mendukung polisi untuk membongkar keterlibatan pegawai kementerian dalam mengamankan situs-situs judi online.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

11 jam lalu

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

11 jam lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya