Dari Dwifungsi TNI Menjadi Multifungsi Militer di Revisi UU TNI
Reporter
Hotma Radja Siregar
Editor
Hotma Radja Siregar
Selasa, 11 Juni 2024 18:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -
Bahaya Militer di Segala Lini
Dwifungsi TNI kembali menguat di era pemerintahan Presiden Jokowi. Peran ganda itu akan dilegalkan lewat revisi UU TNI. Panglima TNI menyebutnya sebagai multifungsi militer, yang ternyata serupa dengan dwifungsi.
Beda Pelibatan Militer di Banyak Negara
Di negara demokrasi, perbantuan militer di ranah sipil memiliki aturan yang jelas. Keterlibatan militer bersifat sementara.
Ekbis
Kian Deras Penolakan Tambang Ormas
Penolakan terhadap pemberian izin usaha pertambangan untuk organisasi masyarakat keagamaan kian deras. Bukan hanya dari ormas keagamaan, seperti Persekutuan Gereja-gereja Indonesia dan Nahdlatul Wathan, masyarakat adat hingga anggota DPR juga ikut menentang rencana itu. Bagaimana tanggapan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap penolakan tersebut?
Editorial
Anggaran Tinggi Revisi Undang-Undang TNI
DPR menyetujui pembahasan revisi UU TNI. Menarik tentara ke urusan sipil dan bisa menguras anggaran negara.
Opini
Orang Asli Papua di Pilkada
Majelis Rakyat Papua memperjuangkan semua calon kepala daerah yang bertarung di sana adalah orang asli Papua.
Baca selengkapnya di Koran Tempo:
Kian Deras Penolakan Tambang Ormas
Anggaran Tinggi Revisi Undang-Undang TNI